Udara Makassar Memburuk, Pemerintah Imbau Warga Lindungi Diri di Luar Ruangan

Udara Makassar Memburuk, Pemerintah Imbau Warga Lindungi Diri di Luar Ruangan

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kualitas udara di Kota Makassar dan sejumlah wilayah sekitarnya dilaporkan memburuk dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masyarakat tetap menjalankan berbagai aktivitas di luar ruangan, sementara udara yang tercemar dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok yang lebih rentan. Pemerintah daerah kini menyiapkan langkah untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada warga di tengah perubahan kualitas udara tersebut.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rencana penerbitan surat edaran yang memuat imbauan mengenai penggunaan masker. Rencana itu ditujukan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika harus berada di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik. Menurut Andi, warga yang beraktivitas di luar ruangan perlu menggunakan masker sebagai langkah perlindungan diri.

Sebelum surat edaran diterbitkan, pemerintah akan melakukan analisis dan pendataan terlebih dahulu. Tahapan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi udara di Makassar dan daerah sekitarnya, termasuk tingkat bahaya yang mungkin ditimbulkan. Data dan hasil analisis itu diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah yang sesuai dengan situasi di lapangan.

Andi menekankan bahwa penggunaan masker menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan masyarakat ketika beraktivitas di luar ruangan. Imbauan tersebut disampaikan seiring memburuknya kualitas udara dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah masih berfokus mengumpulkan informasi dan menilai kondisi yang ada sebelum menyampaikan kebijakan melalui surat edaran. Masyarakat pun diharapkan memperhatikan perkembangan informasi resmi serta mempertimbangkan perlindungan diri saat melakukan kegiatan di luar ruangan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan perlindungan diri ketika melakukan aktivitas di luar ruangan. Imbauan ini disampaikan menyusul kondisi udara yang dinilai kurang baik dan berpotensi memengaruhi kesehatan apabila paparan berlangsung secara langsung maupun berulang. Masyarakat yang harus bekerja, bepergian, berolahraga, atau menjalankan kegiatan lain di ruang terbuka diminta mengambil langkah pencegahan yang wajar.

Menurut Munafri, penggunaan masker atau pelindung lain dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi dampak udara yang kurang baik terhadap tubuh. Perlengkapan tersebut terutama penting bagi warga yang beraktivitas cukup lama di luar ruangan, termasuk kelompok yang lebih rentan mengalami gangguan kesehatan. Ia menekankan bahwa udara sebaiknya tidak dibiarkan langsung berdampak pada tubuh, sehingga masyarakat perlu menyesuaikan perilaku dengan kondisi lingkungan.

Munafri, yang akrab disapa Appi, meminta warga tidak mengabaikan imbauan tersebut meskipun tingkat gangguan udara dapat berubah dari waktu ke waktu. Selain menggunakan masker, masyarakat dapat membatasi durasi kegiatan di luar ruangan, menghindari lokasi dengan paparan polusi lebih tinggi, serta segera beristirahat apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak, atau iritasi pada mata dan tenggorokan. Langkah perlindungan ini diharapkan membantu menekan risiko kesehatan selama kualitas udara belum membaik.

Pemerintah Kota Makassar juga mempertimbangkan langkah lanjutan apabila kondisi udara tetap buruk. Pemerintah daerah berencana menyusun dan menyampaikan edaran yang lebih maksimal agar arahan kepada masyarakat dapat diterapkan secara lebih jelas dan menyeluruh. Edaran tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar penguatan informasi, pencegahan, serta koordinasi antarpihak dalam melindungi warga yang masih harus beraktivitas di luar ruangan. Pemantauan kondisi udara akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan berikutnya.

Perlindungan masyarakat di luar ruangan dinilai perlu karena kondisi udara di Makassar disebut sangat kering. Munafri menyampaikan bahwa keadaan tersebut mulai mengganggu dan memerlukan intervensi segera. Imbauan ini menjadi perhatian terutama bagi warga yang harus beraktivitas di luar rumah, karena paparan terhadap udara yang kering dapat menjadi persoalan apabila kondisi berlangsung tanpa penanganan.

Menurut keterangan Munafri, udara yang sangat kering tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut. Ia mengkhawatirkan keadaan tersebut dapat menimbulkan dampak yang lebih parah bagi masyarakat, khususnya berkaitan dengan gangguan atau penyakit pada saluran pernapasan. Kekhawatiran itu menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong warga untuk lebih melindungi diri ketika berada di luar ruangan.

Perlindungan tersebut tidak dimaksudkan sebagai penetapan bahwa setiap warga akan mengalami gangguan kesehatan. Pernyataan mengenai risiko saluran pernapasan perlu dipahami sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan dampak dari kondisi udara yang sangat kering, bukan sebagai diagnosis terhadap kondisi seseorang. Karena itu, warga diimbau memperhatikan keadaan tubuh dan membatasi paparan di luar ruangan apabila tidak diperlukan, sembari menunggu langkah intervensi yang dinilai mendesak oleh pemerintah.

Penanganan kondisi ini diharapkan dapat mencegah kekhawatiran mengenai dampak yang lebih berat berkembang menjadi persoalan kesehatan masyarakat. Pada saat yang sama, perhatian terhadap kualitas udara menjadi penting agar keputusan beraktivitas di luar ruangan dapat dilakukan dengan lebih hati-hati. Imbauan tersebut menekankan perlunya tindakan perlindungan sejak awal, mengingat udara kering telah disebut mengganggu dan berpotensi berkaitan dengan masalah pada saluran pernapasan.

BMKG Wilayah IV Makassar menjelaskan bahwa perubahan kualitas udara di Makassar berkaitan dengan pergerakan asap kebakaran hutan dan lahan dari Kalimantan yang terbawa angin menuju wilayah Sulawesi Selatan. Keterangan tersebut disampaikan berdasarkan pemantauan kondisi atmosfer dan indikator kualitas udara di sejumlah wilayah. Prakirawan BMKG Makassar, Asriani Idrus, menyebutkan bahwa indikator partikulat halus PM2,5 di Maros, wilayah sekitarnya, serta Kota Makassar berada pada kategori kurang sehat hingga sedang. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan konsentrasi partikel di udara yang perlu dipantau secara berkala.

Menurut penjelasan BMKG, pola kualitas udara tersebut mengalami perubahan sepanjang hari. Udara cenderung memburuk sejak tengah malam atau dini hari dan kondisi itu dapat berlangsung hingga pagi. Setelah memasuki siang sampai sore, kualitas udara biasanya berangsur membaik seiring perubahan dinamika angin dan atmosfer. Kondisi yang masih terpantau hingga sekitar pukul 11.00 disebut kembali membaik sekitar pukul 12.00. Pola harian ini menjadi salah satu aspek yang digunakan dalam membaca perkembangan kualitas udara di Makassar dan daerah sekitarnya.

Arah angin juga menjadi faktor penting dalam analisis BMKG. Angin yang bergerak dari barat hingga barat laut memperkuat dugaan adanya asap dari Kalimantan yang masuk ke Sulawesi Selatan. Namun, ketika angin dominan berasal dari timur, terdapat kemungkinan asap dari wilayah Papua dan Maluku turut bergerak menuju Sulawesi Selatan. BMKG menekankan bahwa arah angin dapat berubah dan memengaruhi sebaran partikulat di udara. Karena itu, pengamatan kualitas udara perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mengikuti perubahan konsentrasi PM2,5 dan kondisi atmosfer dari waktu ke waktu.