Bisnis  

Industri Tertekan Pembatasan Gas, Pengusaha Ingatkan Risiko PHK

Industri Tertekan Pembatasan Gas, Pengusaha Ingatkan Risiko PHK

Jakarta | Industri pengguna gas bumi menghadapi tekanan serius setelah pasokan gas untuk program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dipangkas hingga hanya sekitar 40–45 persen dari kebutuhan. Keterbatasan tersebut membuat pelaku usaha kesulitan mempertahankan kegiatan produksi pada kapasitas normal, terutama di sektor-sektor yang menjadikan gas bumi sebagai bahan bakar utama maupun bagian penting dari proses manufaktur.

Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menyampaikan kondisi itu dalam Industry Forum 2026 yang berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026. Menurutnya, volume pasokan yang tersedia tidak lagi sebanding dengan kebutuhan operasional industri. Kekurangan gas berdampak langsung terhadap pengaturan jadwal produksi, pemanfaatan mesin, serta kemampuan perusahaan memenuhi permintaan pelanggan secara tepat waktu.

Sejumlah perusahaan berpotensi harus mengurangi jam operasi atau menyesuaikan target produksi apabila pasokan tidak segera dipulihkan. Langkah tersebut dapat mengganggu kesinambungan rantai pasok, khususnya bagi pelanggan yang bergantung pada ketersediaan produk industri secara rutin. Dalam situasi pasar yang menuntut kepastian volume dan waktu pengiriman, pembatasan gas juga dapat menurunkan daya saing perusahaan nasional.

FIPGB menyebut keterbatasan ini sebagai kondisi darurat gas karena risikonya tidak hanya berkaitan dengan biaya produksi, tetapi juga keberlangsungan usaha. Jika berlangsung berkepanjangan, perusahaan dapat menghadapi tekanan keuangan yang lebih besar, penundaan investasi, hingga pengurangan aktivitas operasional. Dampak akhirnya berpotensi merembet kepada karyawan melalui pengurangan jam kerja, penghentian sementara kegiatan produksi, atau bahkan pemutusan hubungan kerja.

Karena itu, kepastian pasokan gas menjadi kebutuhan mendesak bagi industri. Pelaku usaha berharap pemerintah dan pemangku kepentingan terkait segera mencari solusi agar distribusi gas kembali mendekati kebutuhan aktual. Tanpa langkah penanganan yang cepat, gangguan pasokan berisiko memperlemah produksi nasional sekaligus meningkatkan ancaman terhadap tenaga kerja di sektor industri pengguna gas.

Gangguan pasokan gas memberikan tekanan terhadap kegiatan produksi industri keramik. Berdasarkan keterangan Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, persoalan pasokan tersebut telah menyebabkan utilisasi produksi keramik berada di bawah 70 persen. Tingkat utilisasi ini menunjukkan bahwa kapasitas produksi yang tersedia belum dapat digunakan secara penuh.

Penurunan utilisasi menjadi gambaran langsung mengenai dampak yang dirasakan pelaku usaha keramik. Ketika pemanfaatan fasilitas produksi berada di bawah 70 persen, kegiatan industri berlangsung dengan kapasitas yang lebih terbatas dibandingkan kondisi sebelumnya. Keterangan Asaki menegaskan bahwa pasokan gas merupakan persoalan yang menekan keberlangsungan aktivitas produksi di sektor tersebut.

Dampak tekanan itu juga dirasakan oleh tenaga kerja. Sekitar 1.500 karyawan disebut telah dirumahkan. Status dirumahkan tersebut menunjukkan bahwa para pekerja terdampak langsung oleh kondisi yang dihadapi industri keramik, meskipun mereka belum disebut mengalami pemutusan hubungan kerja secara keseluruhan.

Para karyawan yang telah dirumahkan juga menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja atau PHK. Dengan demikian, persoalan pasokan gas tidak hanya berkaitan dengan rendahnya utilisasi produksi, tetapi juga memiliki konsekuensi terhadap kepastian pekerjaan. Data mengenai utilisasi di bawah 70 persen dan sekitar 1.500 karyawan yang dirumahkan menjadi bagian penting dari gambaran tekanan yang sedang dialami industri keramik menurut Asaki.

Keterangan Edy Suyanto memperlihatkan adanya hubungan gangguan pasokan gas, penurunan pemanfaatan kapasitas produksi, dan ancaman terhadap tenaga kerja di sektor keramik. Kondisi tersebut menempatkan perusahaan dan pekerja dalam situasi yang sama-sama terdampak. Bagi pekerja, status dirumahkan disertai risiko PHK, sementara bagi industri, utilisasi produksi belum mencapai 70 persen. Informasi ini menunjukkan besarnya dampak persoalan pasokan gas terhadap kegiatan produksi dan ketenagakerjaan dalam industri keramik.

