Kabupaten Sleman | Peralihan sepuluh Komando Distrik Militer (Kodim) dari Kodam IV/Diponegoro ke Kodam XXVI/Mataram menandai dimulainya penataan komando di lingkungan TNI. Perubahan ini mengubah garis pembinaan dan koordinasi satuan kewilayahan yang sebelumnya berada di bawah komando di Jawa Tengah, sekaligus menempatkannya dalam struktur Kodam Mataram. Penyesuaian tersebut dilaksanakan melalui proses resmi, bukan sekadar perubahan administratif, dengan kepemimpinan dan tanggung jawab satuan diserahterimakan secara langsung.
Penanda utama peralihan itu adalah serah terima tongkat komando Pangdam IV/Diponegoro dari Mayjen TNI Achiruddin kepada Mayjen TNI Sudaryanto. Bersamaan dengan prosesi tersebut, risalah serah terima jabatan diserahkan dan apel penyerahan satuan digelar di Lapangan Makodam IV/Diponegoro, Watugong, Semarang, pada Senin, 19 Oktober. Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme formal untuk memastikan perubahan komando tercatat serta dipahami oleh jajaran yang terlibat.
Dalam proses tersebut, sepuluh Kodim yang dialihkan menjadi unsur penting dalam susunan baru Kodam XXVI/Mataram. Peralihan komando kewilayahan memerlukan kejelasan mengenai tanggung jawab pembinaan, jalur koordinasi, serta kesinambungan pelaksanaan tugas di daerah. Karena itu, penyerahan satuan melalui apel dan dokumen serah terima memiliki arti operasional selain menjadi simbol pergantian kepemimpinan. Dengan mekanisme tersebut, personel dan satuan terkait dapat menjalankan tugas berdasarkan struktur komando yang telah ditetapkan.
Perubahan ini berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI dalam upacara peringatan HUT ke-81 TNI. Peresmian tersebut menjadi konteks bagi penataan organisasi yang lebih luas, termasuk penyesuaian wilayah dan hubungan komando sejumlah satuan. Pengalihan sepuluh Kodim dari Kodam IV/Diponegoro ke Kodam XXVI/Mataram dengan demikian merupakan salah satu langkah dalam penerapan susunan baru itu. Serah terima di Semarang memperlihatkan bagaimana kebijakan organisasi diterjemahkan ke dalam proses komando di tingkat kewilayahan, dengan pergantian kepemimpinan dan penyerahan satuan sebagai tahapan pentingnya.
Peralihan wilayah komando ke Kodam Mataram mencakup sepuluh Komando Distrik Militer (Kodim). Penataan tersebut tidak mengubah nama maupun nomor satuan, sehingga identitas masing-masing Kodim tetap dipakai setelah masuk ke dalam wilayah komando yang baru. Dengan demikian, perubahan yang dilakukan berkenaan dengan susunan komando dan pembagian wilayah, bukan penggantian identitas satuan.
Sepuluh satuan yang dialihkan terdiri atas Kodim 0706/Temanggung, Kodim 0707/Wonosobo, Kodim 0708/Purworejo, Kodim 0729/Bantul, Kodim 0730/Gunungkidul, Kodim 0731/Kulonprogo, Kodim 0732/Sleman, Kodim 0734/Yogyakarta, Kodim 0723/Klaten, dan Kodim 0728/Wonogiri. Daftar ini mencakup satuan yang berada di dua provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Pangdam Sudaryanto menjelaskan bahwa komposisi sepuluh Kodim tersebut terbagi sama rata menurut wilayah asalnya. Lima Kodim berasal dari Yogyakarta, yaitu Kodim 0729/Bantul, Kodim 0730/Gunungkidul, Kodim 0731/Kulonprogo, Kodim 0732/Sleman, serta Kodim 0734/Yogyakarta. Lima lainnya berasal dari Jawa Tengah: Kodim 0706/Temanggung, Kodim 0707/Wonosobo, Kodim 0708/Purworejo, Kodim 0723/Klaten, dan Kodim 0728/Wonogiri.
Pembagian tersebut memperlihatkan cakupan penataan yang melintasi batas provinsi, sekaligus menempatkan seluruh satuan dalam susunan wilayah Kodam Mataram. Informasi mengenai jumlah dan asal Kodim penting untuk memahami skala perubahan serta memastikan satuan yang dimaksud dapat dikenali secara tepat. Nama dan nomor tiap Kodim tetap menjadi penanda yang digunakan dalam administrasi maupun komunikasi mengenai susunan baru.
Menurut keterangan Pangdam Sudaryanto, pemisahan dan pengalihan itu merupakan keputusan pimpinan. Dengan demikian, perubahan tersebut bukan keputusan masing-masing Kodim atau pemerintah daerah, melainkan bagian dari kebijakan penataan komando yang ditetapkan oleh pimpinan. Sepuluh satuan itu selanjutnya tercatat dalam wilayah Kodam Mataram dengan identitas yang tetap, sementara garis komandonya mengikuti susunan yang telah ditetapkan.
Mayjen Sudaryanto menjelaskan bahwa terbentuknya Kodam Mataram membawa perubahan pada susunan wilayah komando teritorial. Sebanyak sepuluh Komando Distrik Militer (Kodim) yang sebelumnya berada dalam wilayah Kodam Diponegoro kini terpisah dari komando tersebut dan menjadi bagian dari penataan yang menyertai kehadiran Kodam Mataram. Perubahan ini menandai dimulainya penyesuaian struktur komando TNI di wilayah terkait. Menurut Sudaryanto, pembentukan satuan komando baru tidak hanya berkaitan dengan perubahan administrasi, tetapi juga perlu diikuti penataan yang memperhatikan kebutuhan wilayah. Dengan demikian, pengaturan hubungan komando dan cakupan tugas menjadi bagian dari proses yang berjalan seiring dengan terbentuknya Kodam Mataram.
Ke depan, penataan akan difokuskan pada aspek wilayah, pertahanan, dan keamanan. Ketiga aspek tersebut menjadi perhatian dalam mengatur peran satuan serta memperkuat sistem keamanan. Penyesuaian wilayah komando diharapkan mendukung pelaksanaan tugas sesuai cakupan tanggung jawab masing-masing, sekaligus membuat sistem pertahanan dan keamanan berjalan lebih kuat. Sudaryanto menyampaikan fokus tersebut sebagai arah penataan berikutnya, tanpa merinci langkah teknis, sasaran, maupun jadwal pelaksanaannya. Pernyataan ini menegaskan bahwa perubahan struktur komando perlu dipandang bersama dengan kebutuhan menjaga keamanan dan pertahanan di wilayah. Penataan bukan semata pemindahan satuan, melainkan bagian dari upaya menyesuaikan organisasi dengan wilayah tanggung jawab serta kebutuhan pelaksanaan tugas.
Selain agenda penataan komando, Sudaryanto juga menyatakan komitmen untuk melanjutkan program ketahanan pangan, energi, dan air. Ketiga bidang itu tetap menjadi bagian dari program yang akan diteruskan, seiring dengan perubahan susunan wilayah komando. Komitmen tersebut disampaikan tanpa menyebut rincian sasaran, bentuk kegiatan, ataupun jadwal tertentu, sehingga tidak ada dasar untuk menyimpulkan target baru dari pernyataan itu. Kelanjutan program menunjukkan bahwa penataan organisasi dan pelaksanaan program ketahanan diposisikan sebagai agenda yang berjalan berdampingan. Dalam konteks ini, Kodam Mataram akan menjadi bagian dari susunan komando yang baru, sementara perhatian terhadap pangan, energi, dan air tetap dipertahankan. Penjelasan Sudaryanto menggambarkan dua arah perhatian: penguatan tata wilayah pertahanan dan keamanan serta kesinambungan program ketahanan tersebut.
Kodam XXVI/Mataram dibentuk sebagai komando kewilayahan TNI Angkatan Darat dalam rangka penataan organisasi dan penguatan struktur komando di daerah. Pembentukan ini menjadi bagian dari upaya menyesuaikan susunan satuan dengan kebutuhan pertahanan, pembinaan teritorial, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah tugasnya. Kodam Mataram diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 TNI. Peresmian tersebut menandai dimulainya tahapan baru dalam pengelolaan komando kewilayahan, termasuk pengalihan sejumlah satuan teritorial ke bawah struktur komando yang baru. Mayjen TNI Drajad Brima Yoga ditetapkan sebagai pangdam pertama yang memimpin Kodam XXVI/Mataram.
Markas permanen Kodam Mataram direncanakan dibangun di Kelurahan Sidoluhur, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi tersebut akan menjadi pusat koordinasi dan administrasi bagi jajaran Kodam setelah fasilitasnya siap digunakan. Namun, pembangunan serta penyiapan markas permanen membutuhkan waktu, sehingga kegiatan komando perlu berjalan melalui pengaturan sementara. Untuk masa transisi, Markas Korem 072/Pamungkas di Kota Yogyakarta direncanakan menjadi lokasi operasional Kodam Mataram. Penggunaan fasilitas yang sudah tersedia diharapkan mendukung kelancaran tugas sehari-hari, sembari proses menuju markas baru berlangsung. Pengaturan ini menjaga kesinambungan koordinasi dan pelaksanaan fungsi komando selama tahap awal pembentukan.
Peralihan organisasi juga berlangsung bersamaan dengan pergantian penugasan pejabat. Achiruddin berpindah tugas menjadi Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI. Dalam keterangannya, ia mengaitkan keberhasilan pelaksanaan program kerja, penyerapan dan pengelolaan anggaran, serta dukungan terhadap program pemerintah di daerah dengan kontribusi seluruh jajaran.
Baca juga: Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan: Upaya Penataan dan Keamanan






