Kabupaten Deli Serdang | Tim SAR gabungan menemukan dua remaja perempuan yang terseret arus Sungai Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu, 24 Oktober 2026, yang merupakan hari ketiga pencarian. Penemuan tersebut mengakhiri upaya pencarian terhadap AF, 17 tahun, dan FE, 15 tahun, setelah keduanya dilaporkan terseret arus sungai. Lokasi serta waktu penemuan masing-masing korban berbeda, dengan jarak yang cukup jauh dari titik awal kejadian untuk salah satu korban.
Korban pertama, AF, ditemukan sekitar pukul 03.30 WIB. Lokasi penemuannya berada kira-kira satu kilometer dari titik awal kejadian. Setelah ditemukan, jenazah AF dievakuasi oleh tim yang terlibat dalam operasi pencarian. Tim kemudian menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga. Penemuan pada dini hari tersebut menjadi bagian dari rangkaian pencarian hari ketiga di kawasan Sungai Tadukan Raga. Informasi mengenai AF disampaikan terpisah dari penemuan korban kedua karena keduanya ditemukan pada waktu dan lokasi yang berlainan.
Korban berikutnya, FE, ditemukan pada pukul 05.55 WIB dalam keadaan mengapung di tepi sungai. Titik penemuan FE berjarak sekitar tujuh kilometer ke arah utara timur laut dari lokasi awal kejadian. Jenazahnya juga dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga. Dengan ditemukannya FE, kedua remaja yang terseret arus telah ditemukan pada hari ketiga operasi SAR. Jarak temuan FE menunjukkan bahwa pencarian mencakup wilayah yang lebih jauh dari titik awal dibandingkan lokasi ditemukannya AF. Tim SAR gabungan menemukan kedua korban dalam rentang waktu pagi itu, setelah melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai.
Penemuan dua remaja tersebut menutup pencarian yang berlangsung selama tiga hari di Sungai Tadukan Raga. AF dan FE ditemukan di lokasi berbeda, masing-masing sekitar satu kilometer dan tujuh kilometer dari titik kejadian, lalu dievakuasi serta diserahkan kepada keluarga. Peristiwa ini berlangsung di wilayah Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua korban ditemukan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, dalam keadaan meninggal dunia. Rincian waktu dan jarak penemuan menjadi bagian penting dari keterangan mengenai berakhirnya operasi pencarian oleh tim SAR gabungan.
Berdasarkan laporan yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, kejadian yang melibatkan AF dan FE berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026. Sekitar pukul 18.00 WIB, kedua remaja tersebut berada di sungai bersama empat orang rekan mereka untuk mandi. Informasi awal ini menjadi dasar kronologi peristiwa sebelum upaya pencarian dilakukan. Pada tahap tersebut, AF dan FE masih bersama kelompoknya di sekitar sungai; kemudian mereka mencoba menyeberang, dan situasi berubah ketika arus mendadak deras.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa AF dan FE berusaha menyeberangi sungai bersama seorang teman. Saat ketiganya berada dalam proses menyeberang, arus sungai tiba-tiba menjadi deras. Teman yang bersama mereka berhasil mencapai tepian, sedangkan AF dan FE terseret arus. Rangkaian ini menggambarkan perbedaan hasil yang dialami ketiga orang tersebut dalam kejadian yang sama: satu orang mencapai tepian, sementara dua remaja terbawa aliran sungai. Tidak ada penyebab lain yang disebutkan dalam informasi mengenai awal kejadian tersebut.
Dengan demikian, urutan awal peristiwa berdasarkan laporan adalah AF dan FE mandi di sungai bersama empat rekan, lalu mencoba menyeberang bersama seorang teman. Ketika arus mendadak deras, teman mereka berhasil sampai ke tepian, sementara AF dan FE terseret. Keterangan waktu sekitar pukul 18.00 WIB dan tanggal Kamis, 22 Oktober 2026 menjadi penanda kronologi kejadian yang dilaporkan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan. Uraian ini terbatas pada informasi tentang awal peristiwa, tanpa menambahkan rincian yang tidak tercantum dalam laporan atau mengubah urutan kejadian.
