Empat Warga Semanu Terpapar Antraks Usai Menyantap Daging Kambing yang Mati Mendadak

Empat Warga Semanu Terpapar Antraks Usai Menyantap Daging Kambing yang Mati Mendadak

YOGYAKARTA, DI YOGYAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Empat warga Dusun Pelem, Kalurahan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dinyatakan positif terpapar antraks setelah mengonsumsi daging kambing yang mati mendadak. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Keempat warga itu diketahui menyantap daging kambing secara bersama-sama setelah hewan tersebut sempat terlihat lemas dan kemudian mati secara tiba-tiba.

Sebelum daging dikonsumsi, sejumlah warga terlibat dalam kegiatan porak atau mbrandu, yakni aktivitas menyembelih dan membagikan daging dari hewan yang telah mati. Praktik tersebut menjadi perhatian karena kambing yang mati mendadak dapat mengindikasikan penyakit tertentu, termasuk antraks. Dalam kondisi demikian, proses penyembelihan, pemotongan, maupun pembagian daging berpotensi meningkatkan risiko paparan apabila dilakukan tanpa pemeriksaan dan perlindungan yang memadai.

Keempat warga yang terpapar kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan positif berdasarkan hasil penanganan medis yang dilakukan. Dinas Kesehatan Gunungkidul terus memantau kondisi mereka serta menelusuri kemungkinan paparan lain di lingkungan sekitar. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan warga yang memiliki kontak dengan hewan atau daging tersebut dapat segera memperoleh pemeriksaan.

Antraks merupakan penyakit infeksi yang dapat menular dari hewan kepada manusia. Penularannya dapat terjadi melalui kontak dengan hewan terinfeksi, jaringan tubuh, atau produk hewan yang tercemar. Masyarakat diimbau tidak mengonsumsi atau mengolah daging dari hewan yang sakit maupun mati mendadak. Hewan dengan kondisi tersebut sebaiknya segera dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan agar dapat ditangani sesuai prosedur, bukan disembelih dan dibagikan untuk konsumsi.

Tradisi porak, yang juga dikenal sebagai mbrandu, menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat setempat dalam menghadapi ternak yang mati. Dalam praktiknya, warga membeli atau mengambil ternak tersebut dengan tujuan membantu meringankan kerugian pemilik. Biasanya, langkah ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sosial, terutama ketika pemilik tidak memiliki pilihan lain setelah hewan peliharaannya mati mendadak. Namun, dalam kasus kematian yang berkaitan dengan antraks, tradisi tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan apabila ternak disentuh, dipindahkan, disembelih, atau dagingnya dikonsumsi tanpa pemeriksaan dan penanganan yang aman.

Pada September 2026, sejumlah warga di dusun tersebut mulai mengalami gejala yang umum ditemukan pada paparan antraks. Salah satu tanda yang muncul ialah luka pada kulit yang menyerupai koreng. Keluhan itu kemudian mendorong petugas kesehatan melakukan penelusuran terhadap warga yang mengalami gejala maupun mereka yang memiliki riwayat kontak dengan kambing yang mati. Berdasarkan pemeriksaan awal dan penilaian kondisi kesehatan, sebanyak tujuh orang dimasukkan ke dalam kategori suspek antraks untuk menjalani pemantauan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan epidemiologi kemudian menemukan pola paparan yang mengarah pada kambing dalam kondisi lemas sebelum akhirnya mati mendadak. Sejumlah warga diketahui melakukan kontak langsung dengan hewan tersebut dalam rangkaian porak atau mbrandu. Kontak ini menjadi perhatian karena bakteri penyebab antraks dapat menyebar melalui hewan terinfeksi, jaringan tubuh, cairan, maupun produk hewan yang tidak ditangani sesuai prosedur. Untuk memastikan dugaan tersebut, sampel dari warga yang memenuhi kriteria diperiksa menggunakan metode PCR. Hasil pemeriksaan selanjutnya mengonfirmasi bahwa empat orang positif antraks. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa riwayat kontak dengan kambing yang sakit dan mati mendadak merupakan sumber paparan utama, sekaligus menunjukkan pentingnya pelaporan segera setiap kematian ternak yang tidak wajar.

