Sepuluh Tahun Ganjil-Genap Jakarta dan Beragam Cara Pengendara Menghindarinya

Sepuluh Tahun Ganjil-Genap Jakarta dan Beragam Cara Pengendara Menghindarinya

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Skema pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di Jakarta telah berjalan sekitar satu dekade. Kebijakan ini diterapkan untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang melintas di ruas-ruas jalan tertentu, terutama pada jam sibuk, sekaligus mengurangi tekanan terhadap kapasitas jalan. Penerapannya menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencari cara yang lebih terukur dalam menangani kemacetan dan dampak penggunaan kendaraan pribadi.

Aturan ganjil-genap mulai menggantikan sistem 3-in-1 pada 2016. Dalam sistem sebelumnya, kendaraan yang melintas di kawasan tertentu harus memenuhi ketentuan jumlah penumpang, tetapi pelaksanaannya menghadapi berbagai persoalan, termasuk praktik joki dan pengawasan yang tidak mudah. Skema berdasarkan angka terakhir pelat nomor kemudian dipandang lebih sederhana untuk diterapkan, meskipun juga menimbulkan konsekuensi bagi mobilitas warga dan belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan kemacetan.

Setelah berjalan sekitar sepuluh tahun, kebijakan tersebut kini memasuki tahap evaluasi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membahas evaluasi itu bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Peninjauan dilakukan untuk melihat kembali efektivitas pembatasan, dampaknya terhadap perjalanan masyarakat, serta keterkaitannya dengan ketersediaan dan mutu layanan transportasi umum. Hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah aturan yang berlaku perlu dipertahankan, disesuaikan, atau dikembangkan melalui pendekatan baru.

Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai kebijakan ini berada di persimpangan. Dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat, 2 Oktober 2026, ia menyebut ganjil-genap dapat tetap dipertahankan sebagai solusi transisi selama pemerintah memperkuat angkutan umum dan menyiapkan kebijakan yang lebih komprehensif. Namun, pembatasan tersebut juga perlu diarahkan menuju kebijakan yang lebih mendasar, sehingga pengelolaan lalu lintas tidak hanya bergantung pada pengaturan kendaraan berdasarkan pelat nomor, melainkan turut menyentuh tata ruang, pilihan moda, dan kebutuhan perjalanan warga.

Menurut Djoko, penerapan aturan ganjil-genap yang berlangsung selama bertahun-tahun mulai menimbulkan kejenuhan kebijakan atau policy fatigue di tengah masyarakat. Pada tahap awal, pembatasan berdasarkan nomor pelat dipandang sebagai instrumen untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendorong penggunaan angkutan umum. Namun, ketika kebijakan tersebut dipertahankan dalam jangka panjang tanpa evaluasi yang terasa signifikan bagi pengguna jalan, masyarakat cenderung berhenti melihatnya sebagai perubahan menuju pola mobilitas baru. Aturan itu kemudian diperlakukan sebagai kendala rutin yang perlu diantisipasi.

Kejenuhan tersebut tampak dari perubahan perilaku pengendara. Sebagian warga tidak serta-merta meninggalkan kendaraan pribadi, tetapi mencari cara agar tetap dapat berkendara tanpa melanggar jadwal pembatasan secara langsung. Mereka mengatur waktu perjalanan, memilih rute yang berbeda, menggunakan kendaraan milik anggota keluarga, atau menyesuaikan aktivitas dengan hari berlakunya aturan. Pola adaptasi ini menunjukkan bahwa kepatuhan administratif belum tentu berarti peralihan perilaku menuju transportasi publik. Pengendara hanya mengubah strategi agar kebutuhan menggunakan mobil tetap terpenuhi.

Djoko menilai, kondisi itu berkaitan dengan lemahnya disinsentif finansial dalam kebijakan ganjil-genap. Selama biaya untuk mempertahankan kendaraan pribadi masih dianggap terjangkau dan risiko pelanggaran dapat dihindari, sebagian masyarakat memiliki alasan kuat untuk tetap menggunakan mobil. Kelompok menengah-atas, khususnya, dinilai tidak terdorong berpindah ke transportasi umum. Sebaliknya, mereka dapat menambah kendaraan dengan kombinasi pelat nomor ganjil dan genap. Dengan cara tersebut, setiap kendaraan dapat dipakai bergantian sesuai tanggal pembatasan. Adaptasi semacam ini membuat tujuan pengurangan jumlah kendaraan di jalan menjadi kurang efektif, karena pembatasan tidak menghilangkan kepemilikan mobil, melainkan mendorong sebagian warga menambah pilihan kendaraan pribadi.

