Kabupaten Deli Serdang | Memasuki akhir Oktober 2026, musim hujan mulai berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia dan membawa risiko bencana hidrometeorologi. BNPB mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap banjir, angin kencang, serta tanah longsor, terutama ketika hujan lebat terjadi dalam waktu lama atau disertai perubahan cuaca yang cepat. Kewaspadaan perlu dilakukan sebelum dampak muncul, bukan hanya ketika air mulai menggenangi permukiman atau angin merusak bangunan. Warga di daerah rawan dianjurkan mengenali potensi bahaya di lingkungan masing-masing, memahami jalur evakuasi, serta memantau informasi cuaca dan peringatan resmi. Persiapan sederhana dapat membantu keluarga mengambil keputusan lebih cepat dan mengurangi risiko bagi jiwa maupun harta benda.
Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mencatat 2.247 kejadian bencana hingga Jumat, 30 Oktober 2026. Kenaikan jumlah kejadian didominasi bencana hidrometeorologi, yang berkaitan dengan kondisi cuaca dan air. Dalam pembaruan tersebut tercatat enam kejadian banjir tambahan di Sumatra Utara dan Aceh, serta dua kejadian cuaca ekstrem di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur. Catatan ini menggambarkan perlunya perhatian terhadap ancaman yang dapat muncul di berbagai daerah, dengan bentuk dan dampak yang berbeda. Banjir dapat mengganggu akses dan aktivitas warga, sementara cuaca ekstrem dapat disertai angin kencang. Hujan intensif juga dapat meningkatkan risiko longsor, khususnya pada lereng dan kawasan dengan kondisi tanah rentan.
BNPB mengingatkan warga untuk membersihkan saluran air di sekitar rumah, menyiapkan barang penting dan obat-obatan, serta menyimpan dokumen dalam wadah kedap air. Keluarga sebaiknya menyepakati tempat berkumpul dan cara menghubungi satu sama lain jika jaringan komunikasi terganggu. Hindari berteduh di bawah pohon atau papan reklame saat angin kencang, dan jangan menerobos genangan apabila kedalaman atau arusnya tidak diketahui. Masyarakat yang tinggal di dekat sungai, lereng, atau wilayah pesisir perlu mengikuti arahan petugas setempat dan segera menjauh bila kondisi membahayakan. Informasi dari kanal resmi BNPB, pemerintah daerah, dan lembaga terkait perlu menjadi rujukan. Dengan kesiapsiagaan bersama, warga dapat merespons ancaman lebih terukur dan membantu melindungi kelompok rentan.
Dampak banjir paling parah dalam laporan terjadi di Sumatra Utara, dengan sejumlah wilayah mengalami genangan yang mengganggu kehidupan warga. Di Kabupaten Deli Serdang, banjir merendam 7.327 rumah dan berdampak pada 7.615 kepala keluarga. Angka tersebut menunjukkan besarnya jumlah keluarga yang perlu memperhatikan informasi penanganan dan perkembangan situasi setempat. Sementara itu, di Kota Medan, aktivitas 2.405 kepala keluarga terdampak. Gangguan terhadap kegiatan sehari-hari dapat mencakup kesulitan menjalankan rutinitas selama genangan berlangsung, sehingga warga perlu mengikuti arahan pemerintah daerah dan petugas kebencanaan.
Di Aceh, masyarakat berada dalam status siaga menghadapi hujan lebat hingga sangat lebat. Kondisi ini perlu dicermati karena hujan berintensitas tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan di wilayah yang rentan, terutama apabila berlangsung dalam waktu lama. Warga dianjurkan terus memantau pembaruan cuaca dan informasi resmi mengenai kondisi daerah masing-masing. Kesiapsiagaan juga penting bagi keluarga yang tinggal di sekitar aliran sungai, kawasan rendah, atau lokasi yang sebelumnya pernah mengalami banjir. Informasi yang akurat membantu masyarakat mengambil langkah dengan lebih terencana dan menghindari keputusan berdasarkan kabar yang belum terverifikasi.
Dampak tidak langsung bibit Siklon Tropis 91B di Laut Andaman turut dirasakan di sebagian besar wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Sebaran dampak yang luas ini menjadi pengingat bahwa perubahan cuaca dapat memengaruhi banyak daerah, meskipun intensitas dan keadaan setempat tidak selalu sama. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan prakiraan serta peringatan yang diterbitkan lembaga berwenang, termasuk informasi mengenai hujan dan potensi gangguan aktivitas. Pemerintah daerah dan warga dapat menyesuaikan kewaspadaan dengan kondisi lokal, menjaga saluran informasi tetap terbuka, serta memastikan keluarga mengetahui langkah yang perlu dilakukan jika situasi memburuk. Pemantauan berkala membantu masyarakat merespons perkembangan secara tepat.
