KOTA BEKASI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua orang tersangka dalam perkara dugaan perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial RS dan PY. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan mengenai kerusakan pada rumah milik korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, pengamanan RS dan PY berkaitan dengan laporan dugaan perusakan rumah yang telah diterima penyidik. Keduanya diduga terlibat dalam peristiwa tersebut ketika mendatangi kediaman korban di kawasan Perumahan Royal Cikunir. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk alasan kedatangan para tersangka dan tindakan yang dilakukan di lokasi.
Setelah diamankan, RS dan PY menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota. Penyidik masih berupaya mengetahui peran masing-masing tersangka dalam dugaan perusakan tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengungkap kronologi secara lebih utuh, mulai dari kejadian sebelum para tersangka tiba di rumah korban hingga kondisi setelah insiden berlangsung.
Polisi akan mencocokkan keterangan kedua tersangka dengan laporan korban, keterangan saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan keterlibatan setiap pihak dan menentukan proses hukum berikutnya. Hingga pemeriksaan berlangsung, penyidik masih menjadikan perkara tersebut sebagai fokus penanganan guna mengungkap fakta secara menyeluruh dan memastikan dugaan tindak pidana diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut laporan DS kepada kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 29 September, sekitar pukul 22.00 WIB, di kediamannya yang berada di kawasan Royal Cikunir, Bekasi. DS menyebut sekelompok orang datang ke rumahnya setelah suaminya, AM, tiba bersama kedua anak mereka. Kedatangan kelompok itu kemudian memicu keributan di sekitar rumah.
Dalam keterangannya, DS menduga kelompok tersebut melakukan sejumlah tindakan yang mengarah pada perusakan. Ia melaporkan bahwa pagar rumah ditarik hingga roboh. Selain itu, pintu rumah disebut digedor oleh orang-orang yang berada di lokasi. DS juga menyampaikan bahwa dua sepeda motor yang berada di sekitar kediaman ditendang hingga terjatuh dan mengalami kerusakan.
Belum diketahui secara pasti alasan kelompok tersebut mendatangi rumah DS pada malam itu. Rangkaian kejadian tersebut masih didasarkan pada laporan dan keterangan awal pelapor, sehingga detail mengenai pihak-pihak yang terlibat serta latar belakang peristiwa masih perlu didalami. Keterangan dari saksi lain dan pemeriksaan terhadap barang atau bagian rumah yang rusak diharapkan dapat membantu memperjelas kronologi.
Pihak kepolisian kemudian menangani laporan tersebut dan melakukan penyelidikan atas dugaan perusakan. Polisi perlu memastikan urutan kejadian, mengidentifikasi orang-orang yang berada di lokasi, serta memeriksa bukti pendukung, termasuk kondisi pagar, pintu, dan sepeda motor yang dilaporkan rusak. Dengan demikian, penentuan dugaan tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab dapat dilakukan berdasarkan bukti serta keterangan yang telah diverifikasi.
Rangkaian peristiwa yang kemudian berlanjut hingga dugaan perusakan rumah di kawasan Royal Cikunir, Bekasi, disebut telah bermula beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi awal perselisihan berada di sekitar sebuah bengkel, ketika sejumlah orang berkumpul dan melakukan aktivitas perbaikan sepeda motor. Situasi di area tersebut kemudian memicu perbedaan pendapat warga dan orang-orang yang berada di sekitar bengkel.
Menurut keterangan AM, suara mesin sepeda motor yang dinyalakan dengan keras dinilai mengganggu ketenangan lingkungan. AM mengaku telah menegur sejumlah orang agar mengurangi kebisingan tersebut. Namun, teguran itu diduga berkembang menjadi tindakan kekerasan. Dalam peristiwa tersebut, AM bersama dua anaknya disebut mengalami luka. Keterangan mengenai bentuk kekerasan dan rangkaian kejadian secara terperinci masih didalami oleh aparat kepolisian.
Versi berbeda disampaikan warga berinisial RF. Ia menyebut percekcokan bermula ketika seseorang menyorotkan senter kepada rekannya yang sedang memperbaiki sepeda motor di sekitar bengkel. Tindakan tersebut diduga menimbulkan keberatan dan memicu adu mulut. RF mengaku berusaha melerai perselisihan yang terjadi, tetapi justru mendapat perlakuan kasar. Ia menyatakan dirinya dicekik dan dipukul hingga mengalami luka.
Perbedaan keterangan tersebut membuat latar belakang perselisihan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi perlu mencocokkan kesaksian para pihak, keterangan warga, serta bukti lain yang mungkin berkaitan dengan kejadian pada malam itu. Pendalaman juga diperlukan untuk mengetahui hubungan konflik di sekitar bengkel dan peristiwa berikutnya di kawasan perumahan. Dengan demikian, dugaan pemicu maupun urutan tindakan dalam kasus ini belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan satu versi. Kedua keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan polisi untuk memperoleh gambaran kejadian yang lebih utuh.
Rangkaian peristiwa perusakan rumah di kawasan Royal Cikunir, Bekasi, memunculkan tiga laporan polisi yang dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan dan perusakan yang terjadi dalam rangkaian kejadian itu. Polisi kini menggabungkan penanganan laporan agar seluruh fakta dapat diperiksa secara menyeluruh dan tidak berdiri sendiri.
AM dan istrinya, DS, masing-masing membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota. AM melaporkan dugaan kekerasan dan perusakan, sedangkan DS juga melaporkan dugaan kekerasan serta perusakan yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut. Di sisi lain, RF membuat laporan dugaan kekerasan ke Polsek Bekasi Selatan. Dengan demikian, terdapat tiga laporan yang berasal dari pihak-pihak berbeda dalam perkara ini.
Seluruh laporan tersebut kini ditangani secara terpadu oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan. Koordinasi itu dilakukan untuk menyelaraskan proses pemeriksaan, mengumpulkan keterangan para pihak, serta menelusuri hubungan laporan yang dibuat di dua wilayah penanganan tersebut. Penyidik juga memeriksa bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan kekerasan dan perusakan rumah.
Sebelumnya, polisi memburu pelaku penyerangan dan perusakan rumah di Royal Cikunir. Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana. Dalam perkembangan penanganan perkara, dua orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Verdika menjelaskan, dua laporan mengenai dugaan kekerasan tetap diproses oleh penyidik. Pada saat yang sama, penyidik masih mendalami urutan kejadian serta keterlibatan setiap pihak berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang telah diperoleh. Pendalaman tersebut diperlukan sebelum polisi menentukan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang diperiksa.







