Jakarta | Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa persoalan kemiskinan di Indonesia tidak dapat diatasi melalui satu cara atau kebijakan tunggal. Menurutnya, tantangan kemiskinan memiliki penyebab yang beragam sehingga membutuhkan pendekatan yang saling melengkapi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Dialog Nasional Pemberdayaan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Forum itu menjadi ruang untuk membahas langkah pemerintah dalam memperkuat upaya pengentasan kemiskinan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam penjelasannya, pemerintah tidak hanya menempatkan bantuan sosial sebagai instrumen utama untuk menangani keluarga miskin. Bantuan tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan perlindungan ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Namun, dukungan tersebut perlu diiringi dengan kebijakan yang dapat meningkatkan kemampuan keluarga untuk memperoleh pendapatan. Dengan demikian, penerima manfaat diharapkan tidak terus bergantung pada bantuan, melainkan memiliki peluang lebih besar untuk menjadi mandiri.
Pendekatan berikutnya berkaitan dengan penguatan kapasitas ekonomi keluarga miskin. Upaya ini dapat mencakup peningkatan keterampilan, akses terhadap kesempatan kerja, pendampingan usaha, serta dukungan agar masyarakat mampu memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Pemberdayaan menjadi penting karena penyelesaian kemiskinan tidak cukup diukur dari tersalurkannya bantuan, tetapi juga dari meningkatnya kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan secara berkelanjutan.
Selain menangani kondisi kemiskinan saat ini, pemerintah juga perlu mencegah agar persoalan tersebut tidak berlanjut kepada generasi berikutnya. Pencegahan dapat dilakukan melalui penguatan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, dan akses terhadap layanan dasar. Anak-anak dari keluarga miskin perlu memperoleh kesempatan yang setara agar tidak mewarisi keterbatasan ekonomi orang tuanya. Tiga pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan kemiskinan harus menggabungkan perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pencegahan kemiskinan antargenerasi.
Pendekatan pertama yang disiapkan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan adalah mengurangi beban pengeluaran rumah tangga melalui bantuan sosial. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan keluarga miskin tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan keperluan rumah tangga lainnya. Bantuan sosial berfungsi sebagai penyangga ketika pendapatan keluarga tidak mencukupi, harga kebutuhan meningkat, atau terjadi guncangan ekonomi. Dengan adanya dukungan tersebut, keluarga penerima tidak semakin terpuruk dan dapat mempertahankan tingkat konsumsi minimum.
Penyaluran bantuan sosial juga menjadi instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan dapat diberikan dalam bentuk uang tunai, bantuan pangan, maupun dukungan yang disalurkan melalui program tertentu. Meskipun demikian, bantuan sosial pada dasarnya berperan sebagai perlindungan jangka pendek hingga menengah. Bantuan tersebut belum dengan sendirinya mengubah kemampuan ekonomi keluarga atau mengantarkan mereka menuju kemandirian.
Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa bantuan sosial tanpa pemberdayaan memang dapat membuat keluarga berada dalam kondisi yang lebih aman. Mereka memiliki dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menghadapi tekanan ekonomi. Namun, keamanan tersebut belum otomatis meningkatkan status sosial mereka. Agar terjadi perubahan yang lebih berkelanjutan, bantuan perlu dihubungkan dengan pemberdayaan, peningkatan keterampilan, akses pekerjaan, penguatan usaha, serta layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai.
Skala penyaluran menunjukkan besarnya peran bantuan sosial dalam strategi penanggulangan kemiskinan. Hingga 30 September 2026, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp115,8 triliun atau 71,2% dari target APBN. Salah satu komponen utamanya adalah program sembako, yang telah diterima 17,6 juta keluarga penerima manfaat dengan nilai penyaluran Rp28,2 triliun. Data ini menunjukkan bahwa bantuan sosial menjadi fondasi perlindungan sosial, sekaligus perlu dilengkapi kebijakan pemberdayaan agar keluarga miskin dapat meningkatkan kondisi ekonomi dan status sosialnya.
Pendekatan kedua dalam penanganan kemiskinan adalah meningkatkan pendapatan melalui pemberdayaan. Upaya ini tidak berhenti pada pemberian bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi diarahkan agar keluarga miskin memiliki kemampuan, peluang, dan sumber daya untuk memperbaiki kondisi ekonominya secara bertahap. Dengan demikian, keluarga penerima manfaat diharapkan dapat naik kelas, baik dari sisi pendapatan maupun kemandirian sosial.
