Pemasangan 1.000 LPJU di Medan Memasuki Tahap Pelaksanaan

Pemasangan 1.000 LPJU di Medan Memasuki Tahap Pelaksanaan

KOTA MEDAN, SUMATERA UTARA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, telah memasuki tahap pelaksanaan program pemasangan 1.000 lampu penerangan jalan umum (LPJU). Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan ruang dan fasilitas jalan. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Nasution, di Medan pada Ahad.

Pemasangan 1.000 LPJU menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperkuat dukungan terhadap kebutuhan penerangan jalan umum. Keberadaan penerangan yang memadai diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Program ini juga menunjukkan perhatian Pemerintah Kota Medan terhadap penyediaan fasilitas publik yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

Irsan Nasution menyatakan bahwa program pemasangan 1.000 LPJU telah masuk tahap pelaksanaan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa rencana penyediaan lampu penerangan jalan umum kini mulai dikerjakan oleh pemerintah daerah melalui perangkat yang berwenang. Pelaksanaan program ini menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kenyamanan masyarakat di Kota Medan.

Dengan dimulainya tahap pelaksanaan, program tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Medan. Penerangan jalan umum memiliki peran dalam mendukung kenyamanan masyarakat ketika memanfaatkan akses jalan dan lingkungan publik. Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan menyampaikan perkembangan tersebut sebagai informasi mengenai pelaksanaan program penerangan jalan di wilayah Kota Medan.

Program ini berfokus pada pemasangan sebanyak 1.000 LPJU, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan. Tahap pelaksanaan tersebut menandai dimulainya pekerjaan untuk merealisasikan penyediaan fasilitas penerangan yang ditujukan bagi kepentingan masyarakat. Pemerintah Kota Medan terus mengarahkan program itu sebagai bagian dari peningkatan kenyamanan fasilitas umum.

Pembangunan 1.000 lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Medan dibagi ke dalam lima wilayah kerja. Pembagian ini dilakukan agar pelaksanaan program dapat berlangsung lebih terarah, dengan cakupan pekerjaan yang disesuaikan berdasarkan kawasan yang membutuhkan penerangan. Melalui pengelompokan tersebut, kebutuhan penerangan di berbagai bagian kota dapat dipenuhi secara bertahap dan tidak ditangani dalam satu lingkup pekerjaan yang terlalu luas.

Setiap wilayah kerja memiliki karakteristik serta kebutuhan penerangan yang dapat berbeda. Karena itu, pembagian area menjadi beberapa bagian membantu proses pelaksanaan berjalan dengan pengaturan yang lebih jelas. Penanganan berdasarkan wilayah juga memungkinkan perhatian terhadap kebutuhan di masing-masing kawasan dilakukan secara lebih terukur, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan fasilitas penerangan jalan.

Masing-masing dari lima wilayah kerja tersebut telah memiliki pemenang tender. Penetapan pemenang untuk setiap wilayah menjadi bagian dari kesiapan pelaksanaan proyek, karena pekerjaan dapat diarahkan kepada pihak yang bertanggung jawab pada area yang telah ditentukan. Dengan struktur kerja seperti ini, pelaksanaan pemasangan LPJU dapat dilakukan secara bertahap sesuai pembagian wilayah yang telah disusun.

Irsan Nasution menjelaskan bahwa pembagian wilayah merupakan bagian dari strategi pelaksanaan program. Strategi tersebut diarahkan untuk memastikan pembangunan berjalan terorganisasi dan sasaran penerangan dapat menjangkau kawasan yang memerlukannya. Pengaturan berdasarkan lima wilayah kerja juga memberikan kerangka yang lebih jelas dalam mengawal pelaksanaan, sehingga setiap bagian program memiliki fokus dan tanggung jawab yang tersusun. Dengan demikian, pemasangan LPJU tidak hanya berorientasi pada jumlah unit yang dibangun, tetapi juga pada penataan pekerjaan agar manfaat penerangan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat di berbagai kawasan Medan.

