Polisi Ungkap Jalur Sabu ke Rutan Depok, Pegawai Disebut Dibayar Rp1 Juta per Paket

Polisi Ungkap Jalur Sabu ke Rutan Depok, Pegawai Disebut Dibayar Rp1 Juta per Paket

Depok, Jawa Barat — Polisi mengungkap dugaan jalur masuk sabu ke dalam rumah tahanan negara (rutan) di Depok. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pegawai rutan berinisial S disebut diduga menerima bayaran sebesar Rp1 juta untuk setiap paket sabu yang dibawanya masuk. Informasi itu disampaikan dalam keterangan terkait pemeriksaan perkara narkotika yang melibatkan jalur distribusi dari luar rutan.

Modus yang diungkap berlangsung melalui pengiriman paket menggunakan jasa ojek online. Paket tersebut dikirim dari luar dan diambil oleh S di sekitar area rutan. Setelah menerima barang, S diduga membawa paket sabu itu masuk ke dalam rutan untuk kemudian diserahkan kepada narapidana yang menjadi penerima. Rangkaian tersebut menunjukkan adanya peran pegawai dalam memindahkan barang dari pihak luar menuju area internal rutan.

Kasatres Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto menerangkan bahwa bayaran diberikan untuk setiap barang atau paket yang diantarkan. Keterangan itu menjadi bagian dari penjelasan polisi mengenai dugaan imbalan yang diterima S dalam menjalankan perannya. Dengan pola tersebut, pengiriman dilakukan melalui pihak lain, sementara pengambilan dan pemasukan paket ke dalam rutan diduga dilakukan oleh pegawai yang memiliki akses ke area tersebut.

Pengungkapan polisi ini menyoroti bagaimana jasa pengiriman dari luar dapat dimanfaatkan untuk mengantarkan paket, sebelum kemudian diambil di sekitar rutan dan dibawa masuk. Sementara itu, dugaan keterlibatan S dan pemberian bayaran per paket menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan. Polisi masih mendalami keterangan yang berkaitan dengan jalur tersebut sesuai fakta yang ditemukan dalam penanganan perkara di Depok, Jawa Barat.

Jalur masuk narkotika ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok mulai terungkap setelah polisi memeriksa dua narapidana berinisial AA dan SW. Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya mengakui telah menggunakan narkotika di dalam rutan. Keterangan itu kemudian menjadi titik awal bagi penyidik untuk menelusuri asal barang terlarang sekaligus pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusinya.

Dari informasi AA dan SW, polisi mengetahui adanya seseorang berinisial yang disebut menjadi sumber sabu. Berdasarkan penelusuran awal, sabu tersebut dikirim menggunakan jasa ojek online ke lokasi sekitar Rutan Depok. Setelah paket tiba, barang itu disebut diambil oleh seseorang berinisial S untuk kemudian diteruskan dan dibawa masuk ke dalam rutan.

Sutirto menjelaskan bahwa penyidik melakukan koordinasi dan pendalaman keterangan dengan AA serta SW untuk mengetahui rangkaian pengiriman tersebut. Dalam pemeriksaan, S juga disebut memberikan pengakuan mengenai perannya. Keterangan dari para pihak itu menjadi bagian penting dalam upaya polisi memetakan jalur peredaran sabu dari sumber hingga masuk ke lingkungan rutan.

Polisi menduga S telah beberapa kali membawa paket narkoba ke dalam Rutan Depok. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti. Penyidik masih mendalami keterangan para narapidana, pengakuan S, serta hubungan dengan yang disebut sebagai sumber sabu. Pendalaman juga diperlukan untuk memastikan mekanisme pengiriman melalui ojek online dan pihak lain yang mungkin terlibat dalam jalur tersebut.

Perkara dugaan peredaran sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok turut dikaitkan dengan sebuah video yang sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah warga binaan terlihat berjoget di sebuah ruangan. Video itu juga memunculkan dugaan bahwa para penghuni ruangan sedang mengonsumsi narkoba, meskipun isi dan konteks rekaman masih didalami oleh pihak berwenang.

Pada awalnya, video tersebut disebut-sebut berlangsung di lembaga pemasyarakatan (lapas) Depok. Namun, setelah dilakukan penelusuran, lokasi rekaman dipastikan berada di Rutan Depok. Klarifikasi mengenai tempat kejadian menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena berkaitan dengan pemeriksaan terhadap warga binaan, petugas, serta dugaan jalur masuk narkoba ke dalam rutan.

Pihak Rutan Depok kemudian melakukan investigasi terhadap sekitar 22 warga binaan yang diketahui berada di ruangan tersebut ketika video direkam. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang hadir, aktivitas yang berlangsung, serta kemungkinan adanya barang terlarang di dalam ruangan. Petugas juga masih mendalami dugaan keterlibatan tiga hingga empat orang dalam peristiwa yang terekam dan kaitannya dengan perkara sabu.

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi turut menemukan dugaan peran dua pegawai rutan dalam pesta yang dikaitkan dengan video itu. Salah satu pegawai diduga menyediakan sabu, sedangkan pegawai lainnya diduga menyediakan alat musik yang digunakan di ruangan tersebut. Kedua dugaan peran itu masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipandang sebagai kesimpulan akhir mengenai keterlibatan masing-masing pihak.

Penelusuran terhadap video viral tersebut dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan jalur distribusi narkoba ke dalam rutan. Aparat perlu mencocokkan keterangan para warga binaan, temuan dalam rekaman, serta bukti lain yang diperoleh selama penyidikan. Karena proses investigasi masih berjalan, seluruh informasi mengenai dugaan penggunaan narkoba dan keterlibatan pegawai tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari penyelidikan, bukan sebagai putusan hukum.

Polisi melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok pada 4 Oktober 2026 sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan jalur masuk sabu ke dalam rutan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan sabu di dalam area rutan. Ketiadaan barang bukti itu tidak serta-merta menghapus dugaan adanya peredaran narkoba, karena polisi menyebut narkoba yang diduga digunakan dalam pesta pada 27 September 2026 telah tidak berada di lokasi ketika penggeledahan dilakukan.

Dengan demikian, penggeledahan berlangsung beberapa hari setelah dugaan pesta tersebut. Perbedaan waktu kegiatan yang diselidiki dan pemeriksaan lokasi menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam penanganan perkara. Polisi masih berupaya mencocokkan informasi mengenai dugaan penggunaan narkoba dengan keterangan yang diperoleh selama penyelidikan, tanpa menyimpulkan bahwa seluruh pihak yang diperiksa telah terbukti terlibat.

Selain memeriksa lokasi, polisi juga melakukan tes urine terhadap dua pegawai rutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya negatif narkoba. Hasil tersebut menjadi bagian dari materi penyelidikan, tetapi tidak secara otomatis menjelaskan bagaimana sabu yang diduga digunakan dalam pesta dapat masuk ke dalam rutan. Polisi masih mendalami peran masing-masing pegawai serta asal sabu yang dapat masuk ke dalam rutan. Proses pendalaman itu diperlukan untuk menguji keterkaitan setiap pihak dengan perkara dan menelusuri sumber narkoba secara lebih jelas. Sampai tahap ini, status keterlibatan para pegawai masih dalam pemeriksaan dan belum dapat dinyatakan sebagai kesalahan yang terbukti.