Pemberdayaan dapat dilakukan melalui berbagai bentuk dukungan, seperti pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, akses terhadap permodalan, bantuan sarana produksi, serta perluasan kesempatan kerja. Program tersebut perlu disesuaikan dengan potensi wilayah dan kemampuan setiap keluarga. Sebuah pelatihan akan lebih bermanfaat apabila diikuti akses pasar, pendampingan yang berkelanjutan, dan kesempatan untuk mengembangkan hasil usaha. Pendekatan ini menempatkan keluarga miskin sebagai pelaku pembangunan, bukan sekadar penerima bantuan.
Saifullah Yusuf menggambarkan hubungan bantuan sosial dan pemberdayaan melalui perumpamaan yang sederhana. Bantuan sosial berfungsi sebagai bantalan ketika keluarga menghadapi tekanan ekonomi, sedangkan pemberdayaan menjadi tangga untuk membantu mereka bergerak menuju kondisi yang lebih baik. Bantalan diperlukan agar keluarga tidak jatuh semakin dalam ketika menghadapi kenaikan harga, kehilangan pekerjaan, bencana, atau kebutuhan mendesak. Namun, bantalan saja tidak membuat seseorang dapat naik ke tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
Karena itu, kedua unsur tersebut harus berjalan bersama. Bantuan sosial menjaga kebutuhan dasar dan memberi ruang bagi keluarga untuk bertahan, sementara pemberdayaan membangun kemampuan menghasilkan pendapatan secara lebih stabil. Tanpa dukungan pengembangan kapasitas, bantuan berisiko hanya menjadi solusi jangka pendek. Sebaliknya, pemberdayaan tanpa perlindungan dasar dapat sulit dijalankan karena keluarga masih terbebani kebutuhan sehari-hari. Kebijakan yang efektif perlu menghubungkan data penerima bantuan, layanan pendampingan, pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar secara terpadu. Melalui kombinasi itu, penanggulangan kemiskinan dapat diarahkan bukan hanya untuk mengurangi beban, melainkan juga membuka jalan menuju kemandirian dan peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Pendekatan ketiga diarahkan untuk memutus transmisi kemiskinan agar generasi berikutnya tidak kembali berada dalam kondisi yang sama. Salah satu instrumen yang disiapkan untuk tujuan tersebut adalah program Sekolah Rakyat. Melalui pendidikan, anak-anak dari keluarga miskin diharapkan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan, memperluas pilihan masa depan, dan keluar dari keterbatasan yang selama ini membentuk kondisi keluarganya.
Upaya tersebut dipandang penting karena pemberdayaan keluarga tidak selalu cukup apabila tidak disertai langkah untuk menghentikan rantai kemiskinan antargenerasi. Peningkatan kapasitas dan kesejahteraan orang tua perlu diikuti dengan perlindungan serta penguatan akses pendidikan bagi anak. Tanpa upaya memutus rantai kemiskinan, terdapat risiko bahwa kemiskinan diwariskan kepada anak dan kembali muncul pada generasi berikutnya.
Kementerian Sosial telah memiliki sejumlah program kesejahteraan rakyat untuk menjalankan tiga pendekatan penanganan kemiskinan, termasuk pengurangan beban, peningkatan pendapatan, serta pemutusan transmisi kemiskinan melalui pendidikan. Program-program tersebut dijalankan dengan sasaran keluarga yang membutuhkan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi yang teridentifikasi.
Saifullah Yusuf menekankan pentingnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai fondasi bersama dalam pelaksanaan berbagai program tersebut. Data ini menjadi dasar untuk mengenali kondisi keluarga, menyusun sasaran intervensi, dan memastikan kebijakan berjalan dengan rujukan yang sama. Hasil penilaian keluarga kemudian dibagikan sebagai daftar rujukan awal, yang dimulai dari 2,77 juta keluarga, untuk mendukung pelaksanaan program kesejahteraan rakyat secara terarah.
Baca juga: Strategi BPBD Jatim dalam Mengatasi Karhutla di Gunung Kawinajang dan Gunung Buthak | Dukungan Pemerintah Kota Bogor bagi Lulusan Terpuruk | Perubahan Jadwal dan Layanan KRL Commuter untuk Mengatasi Kepadatan






