Kristomei Siapkan Respons Cepat untuk Penanganan Karhutla

Kristomei Siapkan Respons Cepat untuk Penanganan Karhutla

Jakarta | Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan akan segera mengecek lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi. Ia menyampaikan rencana tersebut di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. Pemeriksaan langsung itu menjadi salah satu langkah awal yang hendak ia lakukan setelah menerima amanah untuk memimpin lembaga penanggulangan bencana nasional. Fokus pada titik kebakaran memungkinkan kondisi di lapangan diketahui secara langsung, sekaligus membantu menentukan kebutuhan penanganan yang perlu didahulukan.

Kristomei menekankan bahwa dalam menghadapi bencana, kecepatan respons sangat menentukan. Prinsip yang ia utamakan adalah bahwa waktu penanganan dihitung dalam menit, bukan jam. Dengan cara pandang tersebut, setiap perkembangan di wilayah terdampak perlu segera diperiksa dan ditindaklanjuti, bukan menunggu hingga situasi memburuk. Rencana untuk mengunjungi lokasi karhutla mencerminkan pentingnya memperoleh gambaran nyata tentang kondisi kebakaran dan kebutuhan penanganan di berbagai provinsi. Ia menyampaikan akan segera memeriksa kebakaran yang terjadi, sehingga langkah berikutnya dapat disesuaikan dengan keadaan di lokasi.

Pernyataan itu menempatkan respons cepat sebagai perhatian utama pada awal masa kepemimpinannya di BNPB. Pemeriksaan lapangan di sejumlah provinsi juga menjadi cara untuk melihat langsung situasi yang berkembang, alih-alih hanya mengandalkan laporan dari jauh. Dalam penanganan karhutla, kecepatan untuk mengetahui kondisi menjadi bagian penting dari upaya merespons kejadian secara tepat. Kristomei menyatakan bahwa ia akan segera mengecek lokasi kebakaran setelah dilantik, sejalan dengan prinsip bahwa penanganan bencana tidak semestinya tertunda berjam-jam. Rencana tersebut menandai langkah awal yang ia sampaikan kepada publik di Istana Negara, sekaligus menegaskan orientasi kerja yang mengutamakan kecepatan dan pemeriksaan langsung di wilayah terdampak.

Sebelum bergerak menuju wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kristomei perlu terlebih dahulu melakukan konsolidasi dan koordinasi internal bersama jajaran serta staf Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini menjadi bagian penting untuk menyamakan informasi, memastikan kesiapan, dan menentukan kebutuhan penanganan yang paling mendesak. Dengan berkoordinasi lebih dahulu, rencana kunjungan dapat disusun berdasarkan perkembangan situasi dan pertimbangan operasional, bukan sekadar mengikuti informasi yang belum terverifikasi.

Dalam konsolidasi tersebut, jajaran BNPB dapat membahas daerah mana yang perlu diprioritaskan untuk dikunjungi. Penentuan prioritas diperlukan agar perhatian dan dukungan dapat diarahkan secara efektif kepada wilayah yang membutuhkan peninjauan langsung. Pembahasan internal juga membantu memastikan bahwa pihak terkait memiliki pemahaman yang selaras mengenai tujuan kunjungan, kondisi lapangan, serta langkah yang perlu dipersiapkan sebelum keberangkatan. Informasi yang tersedia dalam keterangan ini tidak merinci lokasi tertentu, sehingga penetapan daerah prioritas tetap menjadi bagian dari koordinasi yang perlu dilakukan.

Setelah proses koordinasi tersebut, Kristomei menyatakan siap menuju wilayah terdampak karhutla pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kesiapan itu menunjukkan bahwa rencana keberangkatan akan mengikuti pembahasan bersama jajaran dan staf BNPB, termasuk penetapan wilayah yang menjadi fokus kunjungan. Urutan ini memberi ruang untuk menyelaraskan keputusan sebelum bergerak, sekaligus menjaga agar kunjungan dapat mendukung penanganan sesuai kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, konsolidasi internal menjadi tahap awal yang mendasari kesiapan Kristomei untuk merespons situasi karhutla secara terarah.Kristomei menargetkan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi dapat ditangani secepat mungkin. Percepatan ini menjadi perhatian karena penanganan yang sigap diperlukan agar masyarakat tidak terus berada dalam situasi terdampak bencana. Ia menekankan bahwa respons tidak semestinya berhenti pada penyampaian kesiapan, tetapi perlu diwujudkan melalui langkah penanganan yang segera dan terkoordinasi sesuai kebutuhan di lapangan.

