Jakarta, 7 Oktober — Letnan Jenderal TNI Iwan Setiawan ditunjuk sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang baru. Informasi tersebut dikonfirmasi saat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 7 Oktober. Penunjukan itu menjadikan Iwan Setiawan sebagai perwira yang akan memimpin satuan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Konfirmasi mengenai jabatan baru tersebut menjadi inti informasi yang disampaikan dalam perkembangan terbaru di Istana Kepresidenan. Iwan Setiawan disebut telah dipilih untuk mengemban posisi Pangkostrad. Sementara itu, keterangan tersebut disampaikan dalam konteks kedatangan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak ke Istana Kepresidenan Jakarta pada tanggal yang sama. Dengan demikian, kabar mengenai pergantian atau penetapan kepemimpinan di Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat mulai diketahui publik melalui konfirmasi tersebut.
Penunjukan Letjen TNI Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad baru menandai penempatan dirinya pada salah satu jabatan strategis dalam struktur Angkatan Darat. Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat merupakan bagian penting dari organisasi TNI Angkatan Darat, sehingga posisi pemimpinnya menjadi perhatian dalam pemberitaan. Untuk saat ini, informasi yang terkonfirmasi berkaitan dengan penunjukan Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad serta penyampaian kabar itu ketika KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 7 Oktober. Riwayat jabatan strategis Iwan Setiawan menjadi bagian lain yang turut disorot setelah penunjukan tersebut diketahui.
Penunjukan Iwan Setiawan sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dikonfirmasi langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Konfirmasi tersebut menjadi keterangan resmi mengenai kabar penempatan Iwan pada salah satu jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Maruli menyampaikan bahwa surat terkait penunjukan Iwan baru diterimanya sehari sebelum pernyataan tersebut disampaikan. Ia juga menjelaskan bahwa surat mengenai penunjukan Pangkostrad itu diterima bersamaan dengan surat tentang pangdam baru. Keterangan tersebut disampaikan secara langsung oleh Maruli ketika memberikan konfirmasi mengenai perubahan jabatan tersebut.
Dengan demikian, informasi mengenai penunjukan Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad didasarkan pada konfirmasi KSAD Maruli Simanjuntak. Keterangan Maruli hanya menyebut waktu penerimaan surat dan kedatangannya bersamaan dengan surat mengenai pangdam baru. Tidak terdapat keterangan tambahan mengenai proses administratif lain dalam pernyataan tersebut. Karena itu, informasi yang dapat ditegaskan adalah adanya surat penunjukan yang telah diterima KSAD sehari sebelumnya, serta konfirmasi bahwa surat itu diterima bersamaan dengan surat terkait pangdam baru.
Sebelum ditunjuk menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad, Iwan Setiawan terlebih dahulu menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri TNI Angkatan Darat. Jabatan tersebut dikenal dengan singkatan Danpussenif TNI AD. Dengan demikian, posisi Danpussenif merupakan jabatan yang diemban Iwan Setiawan sebelum peralihannya ke posisi Pangkostrad.
Iwan Setiawan mulai menduduki jabatan sebagai Danpussenif TNI AD sejak 2025. Urutan tersebut menempatkan jabatan Danpussenif sebagai bagian penting dalam riwayat penugasan strategisnya di lingkungan TNI Angkatan Darat. Setelah sebelumnya berada pada posisi itu, ia kemudian dipilih untuk menjadi Pangkostrad.
Rangkaian perpindahan jabatan Iwan Setiawan dapat disusun secara berurutan, yakni menjabat sebagai Danpussenif TNI AD sejak 2025, kemudian ditunjuk sebagai Pangkostrad. Informasi ini menunjukkan adanya perubahan posisi dari jabatan Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri menuju jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat. Penyebutan jabatan sebelumnya menjadi bagian dari gambaran mengenai perjalanan karier Iwan Setiawan sebelum penunjukannya sebagai Pangkostrad, tanpa mengubah urutan bahwa Danpussenif adalah jabatan yang lebih dahulu diemban.
Riwayat jabatan strategis Iwan Setiawan di lingkungan TNI Angkatan Darat menunjukkan penugasan pada sejumlah posisi penting. Sebelum dipercaya menjadi Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri atau Danpussenif, ia pernah mengemban amanah sebagai Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura atau Pangdam XII/Tanjungpura.
Sebelum menjabat Pangdam XII/Tanjungpura, Iwan Setiawan tercatat pernah menjadi Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus atau Danjen Kopassus. Jabatan tersebut merupakan posisi pimpinan tertinggi di lingkungan Kopassus, satuan TNI AD yang dikenal sebagai satuan baret merah. Dengan demikian, jabatan Danjen Kopassus menjadi salah satu bagian penting dalam urutan penugasan strategis yang pernah dijalani Iwan sebelum memimpin Pussenif.
Urutan tersebut menempatkan pengalaman Iwan Setiawan dalam kepemimpinan satuan khusus sebelum berlanjut pada tanggung jawab sebagai Pangdam XII/Tanjungpura. Setelah pernah menjabat Pangdam XII/Tanjungpura, ia kemudian dipercaya menduduki posisi Danpussenif. Penugasan sebagai Danpussenif menjadi bagian berikutnya dari rekam jejaknya di lingkungan TNI AD sebelum dirinya ditunjuk sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad.
Penunjukan sebagai Pangkostrad menambah rangkaian jabatan strategis yang pernah diemban Iwan Setiawan. Jika disusun secara kronologis berdasarkan posisi yang disebutkan, riwayat tersebut bermula dari Danjen Kopassus, kemudian berlanjut ke Pangdam XII/Tanjungpura, Danpussenif, dan selanjutnya Pangkostrad. Rangkaian jabatan itu memperlihatkan perpindahan tanggung jawab Iwan di sejumlah struktur penting TNI AD, mulai dari kepemimpinan satuan khusus, komando kewilayahan, pembinaan kecabangan infanteri, hingga kepemimpinan Komando Strategis Angkatan Darat.




