Jakarta | Muhammad Fahrul, 48 tahun, menjadi korban pembacokan di kawasan perumahan Jakarta Garden City (JGC), Cluster Zebrina III, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026. Polsek Cakung menyebut Fahrul merupakan mantan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Identitas korban dan keterangan mengenai latar belakangnya menjadi informasi yang disampaikan kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Lokasi kejadian berada di dalam kompleks hunian JGC, tepatnya di Cluster Zebrina III. Secara administratif, kawasan itu termasuk Kelurahan Cakung Timur dan Kecamatan Cakung, wilayah Jakarta Timur. Penyebutan lokasi secara bertingkat membantu membedakan tempat kejadian dari kawasan lain yang juga menggunakan nama Jakarta Garden City. Adapun tanggal kejadian yang disebutkan adalah Kamis, 22 Oktober 2026.
Keterangan bahwa Fahrul adalah mantan anggota Kopassus berasal dari Polsek Cakung. Informasi tersebut menjelaskan identitas korban, tetapi tidak dengan sendirinya menerangkan penyebab atau rangkaian kejadian. Peristiwa ini dikaitkan dengan perselisihan mengenai renovasi, sesuai pokok perkara yang diberitakan. Namun, identifikasi korban sebagai mantan anggota satuan khusus perlu dibedakan dari persoalan yang melatarbelakangi pembacokan. Keduanya merupakan unsur informasi yang berbeda: satu berkaitan dengan siapa korban, sementara yang lain berhubungan dengan konteks perselisihan.
Dengan demikian, inti informasi awal mengenai kejadian ini mencakup nama korban, usianya, lokasi, waktu, serta keterangan kepolisian tentang latar belakangnya. Fahrul disebut berusia 48 tahun dan merupakan mantan anggota Kopassus, sedangkan lokasi yang dicantumkan adalah Cluster Zebrina III di kawasan JGC, Cakung Timur. Rangkaian fakta tersebut memberi pembaca gambaran dasar mengenai identitas korban dan tempat peristiwa tanpa mencampuradukkan keterangan yang telah disampaikan dengan dugaan tambahan. Informasi mengenai insiden ini tetap perlu merujuk pada keterangan yang dapat dipastikan dari pihak terkait.
Kapolsek Cakung, Kompol Andre Tri Putra, menjelaskan bahwa perselisihan bermula saat istri salah satu warga menegur pekerja yang sedang melakukan renovasi rumah tetangganya. Ia merasa terganggu oleh kebisingan dari pekerjaan tersebut. Teguran itu menjadi awal ketegangan di pihak-pihak yang berada di lokasi. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pekerja tersebut sedang menjalankan renovasi ketika keberatan mengenai suara pekerjaan muncul. Belum ada keterangan lain dalam penjelasan tersebut yang menunjukkan adanya persoalan sebelumnya. Karena itu, awal kejadian dapat dipaparkan sebatas teguran terkait kebisingan renovasi dan respons yang kemudian menyusul, tanpa menambahkan dugaan mengenai penyebab lain.
Perselisihan berlanjut ketika Fahrul meminta mandor agar pekerjaan renovasi tetap diteruskan. Permintaan itu disampaikan setelah istri salah satu warga menegur para pekerja. Dengan demikian, rangkaian awal kejadian mencakup keberatan atas suara renovasi, teguran kepada pekerja, lalu permintaan Fahrul kepada mandor untuk melanjutkan pekerjaan. Keterangan Kompol Andre menjadi dasar untuk menggambarkan urutan tersebut. Tidak disebutkan secara terperinci bagaimana mandor menanggapi permintaan Fahrul atau apakah pekerjaan langsung dilanjutkan. Informasi yang tersedia juga tidak menjelaskan adanya kesepakatan warga dan pekerja pada tahap itu.
Setelah rangkaian tersebut, Jef Budiharto, 57 tahun, datang dan terlibat cekcok mulut dengan Fahrul. Keterangan ini menandai perkembangan berikutnya dalam perselisihan yang awalnya berkaitan dengan kebisingan renovasi. Urutan waktu yang disampaikan menempatkan kedatangan Jef setelah Fahrul meminta mandor meneruskan pekerjaan. Namun, rincian percakapan Jef dan Fahrul tidak diuraikan dalam informasi tersebut. Tidak ada pula penjelasan yang cukup untuk menyimpulkan motif lain di balik cekcok itu. Dengan membatasi uraian pada keterangan Kapolsek, awal konflik dapat dipahami sebagai perselisihan yang berkembang dari teguran mengenai kebisingan, permintaan agar pekerjaan berlanjut, dan cekcok Jef dengan Fahrul.