Penelusuran terhadap populasi berisiko dilakukan setelah diketahui adanya paparan terhadap kambing yang mati mendadak dan produk hewan yang berasal dari kambing tersebut. Dari proses penelusuran itu, ditemukan 47 orang yang memiliki riwayat kontak dengan hewan atau pernah mengonsumsi maupun menangani produk hewan terkait. Mereka kemudian dimasukkan dalam pemantauan kesehatan karena memiliki kemungkinan terpapar bakteri penyebab antraks.

Data tersebut tidak berarti bahwa seluruh 47 orang telah dinyatakan sebagai pasien antraks. Mereka dikategorikan sebagai kelompok berisiko atau orang dengan riwayat paparan, sehingga status kesehatannya perlu dipantau secara berkala. Pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi sedini mungkin apabila muncul gejala yang mengarah pada infeksi, sekaligus memastikan tindakan pencegahan dapat diberikan tanpa menunggu timbulnya kasus baru.

Dalam perkembangan penanganan, empat warga Semanu yang terkonfirmasi terpapar antraks telah memperoleh perawatan medis. Setelah menjalani penanganan, kondisi keempat warga tersebut dinyatakan sehat. Keterangan ini menunjukkan bahwa kasus yang telah teridentifikasi sudah mendapatkan perhatian medis, sementara pengawasan tetap diperlukan terhadap kelompok lain yang memiliki riwayat paparan.

Selain pasien terkonfirmasi, para suspek dan 47 orang yang termasuk dalam penelusuran paparan juga diberikan profilaksis. Pemberian obat pencegahan tersebut merupakan langkah untuk menurunkan risiko berkembangnya infeksi setelah kontak dengan sumber paparan. Tindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pengendalian agar tidak muncul kasus tambahan di tengah masyarakat.

Petugas kesehatan tetap perlu mengingatkan kelompok berisiko untuk mengikuti arahan pemeriksaan dan segera melaporkan keluhan yang muncul. Dengan demikian, setiap perubahan kondisi dapat ditindaklanjuti secara cepat. Penelusuran kontak, pemberian profilaksis, serta pemantauan terhadap warga yang terpapar menjadi rangkaian penting dalam penanganan kejadian antraks di wilayah Semanu.

Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul masih melakukan pemantauan terhadap seluruh warga yang memiliki kontak dengan kasus serta populasi yang berisiko terpapar antraks di wilayah Semanu. Pemantauan tersebut dilakukan selama dua kali masa inkubasi penyakit, atau selama 60 hari, untuk memastikan tidak muncul gejala baru setelah paparan. Petugas kesehatan terus mengamati kondisi warga, memberikan informasi mengenai tanda-tanda antraks, serta mendorong masyarakat segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan setelah berinteraksi dengan hewan sakit atau bangkai ternak. Ismono menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus baru.

Langkah pencegahan tetap dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak menyembelih, mengolah, ataupun mengonsumsi hewan yang sakit maupun mati mendadak. Daging dari ternak dengan kondisi tersebut berisiko menjadi sumber penularan apabila ditangani tanpa prosedur yang tepat. Pemerintah juga mengimbau warga tidak membuka, memindahkan, atau membuang bangkai ternak secara sembarangan. Setiap kematian hewan yang tidak diketahui penyebabnya perlu segera dilaporkan kepada perangkat desa, petugas kesehatan hewan, atau instansi terkait agar dapat diperiksa dan ditangani sesuai ketentuan.

Dinas Kesehatan Gunungkidul berkoordinasi dengan pemerintah desa, dinas yang membidangi peternakan, puskesmas, serta pihak terkait lainnya untuk memantau setiap laporan kematian ternak. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar informasi dari lapangan dapat diterima lebih cepat, terutama apabila terdapat hewan yang menunjukkan gejala penyakit atau mati secara mendadak. Melalui pelaporan dini, petugas dapat melakukan penelusuran terhadap kemungkinan paparan, memberikan perlindungan kepada warga yang berisiko, dan menerapkan langkah pengendalian antraks secara lebih cepat. Masyarakat diminta tetap tenang, mengikuti arahan petugas, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.