Pemerintah Soroti Lemahnya Keterkaitan Investasi Besar dengan UMKM

Pemerintah Soroti Lemahnya Keterkaitan Investasi Besar dengan UMKM

Jakarta | Pemerintah menyoroti belum kuatnya keterkaitan investasi berskala besar, industri menengah, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Persoalan ini dinilai penting karena pertumbuhan investasi berisiko hanya memberikan manfaat terbesar kepada perusahaan besar apabila tidak diikuti hubungan usaha yang lebih luas. Keterhubungan antarskala usaha diperlukan agar modal, teknologi, pengetahuan, serta peluang pasar dapat mengalir hingga ke pelaku usaha lokal.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan Indonesia perlu memperkuat hubungan antarskala usaha dan antarindustri. Menurutnya, investasi tidak cukup diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga dari kemampuan investasi tersebut membangun ekosistem produksi yang melibatkan berbagai lapisan pelaku usaha. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rakernas III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) 2026 di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2026.

Dradjad juga mendorong Indonesia untuk berperan sebagai basis produksi, bukan sekadar pasar bagi produk yang beredar di dalam negeri. Orientasi tersebut menuntut adanya hubungan yang lebih erat perusahaan besar, industri menengah, dan UMKM, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku, komponen, jasa pendukung, serta distribusi. Dengan demikian, kehadiran investasi dapat menciptakan nilai tambah di dalam negeri dan memperkuat kapasitas industri nasional.

Keterhubungan itu diharapkan membuka peluang nyata bagi pelaku usaha lokal melalui rantai pasok, kemitraan produksi, dan akses pasar yang lebih luas. UMKM dapat menjadi pemasok barang atau jasa bagi perusahaan besar, sementara industri menengah berperan sebagai penghubung yang membantu meningkatkan standar, efisiensi, dan kemampuan produksi. Pola tersebut juga dapat mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja serta memperluas kesempatan usaha di berbagai daerah.

Penguatan hubungan antarpelaku ekonomi menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani melalui kebijakan, pendampingan, pembiayaan, dan kepastian pasar. Tanpa langkah tersebut, investasi besar akan sulit menghasilkan dampak berganda yang merata bagi perekonomian.

Di tengah ketidakpastian global, pemerintah menempatkan penguatan produksi dalam negeri sebagai salah satu langkah untuk menjaga ketahanan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing pengusaha lokal. Upaya tersebut diarahkan pada optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, termasuk melalui belanja pemerintah. Dengan memperbesar pemanfaatan barang dan jasa yang dihasilkan di dalam negeri, belanja pemerintah diharapkan dapat membuka ruang pasar bagi pelaku usaha lokal dan mendorong peningkatan kapasitas produksi mereka.

Optimalisasi ini perlu didukung oleh proses yang lebih sederhana dan mudah dipahami oleh dunia usaha. Karena itu, penyederhanaan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi bagian penting dalam mendorong lebih banyak produk lokal masuk dan digunakan dalam kegiatan ekonomi. Prosedur yang lebih efisien dapat membantu perusahaan memenuhi persyaratan yang diperlukan, sekaligus mengurangi hambatan bagi pelaku usaha yang ingin memperluas keterlibatan dalam rantai pasok nasional. Penguatan produksi tidak hanya bergantung pada ketersediaan produk, tetapi juga pada kemudahan untuk mengidentifikasi dan menggunakan produk tersebut.

Selain kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan penyederhanaan sertifikasi, pemerintah juga perlu memperkuat kerja sama pemerintah, industri, dan lembaga pembiayaan. Koordinasi tersebut penting agar kebutuhan produksi, akses pasar, serta dukungan pembiayaan dapat dipertemukan secara lebih efektif. Dalam konteks lemahnya keterkaitan investasi besar dengan UMKM, kerja sama ini juga perlu mendorong hubungan yang lebih erat perusahaan besar dan pelaku usaha lokal. Perusahaan besar dapat menjadi bagian dari ekosistem yang membuka peluang keterlibatan usaha lokal, sementara pemerintah dan lembaga pembiayaan mendukung terciptanya kondisi yang memungkinkan hubungan tersebut berkembang. Dengan pendekatan yang terkoordinasi, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dapat berjalan seiring dengan penguatan kapasitas pengusaha lokal.

Pemerintah mencatat investasi hilisasi sebesar Rp300,1 triliun pada semester I 2026. Nilai tersebut tumbuh 6,9 persen dibandingkan periode sebelumnya dan memberikan kontribusi 29,7 persen terhadap total investasi nasional. Capaian ini menunjukkan bahwa agenda pengolahan lanjutan sumber daya alam terus menjadi salah satu penopang penting arus penanaman modal di Indonesia. Besarnya nilai investasi juga mencerminkan minat pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang menghasilkan nilai tambah di dalam negeri.