Situasi di lokasi mulai memanas ketika perselisihan terkait pekerjaan renovasi kedua pihak tidak menemukan titik temu. Menurut keterangan Andre, suara keras dan saling tuding terdengar dari area renovasi sebelum Jef akhirnya mengeluarkan ancaman akan membacok Fahrul. Ancaman tersebut membuat sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi berusaha melerai kedua pihak agar tidak terjadi tindakan kekerasan yang lebih lanjut.
Alih-alih mundur, Fahrul justru menantang Jef untuk melaksanakan ancamannya. Tantangan itu membuat suasana semakin tegang dan memaksa warga yang menyaksikan untuk menjauh. Tidak lama kemudian, Jef mengambil golok dan mengayunkannya ke arah Fahrul. Ayunan pertama tidak mengenai sasaran karena Fahrul sempat menghindar ke samping, sehingga senjata tersebut hanya melukai udara di dekat tubuhnya.
Jef kembali mengayunkan golok. Pada ayunan kedua, mata golok mengenai sisi kanan kepala Fahrul dan menyebabkan luka bacok. Peristiwa tersebut berlangsung dalam waktu singkat, dan Andre menyebutkan bahwa kejadian itu langsung membuat sejumlah orang di sekitar berteriak serta berusaha memisahkan keduanya.
Fahrul kemudian melakukan perlawanan dengan memegang tubuh Jef dan membantingnya ke lantai. Akibat bantingan tersebut, Jef mengalami luka pada bagian leher dan pelipis. Hingga informasi ini disusun, rincian resmi mengenai tingkat keparahan luka masing-masing pihak belum diumumkan, dan proses penanganan peristiwa tersebut masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah insiden pembacokan di Cakung Timur, Fahrul dibawa ke Rumah Sakit Mayapada JGC untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, Jef dirawat di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Keduanya memperoleh penanganan di rumah sakit yang berbeda setelah perselisihan terkait renovasi tersebut berujung pada kekerasan. Informasi mengenai lokasi perawatan itu menjadi bagian dari keterangan terkait kondisi kedua pihak setelah kejadian. Namun, keterangan yang tersedia tidak merinci lebih jauh mengenai kondisi medis mereka ataupun lama perawatan yang diperlukan. Karena itu, informasi mengenai penanganan kesehatan dibatasi pada rumah sakit tempat masing-masing korban dirawat.
Di lokasi kejadian, polisi telah melakukan sejumlah langkah awal untuk mengumpulkan informasi. Petugas mendatangi tempat peristiwa dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Di orang yang dimintai keterangan terdapat pihak yang mengetahui perselisihan mengenai renovasi, yang disebut berkaitan dengan kejadian tersebut. Keterangan para saksi dihimpun untuk membantu memberikan gambaran mengenai rangkaian peristiwa, tanpa mengabaikan perlunya pemeriksaan lebih lanjut atas informasi yang disampaikan. Polisi juga mengamankan sebuah golok yang diduga digunakan dalam pembacokan. Benda itu dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan atas insiden tersebut.
Pengamanan golok dan pengumpulan keterangan saksi merupakan bagian dari penanganan polisi terhadap peristiwa itu. Sejauh informasi yang disampaikan, petugas telah mendatangi lokasi, meminta keterangan sejumlah orang, serta mengamankan benda yang diduga berkaitan dengan pembacokan. Belum ada keterangan tambahan dalam informasi tersebut mengenai hasil pemeriksaan barang bukti, kesimpulan penyidik, atau perkembangan lain setelah langkah awal dilakukan. Dengan demikian, uraian mengenai perkara ini hanya dapat merujuk pada tindakan yang sudah disebutkan, tanpa menarik kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atau hasil penyelidikan. Perkara tersebut masih ditangani polisi melalui penyelidikan, sementara Fahrul dan Jef menjalani perawatan di rumah sakit masing-masing.
Baca juga: Penyelesaian Perselisihan Ibadah Jemaat di Tangerang: Menuju Kerukunan dan Keamanan | Penjualan Ilegal Kerbau yang Berujung pada Masalah Hukum






