Data Industri Manufaktur Indonesia Menunjukkan Ekspansi, Bukan Kontraksi

Data Industri Manufaktur Indonesia Menunjukkan Ekspansi, Bukan Kontraksi

Jakarta | Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menepis anggapan bahwa Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi. Menurutnya, kondisi industri manufaktur nasional justru menunjukkan ekspansi, bukan kontraksi. Penilaian tersebut ia sampaikan dalam paparan pada Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri 2026 di Jakarta, Jumat, 30 Oktober. Sarmuji menilai gambaran tentang kemunduran industri yang beredar di luar tidak mencerminkan kinerja sektor manufaktur Indonesia secara tepat.

Pernyataan itu merupakan pandangan Sarmuji mengenai arah dan kondisi industri nasional, bukan kesepakatan seluruh pihak. Ia mengajak publik melihat data dan perkembangan sektor manufaktur sebagai dasar untuk menilai apakah terjadi pelemahan atau pertumbuhan. Dengan demikian, bantahan terhadap narasi deindustrialisasi perlu dipahami sebagai penilaian pejabat tersebut atas kinerja industri, bukan sebagai klaim bahwa semua pengamat memiliki kesimpulan yang sama.

Perbedaan tafsir mengenai keadaan manufaktur dapat muncul ketika indikator, rentang waktu, atau aspek industri yang diamati tidak sama. Karena itu, pernyataan Sarmuji menempatkan perhatian pada gambaran kinerja sektor secara lebih menyeluruh, alih-alih pada satu narasi yang beredar. Ia menyatakan bahwa gambaran dari luar tersebut tidak sejalan dengan kondisi yang tercermin dalam data industri Indonesia. Pesan utamanya adalah bahwa sektor manufaktur, menurut penilaiannya, masih berkembang dan tidak sedang mengalami penyusutan seperti yang tersirat dalam istilah deindustrialisasi.

Paparan tersebut disampaikan di hadapan peserta Rapimnas Kadin, forum yang mempertemukan pemangku kepentingan dunia usaha. Dalam konteks itu, pandangan Sarmuji memberi respons langsung terhadap kekhawatiran tentang masa depan basis industri nasional. Namun, untuk memahami perdebatan secara utuh, klaim mengenai ekspansi tetap perlu dibaca bersama indikator yang digunakan dan perkembangan pada berbagai cabang manufaktur. Pernyataan menteri tersebut menjadi salah satu sudut pandang dalam pembahasan, sekaligus menegaskan bahwa penilaian atas kesehatan industri tidak cukup disimpulkan hanya dari narasi yang berkembang di ruang publik.Data pertumbuhan yang disampaikan Sarmuji menjadi dasar untuk menilai bahwa industri manufaktur Indonesia masih menunjukkan ekspansi. Pada 2026, industri pengolahan nonmigas tercatat tumbuh sebesar 5,32 persen. Angka tersebut sedikit lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen pada periode yang sama. Selisihnya memang tipis, tetapi tetap menunjukkan bahwa sektor industri berkembang lebih cepat dibandingkan perekonomian secara keseluruhan. Perbandingan ini penting karena memberi gambaran mengenai kontribusi aktivitas manufaktur dalam menopang laju pertumbuhan nasional, sekaligus menjadi tolok ukur untuk menilai apakah kinerja sektor tersebut sedang menguat atau melemah.

Perbandingan dengan tahun sebelumnya memperlihatkan pola yang serupa. Pada 2025, industri pengolahan tumbuh 5,3 persen, sedangkan ekonomi nasional mencatat pertumbuhan 5,11 persen. Dengan demikian, industri kembali tumbuh lebih tinggi daripada perekonomian nasional. Sarmuji menyoroti bahwa kondisi ketika pertumbuhan industri melampaui pertumbuhan ekonomi nasional tersebut merupakan yang pertama dalam 12 tahun terakhir. Rentang waktu itu menjadikan capaian tersebut relevan untuk dicermati, bukan sekadar perubahan angka dalam satu periode. Data tersebut juga memperlihatkan kesinambungan kinerja: pada dua tahun yang disebutkan, pertumbuhan sektor pengolahan berada di atas angka nasional, meski besaran pertumbuhannya tidak sepenuhnya sama.

Angka-angka itu mendukung penegasan Sarmuji bahwa industri pengolahan nonmigas tetap menjadi tulang punggung perekonomian. Istilah tersebut merujuk pada peran sektor dalam menghasilkan barang, menciptakan kegiatan usaha di sepanjang rantai pasok, serta memberi kontribusi terhadap pertumbuhan. Namun, perbandingan pertumbuhan saja tidak menjelaskan seluruh kondisi industri. Penilaian yang lebih menyeluruh juga perlu mempertimbangkan produktivitas, investasi, penyerapan tenaga kerja, kapasitas produksi, dan kinerja subsektor. Meski demikian, berdasarkan data yang dikemukakan, gambaran pertumbuhan tidak menunjukkan kontraksi: laju industri pada 2025 dan 2026 justru melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, angka tersebut memberi landasan bagi pandangan bahwa manufaktur masih berkembang dan memiliki posisi penting dalam struktur ekonomi Indonesia.