Selain mengingatkan masyarakat terhadap banjir dan cuaca ekstrem, BNPB juga mengeluarkan arahan khusus untuk mengantisipasi potensi banjir pesisir atau banjir rob. Arahan tersebut disampaikan melalui surat Direktur Peringatan Dini bernomor B-79/BNPB/PDIN/BP.03.02/10/2026. Informasi ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, petugas kebencanaan, dan warga yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pantai, terutama selama periode ketika kondisi laut berpotensi meningkatkan genangan di wilayah pesisir.
Potensi rob yang disebutkan berkaitan dengan sejumlah pemicu alam. Fase bulan purnama diperkirakan terjadi pada 26 Oktober 2026, sedangkan fase perigee, yaitu saat posisi bulan berada relatif dekat dengan bumi, berlangsung pada 29 Oktober 2026. Kedua kondisi tersebut dapat memengaruhi pasang air laut. BNPB juga mencantumkan dinamika oseanografi sebagai faktor yang perlu diperhatikan. Kombinasi kondisi tersebut dapat mendorong pasang lebih tinggi dan meningkatkan kemungkinan air laut memasuki daratan rendah, kawasan permukiman, jalan, atau fasilitas umum di tepi pantai.
Wilayah pesisir yang masuk zona merah dalam arahan itu meliputi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Maluku. Penyebutan zona merah menunjukkan perlunya kewaspadaan lebih tinggi, bukan kepastian bahwa rob akan terjadi di setiap lokasi. Dampak di lapangan dapat berbeda menurut kondisi setempat, elevasi, bentuk garis pantai, serta perlindungan pesisir.
Warga di kawasan yang berisiko sebaiknya memantau informasi resmi BNPB dan pemerintah daerah, memperhatikan perkembangan pasang laut, serta mengikuti arahan petugas. Periksa saluran air dan jalur evakuasi, amankan barang penting dari lantai rendah, dan hindari menerobos genangan yang berarus atau menutupi jalan. Nelayan dan pengguna transportasi laut perlu mencermati peringatan serta kondisi perairan sebelum beraktivitas. Kesiapsiagaan sejak dini membantu mengurangi gangguan dan melindungi keselamatan keluarga ketika air pasang mencapai permukiman.
Untuk mengurangi dampak banjir rob, BNPB meminta BPBD dan warga di wilayah pesisir membatasi aktivitas di pantai ketika terjadi pasang maksimum. Imbauan ini menekankan pentingnya memperhatikan kondisi pasang, sebab naiknya muka air laut dapat mengganggu kegiatan di kawasan pantai dan meningkatkan risiko bagi masyarakat yang beraktivitas di sana. Pembatasan tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan yang perlu dilakukan selama periode pasang maksimum, bukan sekadar langkah setelah genangan terjadi. Warga pesisir dan BPBD diharapkan mencermati situasi setempat serta menyesuaikan kegiatan dengan kondisi laut.
BNPB juga mengimbau agar pelayaran ditunda apabila gelombang laut sedang tinggi. Keputusan untuk tidak berlayar pada kondisi tersebut merupakan langkah yang disebutkan untuk mengurangi risiko selama cuaca dan perairan tidak mendukung. Selain itu, perahu serta aset produktif warga perlu diamankan. Perhatian terhadap perlindungan sarana kerja dan sumber penghidupan ini menjadi bagian dari upaya mengurangi potensi kerugian ketika rob atau kondisi laut berisiko berlangsung. Imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat pesisir, dengan BPBD berperan dalam kesiapsiagaan di wilayahnya.
Pada tingkat pemerintah daerah, BNPB meminta agar tempat pengungsian disiapkan untuk mendukung penanganan apabila evakuasi diperlukan. Pemerintah daerah juga diarahkan membersihkan drainase di kawasan pesisir dan memperkuat tanggul pantai sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi rob. Di samping itu, personel dan logistik perlu disiagakan agar dapat mendukung evakuasi darurat. Kesiapan tempat pengungsian, saluran drainase, perlindungan pantai, serta dukungan petugas dan kebutuhan logistik merupakan tindakan yang disampaikan dalam imbauan tersebut.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Tidak Halangi Antusiasme Pemilih di Bekasi | Pengurus PC LDII Penjaringan Dikukuhkan, Siap Perkuat Sinergi dan Atasi Persoalan Lingkungan | Olahraga Bersama, Panglima TNI Perkuat Kebersamaan dengan Prajurit Mabes TNI