Pembagian lokasi pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dilakukan ke dalam lima wilayah pengerjaan. Pengelompokan ini menjadi acuan pelaksanaan di lapangan agar pekerjaan dapat berlangsung secara terarah, sekaligus memudahkan pemantauan pada setiap kecamatan yang telah ditetapkan.

Wilayah I mencakup kawasan Medan bagian utara. Kecamatan yang termasuk di dalamnya adalah Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Medan Belawan. Ketiga kecamatan tersebut menjadi bagian dari lokasi pengerjaan tahap awal sesuai pembagian wilayah yang telah ditentukan.

Selanjutnya, Wilayah II meliputi Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Deli, dan Medan Timur. Pembagian ini mencakup sejumlah kawasan yang berada di bagian barat hingga timur kota. Pemasangan di wilayah tersebut akan mengikuti titik-titik yang telah dipersiapkan dalam rencana pelaksanaan.

Wilayah III terdiri atas Medan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Amplas, dan Medan Denai. Keempat kecamatan ini masuk dalam satu kelompok pengerjaan untuk memastikan kebutuhan penerangan pada ruas jalan dan lingkungan di kawasan tersebut dapat ditangani secara terkoordinasi.

Wilayah IV mencakup Medan Polonia, Medan Johor, Medan Selayang, dan Medan Tuntungan. Keempat kecamatan itu menjadi bagian penting dalam pemerataan pemasangan LPJU, terutama untuk mendukung penerangan di berbagai jalur penghubung dan kawasan permukiman.

Sementara itu, Wilayah V berada di Medan Sunggal, Medan Baru, dan Medan Petisah. Wilayah ini melengkapi cakupan pelaksanaan pemasangan di seluruh kelompok lokasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pembagian pengerjaan mencakup Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Belawan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Deli, Medan Timur, Medan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Amplas, Medan Denai, Medan Polonia, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Baru, dan Medan Petisah. Rincian tersebut menjadi dasar pelaksanaan sekaligus memastikan tidak ada kecamatan yang terlewat dalam program pemasangan 1.000 LPJU.

Pembagian pemasangan ke dalam lima wilayah menjadi langkah penting untuk mengawal pelaksanaan program secara lebih efektif. Dengan pembagian tersebut, proses pemasangan dapat dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan setiap kawasan, termasuk ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas tinggi, minim penerangan, atau dinilai membutuhkan tambahan fasilitas lampu penerangan jalan umum (LPJU). Pengaturan wilayah juga membantu pemerintah kota memantau kemajuan pekerjaan, memastikan kualitas pemasangan, serta mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul di lapangan.

Melalui pendekatan ini, pemasangan 1.000 LPJU diharapkan tidak hanya berorientasi pada jumlah unit yang terpasang, tetapi juga pada ketepatan sasaran. Setiap titik penerangan perlu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik bagi pengendara, pejalan kaki, maupun warga yang beraktivitas pada malam hari. Penempatan fasilitas secara terukur diharapkan dapat menjangkau kawasan yang selama ini membutuhkan pencahayaan lebih baik, termasuk jalan lingkungan, ruas penghubung, dan lokasi yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan memperkuat fasilitas penerangan sebagai infrastruktur pendukung keselamatan dan kenyamanan publik. Penerangan yang memadai dapat membantu meningkatkan visibilitas pengguna jalan, mendukung kelancaran aktivitas warga, serta menciptakan lingkungan yang terasa lebih aman. Karena itu, pelaksanaannya perlu disertai koordinasi perangkat daerah, pihak terkait, dan masyarakat agar pemasangan berlangsung sesuai rencana serta dapat dipelihara secara berkelanjutan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas sebelumnya menyampaikan bahwa pemasangan 1.000 LPJU ditargetkan rampung pada pertengahan atau akhir Desember 2026. Target ini menjadi acuan bagi seluruh pihak untuk menjaga ritme pekerjaan di lima wilayah yang telah ditetapkan. Pemerintah kota juga menempatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan sebagai prioritas, sejalan dengan rencana penataan serta penambahan fasilitas penerangan secara merata. Dengan perencanaan yang terarah, program ini diharapkan memperkuat kualitas ruang publik dan menghadirkan manfaat yang dirasakan masyarakat di berbagai kawasan Medan.