Kalangan pengusaha meminta pembatasan pasokan gas bumi untuk sektor industri dibatalkan. Permintaan ini disampaikan karena gas merupakan salah satu kebutuhan utama dalam menjaga kegiatan produksi, terutama bagi perusahaan yang menggunakannya sebagai bahan bakar maupun bagian dari proses pengolahan. Ketika pasokan berkurang, pelaku usaha menghadapi risiko terganggunya operasional, meningkatnya biaya, dan menurunnya kemampuan memenuhi jadwal produksi yang telah ditetapkan.

Yustinus Gunawan menyebut pembatasan pasokan tersebut telah menimbulkan tekanan serius bagi industri. Tekanan itu tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan energi, tetapi juga berpengaruh terhadap kepastian usaha dan kemampuan perusahaan mempertahankan kinerja. Industri perlu memperoleh pasokan yang memadai agar dapat memenuhi permintaan pelanggan secara berkelanjutan, baik untuk pasar domestik maupun kebutuhan rantai pasok yang lebih luas.

Bagi pengusaha, kelangsungan produksi menjadi alasan penting agar kebijakan pembatasan tidak diterapkan. Pengurangan pasokan dapat memaksa perusahaan mengurangi kapasitas, menunda proses manufaktur, atau menyesuaikan pengiriman kepada pelanggan. Jika kondisi tersebut berlangsung, dampaknya berpotensi merembet pada hubungan usaha, penerimaan perusahaan, serta daya saing produk. Karena itu, mereka menilai kebutuhan industri harus menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan pasokan gas bumi.

Permintaan pembatalan pembatasan juga berkaitan erat dengan perlindungan tenaga kerja. Produksi yang melemah dapat mengurangi kebutuhan jam kerja dan menekan kemampuan perusahaan mempertahankan pekerja, sehingga muncul kekhawatiran terhadap risiko pemutusan hubungan kerja. Pengusaha berharap pasokan gas dapat dijaga agar kegiatan industri tetap berjalan, pesanan pelanggan terpenuhi, dan tenaga kerja tidak menjadi pihak yang paling terdampak. Pernyataan tersebut mencerminkan desakan dunia usaha, bukan keterangan mengenai adanya keputusan atau perubahan kebijakan pemerintah.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian sekaligus Menteri Perindustrian periode 2014–2016, Saleh Husin, menilai persoalan gas industri yang terus berulang perlu segera ditangani secara lebih terarah. Ketidakpastian pasokan dan perubahan harga dapat menyulitkan pelaku usaha dalam menyusun rencana produksi, menjaga efisiensi, serta mempertahankan kesinambungan kegiatan industri. Karena itu, pembahasan mengenai kebutuhan gas tidak cukup dilakukan hanya ketika terjadi gangguan atau pembatasan pasokan.

Salah satu gagasan yang disampaikan Saleh Husin adalah pembentukan badan tertentu yang secara khusus berfokus pada pemenuhan kebutuhan gas industri nasional. Lembaga tersebut diharapkan dapat membantu mengelola persoalan gas secara lebih terpadu, mulai dari pemetaan kebutuhan industri hingga pengaturan pemenuhan pasokan. Dengan adanya badan yang memiliki perhatian khusus terhadap kebutuhan sektor industri, koordinasi pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait diharapkan dapat berlangsung lebih terarah.

Gagasan itu ditujukan untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan industri nasional. Ketersediaan gas dengan pasokan yang terjamin dan harga yang sesuai menjadi salah satu faktor penting bagi industri dalam mempertahankan operasi. Kepastian tersebut juga dibutuhkan agar perusahaan dapat menjalankan produksi secara berkelanjutan dan menghadapi persaingan usaha secara lebih sehat. Penanganan yang konsisten dinilai penting karena persoalan gas industri telah muncul berulang kali dan berdampak langsung terhadap dunia usaha.

Persoalan pasokan serta harga gas industri ini dibahas bersama Saleh Husin, Yustinus Gunawan, dan Edy Suyanto dalam Industry Forum 2026. Forum tersebut menjadi ruang untuk membicarakan kebutuhan sektor industri dan gagasan penanganan yang dapat memperkuat kepastian pemenuhan gas nasional, khususnya bagi kegiatan produksi yang bergantung pada komoditas tersebut.

Baca juga: Rupiah Tertekan: Sentimen Ekonomi Menyebabkan Pelemahan