Pada malam kejadian, warga setempat lebih dahulu melakukan pencarian secara mandiri di sekitar Sungai Tadukan Raga. Mereka berupaya menemukan kedua remaja dengan menyusuri area yang dapat dijangkau, tetapi usaha tersebut belum membuahkan hasil. Setelah pencarian warga tidak menemukan petunjuk mengenai keberadaan korban, kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Medan. Laporan tersebut menjadi dasar bagi tim SAR untuk melanjutkan upaya pencarian secara lebih terarah dan terkoordinasi.
Tim SAR gabungan kemudian menyisir jalur perairan menggunakan perahu karet, sementara personel lainnya menelusuri daratan di sepanjang bantaran sungai. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah bagian aliran dan tepian yang dinilai perlu ditelusuri, dengan tetap memperhatikan kondisi lapangan. Pencarian didukung peralatan SAR dan melibatkan unsur-unsur yang bekerja bersama sesuai pembagian tugas. Dengan cara ini, penyisiran air dan darat dapat berlangsung secara bersamaan, sehingga cakupan pencarian diperluas dan informasi dari lapangan dapat segera diteruskan kepada tim.
Petunjuk penting muncul pada Sabtu dini hari, ketika seorang penambang pasir lokal melihat jasad di sekitar aliran sungai. Informasi tersebut segera disampaikan dan ditindaklanjuti oleh tim SAR gabungan. Personel bergerak ke lokasi yang dilaporkan untuk memastikan temuan, kemudian melakukan proses evakuasi terhadap kedua korban. Penemuan itu mengakhiri rangkaian pencarian yang berlangsung selama tiga hari, setelah upaya dilakukan melalui beberapa jalur dan melibatkan dukungan warga serta unsur SAR.
Hery Marantika, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, menjelaskan bahwa operasi berlangsung sejak laporan diterima. Menurutnya, berbagai metode pencarian digunakan sampai korban ditemukan pada hari ketiga. Keterangan tersebut menggambarkan perkembangan operasi dari laporan awal, penyisiran terkoordinasi di perairan dan bantaran, hingga tindak lanjut atas informasi dari penambang pasir. Setiap petunjuk yang diterima menjadi bahan bagi tim untuk menentukan langkah berikutnya, sementara koordinasi dan penggunaan peralatan SAR mendukung pelaksanaan pencarian hingga evakuasi selesai.
Hery Marantika mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan saat beraktivitas di sekitar sungai. Imbauan ini terutama ditujukan kepada para orang tua, agar pengawasan terhadap anak-anak yang berada di bantaran sungai dilakukan dengan lebih ketat. Area sungai dapat memiliki kondisi yang berubah-ubah, sehingga keberadaan anak di sekitarnya perlu menjadi perhatian. Pengawasan yang cermat membantu memastikan anak tidak berada dalam situasi berbahaya ketika bermain atau melakukan kegiatan lain dekat aliran air.
Menurut Hery, perhatian terhadap anak-anak di sekitar bantaran sungai tidak sebaiknya dianggap sebagai hal sepele. Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas anak dan memastikan mereka tidak melakukan tindakan yang berisiko di sungai. Imbauan tersebut disampaikan sebagai pengingat bagi keluarga dan masyarakat untuk menjaga kewaspadaan, khususnya ketika anak-anak berada di lingkungan yang dekat dengan aliran sungai. Keselamatan perlu menjadi perhatian bersama tanpa mengabaikan perubahan kondisi sungai yang dapat memengaruhi keamanan.
Hery juga meminta warga untuk memperhatikan keadaan arus dan kedalaman sungai sebelum berada di dalam air atau mencoba menyeberang. Kedua hal tersebut dapat menentukan aman atau tidaknya suatu aktivitas. Kondisi yang tampak tenang belum tentu berarti sungai aman dilalui, sementara kedalaman dapat berbeda di setiap bagian. Karena itu, warga perlu menilai keadaan yang ada dengan hati-hati dan tidak mengabaikan risiko yang mungkin muncul saat arus maupun kedalaman sungai tidak mendukung.
Ia menegaskan agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk menyeberangi sungai ketika situasinya tidak aman. Jika arus deras atau kedalaman sungai berisiko, keputusan untuk tetap menyeberang dapat membahayakan keselamatan.
Baca juga: Dari Malaysia ke Thailand, Pelarian Bayu Wicaksono Berakhir di Tachileik Myanmar | Pencarian Penumpang KM Virgo Masih Berlanjut | Demo Buruh di Jakarta: Informasi Penting dan Jadwal Berakhir






