Prabowo Minta Amran Tindak Permainan Harga Pangan yang Bebani Peternak dan Konsumen

Amran: 102 Tersangka Kasus Mafia Pangan, Termasuk Pejabat Kementan

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menutup celah bagi mafia pangan yang memainkan harga dan membebani peternak maupun konsumen. Arahan tersebut disampaikan Amran dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2026 yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (12/10).

Amran menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan pihak tertentu mengambil keuntungan secara berlebihan di tengah kebutuhan masyarakat. Menurut dia, Presiden telah memerintahkan agar praktik yang merugikan rakyat kecil segera dihentikan. “Bapak Presiden memerintahkan kepada kami, jangan ada mafia yang bermain di tengah-tengah rakyat kecil,” kata Amran dalam rapat tersebut.

Perintah itu berkaitan dengan dugaan permainan harga sejumlah komoditas pangan, terutama ayam dan telur. Perbedaan harga yang cukup lebar terlihat tingkat peternak sebagai produsen dan konsumen sebagai pembeli akhir. Di tingkat produsen, harga ayam dan telur disebut berada pada kisaran Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per kilogram. Namun, ketika sampai di pasar, harganya dapat meningkat menjadi sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram.

Selisih tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menekan dua kelompok sekaligus. Peternak dapat menerima harga yang rendah sehingga kesulitan menutup biaya produksi, sementara konsumen harus membayar jauh lebih mahal. Pemerintah kemudian dituntut memperkuat pengawasan rantai distribusi, menelusuri penyebab disparitas harga, serta menindak pelaku yang terbukti melakukan manipulasi. Langkah itu diharapkan menjaga keseimbangan harga pangan dan memastikan keuntungan yang wajar bagi peternak, pedagang, serta masyarakat.

Kesenjangan harga pangan menempatkan peternak dan konsumen dalam posisi yang sama-sama dirugikan. Di tingkat usaha, peternak ayam dan telur menghadapi harga jual yang berada di bawah harga pokok produksi yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini membuat pendapatan mereka tidak mampu menutup biaya pakan, bibit, obat-obatan, tenaga kerja, serta kebutuhan operasional lainnya. Ketika keadaan berlangsung dalam waktu lama, modal peternak tergerus dan keberlanjutan usaha mereka ikut terancam.

Di sisi lain, tekanan di tingkat peternak tidak otomatis membuat harga menjadi murah bagi masyarakat. Konsumen tetap harus membayar ayam dan telur dengan harga tinggi di pasar. Situasi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam rantai distribusi dan tata niaga pangan, ketika harga rendah di tingkat produsen tidak sejalan dengan harga yang dibayar konsumen akhir. Kesenjangan ini kemudian memicu keresahan di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat.

Ribuan peternak ayam dan telur bahkan menggelar aksi unjuk rasa pada 9 Oktober untuk menyuarakan keberatan atas harga jual yang mereka anggap tidak adil. Mereka meminta pemerintah mengambil langkah nyata untuk melindungi usaha peternakan, termasuk menindak praktik permainan harga yang memperlebar jarak harga di tingkat produsen dan konsumen.

Menteri Pertanian Amran menyampaikan bahwa sekitar 4,8 juta peternak mengeluhkan tekanan terhadap usaha mereka. Ia menggambarkan keadaan tersebut sebagai situasi yang tidak semestinya terjadi: “Pemerintah dikomplain konsumen, produsen juga komplain.” Pernyataan itu menegaskan bahwa kebijakan pangan perlu menyelesaikan persoalan dari hulu hingga hilir, bukan sekadar menekan harga pada satu titik. Menurut Amran, masalah serupa tidak hanya terjadi pada komoditas ayam dan telur, tetapi juga mencakup beras serta minyak goreng. Karena itu, pengawasan perdagangan, perbaikan distribusi, dan penindakan terhadap pelaku yang memainkan harga dinilai penting agar peternak memperoleh nilai jual yang layak, sementara konsumen dapat membeli pangan dengan harga yang wajar.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan bahwa perbedaan harga pangan yang terlalu lebar tingkat produsen dan konsumen perlu ditelusuri secara menyeluruh. Selisih tersebut tidak selalu semata-mata disebabkan oleh biaya produksi atau transportasi, tetapi dapat menunjukkan adanya persoalan pada salah satu tahapan rantai distribusi. Pemerintah perlu mengetahui pihak yang mengambil margin, besaran biaya di setiap proses, serta faktor yang membuat harga berubah sebelum sampai kepada masyarakat.