Target tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera bergerak menghadapi bencana. Arahan itu menempatkan kecepatan sebagai unsur penting dalam respons, terutama ketika karhutla terjadi di beberapa wilayah sekaligus. BNPB diharapkan mampu mempercepat langkah yang diperlukan untuk menangani persoalan di enam provinsi, sehingga upaya penanggulangan tidak tertunda dan masyarakat memperoleh respons yang lebih cepat.

Bagi Kristomei, percepatan penanganan bukan sekadar ukuran kinerja lembaga. Tujuan utamanya ialah mencegah masyarakat terus menanggung dampak karhutla, dengan memastikan respons dapat dijalankan saat dibutuhkan. Karena itu, waktu yang diperlukan sejak persoalan dikenali hingga tindakan dilakukan patut menjadi perhatian. Semakin cepat langkah penanganan dapat dimulai, semakin besar peluang untuk membatasi situasi agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih berat bagi warga.

Ia juga mendorong evaluasi terhadap kecepatan penanganan bencana. Evaluasi tersebut dapat digunakan untuk melihat apakah respons telah bergerak segera, bagian mana yang masih memerlukan perbaikan, serta bagaimana koordinasi dapat mendukung tindakan yang lebih tepat waktu. Penilaian tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses dan jeda waktu dalam setiap tahap respons. Dengan menelaah aspek tersebut, pihak terkait dapat mengenali hambatan dan memperbaiki kesiapan untuk menghadapi kejadian berikutnya.

Perhatian pada waktu respons juga berkaitan dengan upaya mencegah jatuhnya korban yang sebenarnya dapat dihindari. Karena itu, evaluasi perlu mendorong perbaikan nyata, bukan sekadar menjadi catatan administratif. Kristomei mengarahkan perhatian pada tujuan yang jelas: penanganan karhutla di enam provinsi harus dipercepat, arahan Presiden untuk segera bergerak perlu ditindaklanjuti, dan masyarakat tidak dibiarkan terus terdampak ketika respons dapat dilakukan lebih cepat.

Kristomei menekankan bahwa penanganan bencana membutuhkan empat prinsip kerja: kolaborasi, responsif, integratif, dan sinkronisasi. Prinsip-prinsip ini dinilai penting untuk menghadapi beragam keadaan darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, serta erupsi. Situasi bencana memiliki tantangan yang berbeda, sehingga respons perlu melibatkan berbagai unsur dan terhubung secara baik. Menurutnya, kerja penanganan tidak dapat hanya dibebankan kepada satu lembaga ataupun beberapa orang. Keterlibatan bersama menjadi landasan agar upaya menghadapi bencana dapat berjalan sebagai tanggung jawab lintas pihak.

Dalam pandangan Kristomei, BNPB perlu bekerja bersama kementerian dan lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat. Kolaborasi tersebut menempatkan penanganan bencana sebagai urusan bersama, bukan tugas yang berdiri sendiri. Prinsip responsif menunjukkan pentingnya kemampuan untuk menanggapi situasi, sedangkan pendekatan integratif menekankan keterhubungan unsur-unsur yang terlibat. Adapun sinkronisasi diperlukan agar kerja pemerintah pusat dan daerah selaras. Dengan demikian, koordinasi lintas unsur menjadi bagian penting dari kesiapan menghadapi bencana, baik ketika terjadi karhutla maupun saat menghadapi banjir dan erupsi.

Kristomei juga menyebut keterkaitan BNPB dengan BMKG sebagai contoh hubungan antarlembaga dalam penanganan bencana. Contoh tersebut memperlihatkan bahwa BNPB tidak bekerja sendirian, melainkan berhubungan dengan lembaga lain dalam menghadapi keadaan darurat. Di samping kolaborasi antarlembaga, penyelarasan pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga perlu diperhatikan. Keduanya merupakan unsur yang sama-sama terlibat dalam upaya penanganan, sehingga sinkronisasi menjadi salah satu prinsip yang ditekankan. Penanganan bencana, menurut Kristomei, memerlukan keterlibatan banyak pihak dan keselarasan kerja, bukan pelimpahan tanggung jawab kepada satu institusi saja. Prinsip kolaborasi, responsif, integratif, dan sinkronisasi menjadi kerangka yang ia tekankan untuk menghadapi berbagai jenis bencana secara bersama-sama.

Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas