Jakarta | Kasus perselisihan tenaga kerja antara empat mantan petugas keamanan dengan pihak Klinik Utama Sentosa dan Klinik Apollo masih terus bergulir tanpa kepastian. Proses yang sudah berjalan sejak tahun lalu itu kembali dibahas dalam agenda pemanggilan di Disnaker DKI Jakarta pada Selasa, 6 Mei 2026.
Namun mediasi yang diharapkan dapat mempertemukan kedua belah pihak kembali berlangsung tanpa kehadiran perusahaan. Hingga forum dimulai, kursi yang disiapkan untuk manajemen klinik di kawasan Jalan Pangeran Jayakarta tersebut tetap kosong.
Di ruang pertemuan hanya terlihat para mantan pekerja bersama pendamping dari LSM GMBI Distrik Jakarta Timur dan tim kuasa <a href="https://pelitapers.com/kuhp-baru-sudah-jalan-penegakan-<a href="https://pelitapers.com/aroma-busuk-judi-sabung-ayam-dan-dadu-koprok-di-palemahan-hukum-serasa-mati-aph-diduga-tutup-mata/”>hukum-di-nganjuk-masih-jalan-di-tempat/”>hukum Law Office Even, Esta & Partners. Hadir pula unsur Pengawas Disnaker DKI Jakarta serta Korwas PPNS Polda Metro Jaya untuk mengikuti jalannya pembahasan.
Kuasa hukum pekerja, Hendricus Eventius, S.H., mengatakan perkara ini bermula dari pemutusan hubungan kerja terhadap empat tenaga keamanan yang sebelumnya bekerja di klinik tersebut. Setelah diberhentikan, para pekerja mengaku belum menerima hak pesangon sebagaimana yang diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan.
Menurut Hendricus, pihak pekerja sebenarnya telah menempuh berbagai mekanisme resmi untuk mencari penyelesaian. Langkah awal dilakukan melalui pengajuan tripartit pada 2 Juni 2025.
Dari proses itu, Disnaker disebut telah mengeluarkan surat anjuran yang meminta perusahaan memenuhi kewajibannya kepada para pekerja. Akan tetapi, anjuran tersebut disebut tidak dijalankan oleh pihak perusahaan.
“Pekerja hanya meminta hak yang seharusnya mereka terima,” ujar Hendricus usai pertemuan.
Karena tidak ada tindak lanjut, pihak pekerja kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Pengawas Disnaker DKI Jakarta pada 17 Oktober 2025. Selain soal PHK, laporan juga mencakup dugaan pembayaran gaji yang dinilai tidak sesuai ketentuan UMR.
Di tengah proses pengaduan berjalan, pihak pekerja mengaku mendapat hasil gelar perkara tertanggal 17 Desember 2025 yang menyebut Klinik Utama Sentosa telah tutup.
Hasil itu justru memunculkan pertanyaan baru dari pihak pekerja. Mereka mempertanyakan dasar dilaksanakannya gelar perkara karena menurut mereka pelapor belum diperiksa secara menyeluruh.
“Kami mempertanyakan bagaimana hasil gelar perkara bisa keluar sementara pemeriksaan terhadap pengadu belum lengkap,” kata Hendricus.
Tidak lama setelah itu, terbit surat keputusan yang ditandatangani Kepala Disnaker DKI Jakarta yang menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan atau ditutup.
Keputusan tersebut sempat menghentikan proses penyelesaian sengketa. Namun pihak LSM GMBI Jakarta Timur yang dipimpin Hakim Iskandar terus melakukan upaya agar perkara dibuka kembali.
Setelah melalui berbagai proses, kasus tersebut akhirnya kembali berjalan. Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai pembayaran pesangon kepada empat mantan petugas keamanan tersebut.
Dalam agenda terakhir, pihak pekerja kembali meminta penjelasan mengenai status perusahaan yang disebut sudah tidak lagi beroperasi. Mereka juga mempertanyakan hasil pengawasan Disnaker terhadap perusahaan selama masih aktif menjalankan usaha.
“Kami ingin ada penjelasan yang jelas terkait pengawasan selama ini,” ujar Hendricus.
Suasana mediasi sempat berlangsung cukup alot ketika pihak pekerja meminta kepastian mengenai langkah lanjutan penanganan perkara. Beberapa mantan pekerja terlihat beberapa kali berdiskusi dengan kuasa hukum mereka di sela forum berlangsung.
Karena pihak perusahaan kembali tidak hadir, pertemuan akhirnya ditutup dengan kesepakatan pemanggilan ulang untuk agenda berikutnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Klinik Utama Sentosa maupun Klinik Apollo terkait tuntutan pesangon dan dugaan PHK sepihak yang disampaikan mantan pekerja mereka.
- <a href="https://pelitapers.com/warga-tuban-pertanyakan-program-wifi-desa-koneksi-lambat-meski-anggaran-besar/”>Warga Tuban Pertanyakan Program WiFi Desa, Koneksi Lambat Meski Anggaran Besar
- Dugaan Praktik Sabung Ayam dan Judi Dadu di Sejumlah Kecamatan Kediri Kembali Jadi Perbincangan, Warga Soroti Ketegasan Penegakan Hukum
- “Dugaan Maladministrasi Menguat: Surat Waris Jadi ‘Barang Langka’ bagi Janda Korban Laka”














Respon (1)