Untuk mendukung penanganan dugaan permainan harga, Kementerian Pertanian telah mengirimkan surat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto. Koordinasi dengan kepolisian diharapkan dapat membantu mengusut praktik yang merugikan peternak dan konsumen, termasuk kemungkinan adanya pengaturan pasokan atau harga secara tidak wajar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan mekanisme perdagangan pangan berlangsung secara transparan dan tidak menekan pihak yang berada di tingkat produksi.

Amran berpandangan bahwa kebijakan stabilisasi harga tidak akan efektif apabila masalah di tengah rantai distribusi dibiarkan. Penyerapan produksi, pengaturan pasokan, atau intervensi harga hanya dapat memberikan dampak terbatas jika terdapat hambatan setelah komoditas meninggalkan peternak. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan dari hulu hingga hilir agar manfaat kebijakan dapat dirasakan produsen sekaligus konsumen.

Pemerintah juga berupaya menyerap hasil produksi peternak melalui program Makan Bergizi Gratis. Program tersebut dapat menciptakan permintaan yang lebih stabil dan membuka pasar bagi produk peternakan dalam negeri. Namun, Amran menegaskan bahwa langkah ini belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan. Pemerintah sedang membangun industri pakan guna menekan biaya produksi dan memperkuat kemandirian sektor peternakan, meski hasilnya membutuhkan waktu. Selama proses itu berlangsung, penelusuran distribusi, pengawasan perdagangan, dan koordinasi lintas lembaga tetap diperlukan agar harga yang terbentuk lebih adil bagi seluruh pihak.

Amran juga menyoroti persoalan lain melalui contoh beras fortifikasi yang diperkaya vitamin B12. Produk tersebut semestinya membantu kelompok masyarakat tertentu memenuhi kebutuhan gizi, tetapi harganya disebut jauh lebih mahal dibandingkan beras biasa. Menurut Amran, beras biasa dijual sekitar Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras fortifikasi dapat mencapai Rp56 ribu per kilogram.

Perbedaan harga itu, kata Amran, perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menipu konsumen. Ia menyebut masyarakat bisa mengalami kerugian besar akibat praktik tersebut, bahkan nilainya diperkirakan mencapai Rp89 triliun pada tahun ini. Dugaan permainan harga tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat mengganggu tujuan program pangan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Amran kemudian mengingatkan penindakan terhadap sebuah perusahaan penggilingan beras pada 2017. Perusahaan itu disebut mengambil keuntungan hingga Rp26 ribu per kilogram, sementara petani hanya menerima sekitar Rp200 per kilogram. Setelah pelanggaran tersebut ditindak, perusahaan bersangkutan ditutup secara permanen. Contoh itu menunjukkan besarnya kesenjangan keuntungan di sepanjang rantai pasok pangan.

Ia mempertanyakan alasan harga pangan tetap tinggi ketika persediaan disebut melimpah. Kapasitas gudang beras, menurut Amran, meningkat dari sekitar 3 juta ton menjadi 4,5 juta ton. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya tercermin pada harga di tingkat konsumen. Ia juga menyoroti harga minyak goreng yang masih naik turun, meskipun Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Pemerintah dinilai perlu segera menindaklanjuti dugaan permainan harga agar peternak tidak terus merugi dan konsumen tidak semakin terbebani. Amran menegaskan bahwa pihak-pihak yang berada di tengah rantai distribusi harus dibereskan. Ia juga menyatakan kesediaannya mengambil risiko dalam penanganan persoalan tersebut, selama langkah itu diperlukan untuk memperbaiki tata niaga pangan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Baca juga: Wuling Selesaikan Masalah Konsumen di Surabaya dengan Penyerahan Unit | Buku ‘Islam Ala Prabowo’ Mendapat Sorotan Publik | Ulang Tahun Partai Demokrat: Terima Kasih dari Prabowo untuk SBY dan Salam untuk Megawati