Jakarta | Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Helvi Yuni Moraza mengingatkan pelaku UMKM agar tidak menjadikan popularitas atau konten viral di media sosial sebagai tujuan utama transformasi digital. Perhatian publik memang dapat membantu sebuah produk dikenal lebih luas, tetapi angka tayangan dan ramainya percakapan belum dengan sendirinya menunjukkan bahwa usaha berkembang. Di tengah digitalisasi dan kemajuan kecerdasan buatan (AI), teknologi seharusnya dipakai untuk menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi kegiatan usaha, bukan hanya untuk mengejar perhatian sesaat.
Menurut Helvi, pemanfaatan teknologi perlu mendukung produktivitas, memperbesar peluang konversi penjualan, serta membuat operasional UMKM lebih efisien. Artinya, pelaku usaha perlu melihat bagaimana perangkat digital dan AI membantu pekerjaan sehari-hari, mulai dari mengelola informasi hingga melayani pelanggan secara lebih baik. Penerapan teknologi yang tepat dapat membuat proses bisnis lebih terarah dan membantu pemilik usaha menggunakan waktu serta sumber daya secara lebih efektif. Dengan begitu, kehadiran di media sosial menjadi salah satu bagian dari strategi usaha, bukan ukuran tunggal keberhasilan.
Pergeseran ukuran tersebut menempatkan konversi, komunikasi dengan pelanggan, dan sistem bisnis sebagai indikator penting, berdampingan dengan jumlah pengikut, jangkauan, serta interaksi. Banyaknya pengikut atau tingginya jangkauan dapat menjadi tanda bahwa konten menarik perhatian, tetapi pelaku UMKM juga perlu menilai apakah perhatian itu berlanjut menjadi pembelian, hubungan pelanggan yang terjaga, dan proses kerja yang tertata. Komunikasi yang responsif dapat membantu usaha memahami kebutuhan konsumen, sementara sistem yang baik mendukung konsistensi layanan. Karena itu, evaluasi kinerja digital sebaiknya menghubungkan aktivitas daring dengan hasil usaha yang dapat dirasakan dan diperbaiki secara berkelanjutan.
Pesan tersebut disampaikan Helvi dalam Indonesia Digital Meetup 2026 di Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Penekanannya bukan pada penolakan terhadap konten kreatif atau media sosial, melainkan pada perlunya mengarahkan keduanya agar selaras dengan tujuan bisnis. Bagi UMKM, pendekatan ini membantu membedakan popularitas dari kemajuan usaha: konten dapat membuka pintu, sedangkan layanan, proses, dan kemampuan mengubah minat menjadi transaksi menopang pertumbuhan. Dengan mengukur hasil secara lebih menyeluruh, pelaku usaha dapat memanfaatkan AI dan kanal digital secara lebih produktif, efisien, dan relevan bagi pelanggan.
Pemanfaatan kecerdasan buatan di kalangan pelaku UMKM masih belum optimal, meskipun teknologi ini semakin dikenal. Data yang disampaikan dalam bahan menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen generasi muda dan pelaku usaha telah mengenal AI. Namun, baru sekitar 15 persen yang memanfaatkannya secara produktif untuk mendukung proses bisnis. Perbedaan tingkat pengenalan dan penggunaan tersebut memperlihatkan bahwa mengetahui keberadaan AI belum otomatis berarti mampu mengintegrasikannya ke dalam kegiatan usaha. Bagi UMKM, tantangannya bukan hanya mengikuti percakapan mengenai teknologi, melainkan memahami bagaimana teknologi itu dapat digunakan dalam pekerjaan bisnis sehari-hari.
Helvi menyoroti kontras tingginya aktivitas digital dan rendahnya hasil monetisasi. Menurutnya, berbagai kegiatan di ruang digital tercatat tinggi, tetapi monetisasinya hampir tidak ada. Gambaran ini menegaskan adanya jarak keaktifan menggunakan kanal digital dan kemampuan mengubah aktivitas tersebut menjadi nilai ekonomi. Keterangan itu menjadi pengingat bahwa kehadiran di platform digital atau penggunaan teknologi saja belum cukup untuk menunjukkan pemanfaatan yang produktif. Dalam konteks AI, ukuran yang ditekankan adalah penggunaan untuk mendukung proses bisnis, bukan semata-mata mengenal istilahnya atau mencoba teknologi tersebut sesekali. Angka dan kontras tersebut menggambarkan kondisi sebagaimana disampaikan, tanpa perlu ditarik menjadi kesimpulan yang lebih luas.