Dalam menghadapi jadwal ganjil-genap, sebagian pemilik kendaraan memilih menambah jumlah mobil yang dimiliki. Cara ini disebut Djoko sebagai salah satu bentuk adaptasi pengendara terhadap pembatasan lalu lintas berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor. Ketika satu mobil tidak dapat digunakan pada hari tertentu, kendaraan lain dengan pelat yang berbeda disiapkan sebagai pilihan perjalanan.

Kendaraan tambahan tersebut dapat berupa mobil kedua yang dibeli secara khusus untuk melengkapi kepemilikan pelat ganjil dan genap. Dengan memiliki dua kendaraan, pemilik berharap tetap dapat menggunakan mobil pribadi tanpa harus menyesuaikan perjalanan dengan jadwal pembatasan. Pilihan lainnya adalah memakai mobil bekas berharga murah. Kendaraan semacam itu bukan selalu dibeli untuk kebutuhan mobilitas utama, melainkan sebagai pelengkap agar tersedia pelat dengan angka yang sesuai.

Strategi ini menunjukkan bahwa kebijakan ganjil-genap dapat mendorong sebagian orang mencari solusi melalui penambahan kendaraan, bukan mengurangi penggunaan mobil pribadi. Pemilik kendaraan tetap mempertahankan pola perjalanan dengan mobil, sementara mobil lain disiapkan untuk menghadapi hari ketika kendaraan utama tidak dapat melintas di wilayah yang menerapkan aturan tersebut.

Menurut Djoko, pilihan membeli mobil kedua atau menggunakan mobil bekas memiliki dampak yang perlu diperhatikan. Cara tersebut tidak mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Sebaliknya, apabila dilakukan oleh semakin banyak pemilik kendaraan, strategi ini berpotensi menambah jumlah mobil yang berada di Jakarta. Dengan demikian, pembatasan berdasarkan pelat nomor dapat dihadapi melalui kepemilikan lebih dari satu kendaraan, tetapi persoalan penggunaan kendaraan pribadi tetap belum terselesaikan.

Selain memilih rute alternatif, sebagian pengendara berupaya menghindari aturan ganjil-genap dengan menggunakan pelat nomor palsu atau pelat nomor ganda. Cara ini dilakukan untuk mengelabui petugas yang melakukan pengawasan langsung maupun kamera tilang elektronik atau ETLE. Dengan mengganti pelat sesuai angka yang diperbolehkan melintas, pengendara berharap kendaraannya tidak teridentifikasi sebagai pelanggar. Namun, penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai bukan sekadar strategi untuk melewati pembatasan lalu lintas. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat menimbulkan persoalan pidana maupun administratif bagi pemilik atau pengguna kendaraan.

Modus pelat palsu juga menunjukkan bahwa pengawasan ganjil-genap tidak hanya berhadapan dengan persoalan kepatuhan terhadap pengaturan waktu dan ruas jalan. Petugas harus memastikan bahwa nomor registrasi yang terlihat di jalan benar-benar sesuai dengan data kendaraan. Sementara itu, kamera ETLE dapat merekam pelanggaran berdasarkan tampilan pelat nomor, sehingga pelat ganda atau palsu dimanfaatkan untuk menyamarkan identitas kendaraan yang sebenarnya. Meski demikian, perubahan atau pemalsuan pelat tidak menghapus status pelanggaran. Pengendara tetap dapat menghadapi penindakan apabila perbuatannya diketahui melalui pemeriksaan petugas atau penelusuran lebih lanjut terhadap kendaraan.

Bentuk penghindaran lain dilakukan dengan mengubah waktu perjalanan. Pengendara yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai dapat berangkat lebih awal, sebelum pembatasan dimulai pada pukul 06.00 WIB. Sebaliknya, sebagian pengendara memilih menunda perjalanan pulang hingga pembatasan berakhir, yaitu setelah pukul 21.00 WIB. Penyesuaian jadwal tersebut membuat arus kendaraan tidak hanya terkonsentrasi pada jam kerja, tetapi juga muncul lebih awal dan bertahan lebih lama pada malam hari. Djoko menyampaikan bahwa pola perubahan waktu perjalanan seperti ini membuat durasi kemacetan Jakarta secara keseluruhan semakin panjang. Kepadatan tidak semata-mata hilang karena adanya pengaturan ganjil-genap, melainkan bergeser mengikuti keputusan pengendara untuk menghindari waktu pembatasan.