Namun, realisasi investasi tidak seharusnya berhenti pada pencatatan angka penanaman modal. Nilai tersebut perlu lebih cepat diwujudkan menjadi kegiatan produksi yang berjalan, kapasitas industri yang bertambah, serta rantai pasok yang melibatkan pelaku usaha lokal. Keterlibatan UMKM dan perusahaan daerah menjadi penting agar manfaat hilirisasi menyebar lebih luas, baik melalui kemitraan, pengadaan barang dan jasa, maupun penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, investasi besar dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian, bukan hanya meningkatkan statistik realisasi.

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah mendorong deregulasi dan debirokratisasi guna mengurangi aturan serta prosedur yang menghambat pelaksanaan usaha. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap berbagai hambatan pada setiap kode Harmonized System (HS). Pendekatan ini diperlukan untuk mengidentifikasi kendala secara lebih terperinci, mulai dari perizinan, arus barang, ketentuan impor bahan baku, hingga persyaratan yang memengaruhi kelancaran produksi dan distribusi. Penanganan berdasarkan kode HS diharapkan membuat solusi lebih terarah dan sesuai dengan karakteristik setiap sektor.

Hingga 22 September 2026, pemerintah menyatakan telah menyelesaikan 135 dari 190 aduan yang diterima. Sumber yang sama menyebutkan bahwa 129 aduan tersebut berkaitan dengan investasi bernilai lebih dari Rp625 triliun dan mencakup sekitar 31.000 tenaga kerja. Perkembangan ini memperlihatkan upaya pemerintah menindaklanjuti hambatan usaha secara konkret, sekaligus menjaga agar investasi yang telah tercatat dapat segera beroperasi dan memberi manfaat bagi industri serta pelaku usaha lokal.

Pemerintah terus mendorong perluasan pasar internasional sekaligus meningkatkan nilai tambah ekspor agar manfaat perdagangan dapat dirasakan lebih luas oleh dunia usaha domestik. Hingga kini, ekspor Indonesia masih didominasi sejumlah komoditas utama, lain minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya diversifikasi produk, penguatan industri pengolahan, serta peningkatan keterlibatan usaha kecil dan menengah dalam rantai pasok global.

Peluang perluasan akses pasar terbuka melalui berbagai kerja sama perdagangan. CEPA Indonesia-Uni Eropa diharapkan dapat membuka akses ke hampir 15 persen pasar global. Sementara itu, CEPA Indonesia-Kanada berpotensi menambah nilai ekspor hingga US$1,1 miliar. Negosiasi tarif dengan Amerika Serikat juga diperkirakan mampu meningkatkan ekspor hingga US$2,3 miliar per tahun, terutama bagi industri padat karya yang menyerap sekitar 5 juta pekerja. Pemanfaatan peluang tersebut memerlukan kesiapan pelaku usaha, mulai dari standar mutu hingga kapasitas produksi dan kepatuhan terhadap ketentuan perdagangan.

Dradjad menilai pembiayaan bagi pengusaha kecil perlu disertai pemberdayaan dan pendampingan. Akses modal semata belum cukup apabila pelaku usaha tidak memperoleh dukungan dalam mengelola keuangan, mengembangkan produk, memperluas pemasaran, dan memenuhi kebutuhan administrasi. Pengalaman pelaku usaha binaan PNM Mekaar menjadi contoh yang disebut sumber, khususnya melalui pembiayaan tanpa agunan yang dilengkapi pendampingan. Pendekatan tersebut dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Penguatan tata kelola serta kepatuhan juga diperlukan untuk menciptakan persaingan yang adil, meningkatkan kepercayaan pasar, dan memastikan program pembiayaan maupun perdagangan berjalan secara bertanggung jawab. Dalam momentum 50 tahun HIPPI, Dradjad berharap organisasi tersebut dapat melahirkan lebih banyak pengusaha lokal yang menjadi penggerak ekonomi sekaligus pencipta lapangan kerja berkualitas. Peran itu akan semakin penting ketika ekspansi pasar, peningkatan nilai tambah, dan penguatan UMKM ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan yang saling terhubung.

Baca juga: Dukungan Pemerintah Kota Bogor bagi Lulusan Terpuruk | Tantangan Hukum dan Regulasi dalam Investasi di Indonesia | Keamanan Investasi di Indonesia: Tindakan Tegas Melawan Pungli dan Premanisme