Pesan Helvi juga menempatkan peran pengusaha sebagai pusat dalam penggunaan AI. AI tidak menggantikan pengusaha UMKM; teknologi ini merupakan alat yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Pada saat yang sama, pengusaha yang menguasai teknologi tersebut berpotensi melampaui mereka yang tidak menggunakannya. Pernyataan ini menekankan pentingnya penguasaan, bukan sekadar akses atau pengenalan. Kesenjangan pemanfaatan dengan demikian berkaitan dengan kemampuan membawa AI ke dalam proses bisnis secara produktif. Bagi pelaku UMKM, perkembangan ini menjadi alasan untuk melihat AI sebagai bagian dari kapasitas usaha yang dapat dipelajari dan dikelola, sembari tetap menjalankan keputusan serta tanggung jawab bisnis sebagai pengusaha. Dengan begitu, fokusnya bergeser dari sekadar mengenal AI menuju pemakaian yang relevan bagi kegiatan usaha.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran besar dalam menopang perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dirujuk dalam bahan, jumlah UMKM di Indonesia mencapai sekitar 57 juta. Sektor ini menyerap hingga 97 persen tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 60 persen terhadap produk domestik bruto nasional. Angka tersebut menunjukkan bahwa kinerja UMKM tidak hanya berdampak pada pendapatan para pelaku usaha, tetapi juga berkaitan erat dengan lapangan kerja, daya beli masyarakat, dan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Besarnya kontribusi itu membuat peningkatan produktivitas UMKM menjadi bagian penting dari agenda pembangunan. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029 sebagai salah satu langkah menuju Indonesia Emas 2045. Untuk mendukung sasaran tersebut, usaha perlu mampu menjangkau pasar dengan lebih luas, mengelola operasional secara efisien, serta menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku konsumen. Transformasi digital dapat membantu memenuhi kebutuhan itu melalui pemanfaatan teknologi untuk pemasaran, transaksi, pencatatan, dan akses informasi. Karena itu, digitalisasi bagi UMKM semakin tepat dipandang sebagai keharusan, bukan sekadar pilihan, meskipun penerapannya perlu disesuaikan dengan kesiapan dan kebutuhan tiap usaha.
Dukungan pemerintah juga diarahkan untuk memudahkan pelaku usaha mengakses layanan. Kementerian UMKM menghadirkan Sapa UMKM sebagai layanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan dalam satu akun. Dengan sistem tersebut, pelaku usaha dapat mengakses beragam layanan tanpa harus membuat akun atau mengisi pendaftaran berulang kali pada setiap kanal. Kemudahan ini berpotensi mengurangi hambatan administratif dan membantu UMKM menemukan dukungan yang relevan untuk mengembangkan usahanya. Basis data Sapa UMKM mencakup 12,7 juta pelaku usaha, sementara lebih dari 37.000 UMKM tercatat aktif memanfaatkan layanan. Cakupan tersebut menggambarkan upaya membangun ekosistem layanan yang lebih terhubung. Agar dampaknya semakin luas, akses digital perlu disertai pendampingan, informasi yang mudah dipahami, dan layanan yang sesuai dengan kondisi pelaku usaha di lapangan.
Penetapan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp295 triliun pada 2026, dengan suku bunga tetap 6 persen, memberi konteks penting bagi UMKM yang membutuhkan dukungan pembiayaan. Akses terhadap modal dapat membantu usaha menjaga kegiatan operasional sekaligus membuka ruang untuk meningkatkan kinerja. Namun, pembiayaan sebaiknya dipandang sebagai sumber daya yang perlu digunakan secara produktif dan selaras dengan kebutuhan usaha, bukan sekadar tambahan dana yang tersedia. Pertimbangan tersebut juga relevan ketika pelaku usaha mulai memanfaatkan kecerdasan buatan dan teknologi digital untuk mendukung pengelolaan bisnis.
Salah satu bentuk penggunaan produktif ialah investasi pada sistem kasir digital, yang dapat membantu pencatatan transaksi dan memberi gambaran lebih teratur mengenai kegiatan penjualan. Teknologi operasional lain juga dapat mendukung proses usaha sehari-hari, termasuk ketika pelaku UMKM mengembangkan pemanfaatan AI untuk mengolah konten, melayani pelanggan, atau memahami kebutuhan bisnis. Pemilihan dan penggunaan teknologi perlu dikaitkan dengan tujuan operasional yang jelas, agar pembiayaan memberi manfaat bagi keberlangsungan usaha. Dengan demikian, KUR dan sumber pembiayaan lainnya dapat mendukung peningkatan kapasitas, sementara teknologi menjadi sarana untuk memperbaiki proses kerja secara nyata.
Helvi mengingatkan bahwa pemanfaatan AI tidak dapat dipisahkan dari etika keamanan siber perlindungan data.
Baca juga: Rencana Pemanfaatan Gedung GMP oleh Telkom Indonesia