Selain merujuk pada data pertumbuhan manufaktur, Sarmuji memaparkan sejumlah indikator lain untuk menjelaskan kondisi industri. Salah satunya adalah Indeks Kepercayaan Industri (IKI), yang pada Oktober 2026 tercatat sebesar 53,75. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian pada bulan sebelumnya, yakni 51,9. Dengan hasil itu, IKI kembali berada di zona ekspansi. Data ini menjadi bagian dari gambaran yang disampaikan Sarmuji mengenai perkembangan kegiatan industri pada periode tersebut.

Perubahan IKI dari 51,9 menjadi 53,75 menunjukkan kenaikan indeks secara bulanan. Dalam pemaparan tersebut, posisi IKI pada Oktober tidak hanya dicatat sebagai angka yang lebih tinggi, tetapi juga sebagai indikator yang kembali masuk ke zona ekspansi. Penyebutan zona ini penting karena menjadi konteks bagi angka indeks yang disampaikan. Sarmuji menggunakan data tersebut bersama indikator lain untuk menegaskan bahwa kondisi industri tidak menunjukkan kontraksi.

Indikator lainnya adalah Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia. Pada September 2026, PMI tercatat sebesar 52,1 dan berada di zona ekspansi. Angka ini disampaikan sebagai data tambahan dalam penjelasan mengenai kondisi sektor manufaktur. Dengan demikian, dua indikator yang dipaparkan merujuk pada periode berbeda: PMI manufaktur untuk September 2026, sedangkan IKI untuk Oktober 2026. Keduanya sama-sama disebut berada di zona ekspansi pada periode pengukuran masing-masing.

Sarmuji menghubungkan capaian indikator-indikator tersebut dengan pernyataannya bahwa industri tidak sedang berkontraksi, melainkan mengalami ekspansi. IKI sebesar 53,75 pada Oktober, setelah berada di 51,9 pada bulan sebelumnya, serta PMI manufaktur sebesar 52,1 pada September, menjadi angka yang ia kemukakan dalam mendukung penegasan itu. Rangkaian data tersebut menunjukkan posisi kedua indikator di zona ekspansi sebagaimana dipaparkan, tanpa mengubah periode maupun nilai masing-masing. Karena itu, pernyataan mengenai ekspansi dalam penjelasan Sarmuji merujuk pada indikator yang disebutkan, bukan pada klaim bahwa seluruh ukuran industri selalu bergerak sama. Fokusnya tetap pada pembacaan IKI dan PMI manufaktur untuk bulan yang telah dilaporkan. Angka-angka ini memperjelas dasar yang ia sampaikan saat menolak penyebutan kondisi industri sebagai kontraksi.

Peran industri pengolahan dalam perekonomian Indonesia terlihat dari kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja. Hingga Mei 2026, sektor ini menyerap 19,98 juta pekerja. Skala tersebut menunjukkan bahwa kegiatan manufaktur tidak hanya menghasilkan barang, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian bagi jutaan orang di berbagai wilayah. Dampaknya menjangkau rantai produksi yang luas, mulai dari pengadaan bahan baku dan pengolahan, hingga distribusi serta layanan pendukung. Karena itu, perubahan kinerja industri dapat berpengaruh pada pendapatan rumah tangga dan kegiatan ekonomi di sekitarnya.

Kontribusi terhadap perdagangan luar negeri juga menjadi indikator penting. Pada Agustus 2026, ekspor industri pengolahan tercatat sebesar US$159,55 miliar, atau sekitar 82,40 persen dari total ekspor nasional. Dengan asumsi kurs Rp18.144 per dolar AS, nilai tersebut setara kira-kira Rp2,90 kuadriliun. Angka konversi ini menggunakan skala kuadriliun rupiah, bukan triliun, mengingat besarnya nilai ekspor dalam dolar. Porsi yang dominan menegaskan bahwa produk manufaktur merupakan bagian utama dari barang yang dijual Indonesia ke pasar internasional.

Besarnya ekspor tidak berarti industri hanya bergantung pada permintaan dari luar negeri. Pasar domestik tetap berperan sebagai penopang, terutama ketika gejolak ekonomi global memengaruhi perdagangan, biaya produksi, atau keputusan pembelian di berbagai negara. Menurut Sarmuji, luasnya pasar dalam negeri membantu menjaga ketahanan industri Indonesia dalam menghadapi situasi tersebut.