KENDARI, SULAWESI TENGGARA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Program gotong royong bedah rumah dilaksanakan di Kelurahan Mokau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (30/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menangani rumah tidak layak huni sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kebutuhan hunian masyarakat.
Pelaksanaan bedah rumah tersebut mencerminkan kolaborasi lintas sektor pemerintah dan dunia usaha. Sinergi ini diarahkan untuk mendukung program nasional penyediaan 3 juta rumah, yang menempatkan ketersediaan hunian layak sebagai salah satu agenda penting pembangunan. Melalui kerja sama tersebut, dukungan terhadap masyarakat diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Gotong royong menjadi landasan utama dalam kegiatan di Kelurahan Mokau. Pemerintah bersama dunia usaha mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing untuk membantu penanganan rumah yang belum memenuhi kelayakan. Pendekatan kolaboratif ini menunjukkan bahwa penyediaan tempat tinggal yang aman dan layak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan memerlukan keterlibatan berbagai unsur.
Kegiatan tersebut juga memperlihatkan penerapan semangat kebersamaan dalam mendukung sasaran program perumahan nasional di daerah. Penanganan rumah tidak layak huni melalui bedah rumah diharapkan dapat memperkuat kualitas lingkungan tempat tinggal serta mendorong perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan hunian layak. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha di Kendari menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap agenda penyediaan 3 juta rumah secara nasional.
Pelaksanaan bedah rumah di Kendari menunjukkan bahwa penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah berperan dalam mengidentifikasi kebutuhan warga, menentukan sasaran penerima manfaat, serta mengoordinasikan pelaksanaan program di lapangan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dari upaya mendukung Program 3 Juta Rumah, khususnya melalui peningkatan kualitas hunian masyarakat yang masih berada dalam kondisi kurang layak.
Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara turut terlibat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Keterlibatan kedua lembaga tersebut memperlihatkan bahwa agenda perbaikan rumah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dapat didukung oleh institusi penegak hukum dan lembaga pengelola dana sosial. Dengan pembagian peran dan koordinasi yang baik, bantuan dapat diarahkan secara lebih tepat kepada keluarga yang membutuhkan, sekaligus mendorong pelaksanaan kegiatan yang tertib dan akuntabel.
Dunia usaha serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya juga menjadi bagian dari kolaborasi ini. Dukungan sektor swasta dapat melengkapi sumber daya pemerintah dan lembaga sosial, baik melalui bantuan material, pembiayaan, maupun dukungan lain sesuai kebutuhan di lapangan. Pelibatan banyak unsur merupakan wujud gotong royong untuk memperluas penanganan rumah tidak layak huni di daerah. KH Adrian Mafatihullah Karim menyampaikan gagasan bahwa penanganan rumah tidak layak huni diharapkan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk dunia usaha dan pemangku kepentingan terkait. Semakin luas kemitraan yang dibangun, semakin besar pula peluang masyarakat memperoleh hunian yang aman, sehat, dan layak.
Ceria Corp menjadi salah satu perusahaan yang mengambil bagian dalam kegiatan gotong royong bedah rumah di Kendari. Keterlibatan tersebut diwujudkan melalui peran sebagai donatur dalam program yang mempertemukan berbagai unsur untuk mendukung penyediaan hunian yang lebih layak bagi masyarakat. Partisipasi Ceria Corp menunjukkan bahwa dunia usaha dapat berkontribusi dalam kerja sama lintas sektor, khususnya melalui dukungan terhadap agenda sosial yang sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang memadai.
Dalam kegiatan ini, Ceria Corp hadir sebagai bagian dari kolaborasi bersama pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan bedah rumah. Perusahaan tersebut dikenal bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan nikel. Kegiatan operasionalnya berada di Sulawesi Tenggara, wilayah yang menjadi salah satu pusat aktivitas industri nikel di Indonesia. Ceria Corp juga merupakan perusahaan dengan 100 persen penanaman modal dalam negeri (PMDN). Karakteristik tersebut menempatkannya sebagai pelaku usaha nasional yang menjalankan kegiatan bisnis sekaligus mengambil bagian dalam inisiatif sosial di daerah tempatnya beroperasi.
Peran sebagai donatur dalam gotong royong bedah rumah memperlihatkan dukungan Ceria Corp terhadap kolaborasi yang bertujuan membantu masyarakat. Kontribusi perusahaan menjadi bagian dari rangkaian upaya bersama untuk menyukseskan kegiatan tersebut dan mendukung semangat Program 3 Juta Rumah. Keterlibatan sektor swasta juga memperkuat pesan bahwa pembangunan hunian layak memerlukan kerja sama pemerintah, dunia usaha, dan unsur masyarakat. Atas kontribusinya dalam kegiatan itu, Ceria Corp menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas partisipasi perusahaan sebagai salah satu donatur dalam program gotong royong bedah rumah di Kendari.
Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menekankan bahwa pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan perumahan, terutama kebutuhan masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni. Karena itu, dukungan dan partisipasi dari seluruh unsur menjadi bagian penting dalam menjalankan program tersebut.
Ia menyampaikan pentingnya membangun semangat gotong royong pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap penyediaan hunian yang layak. Keterlibatan lintas sektor diperlukan agar upaya perbaikan rumah dapat dilakukan secara lebih terarah dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Setiap pihak dapat mengambil peran sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawabnya dalam mendukung penanganan rumah tidak layak huni.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas jangkauan penanganan rumah tidak layak huni di Kendari dan wilayah Sulawesi Tenggara. Dengan adanya kerja bersama, pelaksanaan program perumahan dapat melibatkan lebih banyak sumber daya serta menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. Semangat kebersamaan juga menjadi landasan dalam mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang dijalankan secara nasional.
Pandangan Gubernur Sultra itu menempatkan gotong royong sebagai unsur penting dalam pelaksanaan program perumahan. Pemerintah tetap memiliki peran dalam mengarahkan dan mengoordinasikan program, namun hasil pelaksanaannya memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Melalui kolaborasi lintas sektor, penanganan rumah masyarakat dapat dilakukan bersama-sama, sekaligus mendukung sasaran Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.







