Akses Listrik Nasional Mendekati Tuntas, Pemerintah Soroti Desa yang Belum Terjangkau

Akses Listrik Nasional Mendekati Tuntas, Pemerintah Soroti Desa yang Belum Terjangkau

Jakarta | Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99,8 persen. Angka tersebut ia ungkapkan saat berpidato dalam penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Hotel Westin Kuningan, Jakarta, pada Jumat, 23 Oktober. Pernyataan itu menempatkan capaian akses listrik nasional sebagai salah satu pokok yang disoroti dalam acara tersebut. Rasio yang mendekati 100 persen menunjukkan bahwa cakupan elektrifikasi secara nasional telah berada pada tingkat tinggi, meskipun angka yang disampaikan masih menyisakan bagian yang belum mencapai cakupan penuh. Yuliot menyampaikan angka tersebut dalam konteks pidatonya, tanpa rincian tambahan mengenai cara penghitungannya.

Capaian 99,8 persen itu menjadi gambaran umum mengenai luasnya akses listrik di Indonesia. Namun, angka nasional tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan kondisi setiap daerah atau kelompok masyarakat secara terperinci. Karena itu, perhatian terhadap desa yang belum terjangkau tetap relevan dalam pembahasan pemerataan listrik. Sisa cakupan yang belum terpenuhi dapat menjadi fokus bagi upaya berikutnya, terutama dalam memastikan akses tidak hanya terlihat tinggi dalam angka agregat, tetapi juga menjangkau wilayah yang masih membutuhkan layanan. Pernyataan Yuliot memberi penanda mengenai posisi capaian saat ini, sekaligus memperlihatkan bahwa agenda elektrifikasi belum sepenuhnya selesai. Informasi utama yang disampaikan tetap berupa rasio nasional sebesar 99,8 persen dan konteks penyampaiannya di acara penghargaan tersebut.

Pengungkapan angka itu berlangsung di hadapan peserta penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026, sebuah acara yang menjadi latar bagi pidato Wakil Menteri ESDM tersebut. Dengan menyebut rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99,8 persen, Yuliot menyampaikan ukuran capaian yang dapat menjadi rujukan dalam melihat kemajuan akses listrik secara luas. Meski demikian, angka itu perlu dibaca sesuai cakupannya sebagai rasio nasional, bukan sebagai keterangan rinci tentang seluruh desa. Fokus pada desa yang belum terjangkau tetap menjadi bagian penting dari perhatian publik, seiring upaya menuntaskan akses listrik. Dalam laporan ini, tanggal, lokasi, jabatan, nama pejabat, dan persentase menjadi unsur penting untuk menjaga konteks berita tetap jelas. Capaian tersebut menunjukkan kemajuan mendekati tuntas, sementara pemerataan hingga wilayah yang tersisa masih menjadi perhatian.

Capaian akses listrik nasional yang semakin mendekati tuntas tetap menyisakan pekerjaan penting: memperluas layanan ke desa dan dusun yang belum terjangkau. Angka kemajuan secara keseluruhan tidak selalu menggambarkan kondisi setiap wilayah. Karena itu, perhatian pemerintah masih diperlukan agar masyarakat di lokasi yang belum tersambung memperoleh akses yang setara. Perluasan jaringan menjadi bagian dari upaya melengkapi capaian, bukan sekadar tindak lanjut setelah target nasional hampir terpenuhi.

Yuliot menyebut akses listrik dapat mendukung peningkatan potensi ekonomi di desa maupun dusun. Pernyataan tersebut menempatkan listrik sebagai salah satu kebutuhan dasar yang dapat membuka dukungan bagi kegiatan masyarakat. Dengan tersedianya layanan, warga memiliki akses terhadap sumber energi yang dapat digunakan sesuai kebutuhan setempat. Namun, peluang itu tidak berarti bahwa penyambungan listrik dengan sendirinya menjamin hasil ekonomi tertentu. Potensi setiap wilayah berbeda, sehingga pemanfaatannya tetap berkaitan dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.

Atas dasar itu, perluasan jaringan perlu menjangkau permukiman yang masih tertinggal sekaligus memperhatikan kondisi geografis dan sebaran penduduk. Desa dan dusun yang belum memperoleh layanan membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan situasinya, agar rencana penyediaan listrik dapat disusun secara tepat. Capaian mendekati tuntas dapat menjadi pijakan untuk melihat lebih rinci wilayah yang masih memerlukan perhatian, termasuk lokasi yang tidak mudah dijangkau.

Fokus pada desa dan dusun juga menegaskan bahwa pemerataan akses tidak hanya diukur dari kemajuan agregat, tetapi dari tersedianya layanan bagi masyarakat di berbagai wilayah. Perluasan jaringan, dengan demikian, diarahkan untuk mengurangi kesenjangan akses serta menyediakan dukungan bagi potensi ekonomi lokal sebagaimana disampaikan Yuliot. Langkah tersebut perlu dilanjutkan dengan pemetaan kebutuhan dan penyediaan layanan yang memperhitungkan kondisi lapangan, tanpa mengasumsikan bahwa setiap wilayah akan memperoleh dampak yang sama. Dengan menjangkau lokasi yang belum teraliri, upaya penyelesaian akses listrik nasional dapat bergerak lebih dekat pada pemerataan yang mencakup desa, dusun, dan masyarakat di dalamnya.

Yuliot berpandangan bahwa upaya memperluas akses listrik tidak cukup dinilai dari capaian rasio elektrifikasi yang telah mendekati seluruh wilayah. Angka tersebut, menurutnya, tetap perlu ditingkatkan sampai masyarakat di setiap desa dapat menikmati layanan listrik secara memadai. Masih adanya desa yang belum terjangkau menunjukkan bahwa pekerjaan pemerataan belum selesai. Karena itu, peningkatan rasio elektrifikasi perlu terus menjadi perhatian dalam penyediaan energi nasional, terutama bagi warga yang belum memperoleh akses yang setara.

Dalam pandangan Yuliot, ketersediaan listrik berkaitan langsung dengan hak masyarakat. Setiap warga, termasuk yang tinggal di wilayah terpencil, semestinya memiliki kesempatan untuk menggunakan energi guna mendukung kebutuhan sehari-hari. Listrik memungkinkan rumah tangga menjalankan kegiatan dasar, sekaligus memberi dukungan bagi aktivitas pendidikan dan ekonomi. Ia menekankan bahwa pemerataan akses bukan sekadar mengejar capaian statistik, melainkan memastikan layanan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan demikian, ukuran kemajuan perlu mencerminkan kondisi warga yang selama ini belum terlayani, bukan hanya besarnya persentase secara nasional.

Yuliot juga menilai penyediaan listrik merupakan tanggung jawab pemerintah. Tanggung jawab itu mencakup upaya menghadirkan layanan bagi masyarakat yang belum tersambung, sehingga lokasi tempat tinggal tidak menjadi penghalang untuk memperoleh energi. Pemerintah, dalam pandangannya, perlu terus mendorong langkah yang dapat menjangkau desa-desa tersebut dan meningkatkan rasio elektrifikasi. Ia mengaitkan pemerataan listrik dengan kemandirian energi masyarakat: akses yang luas memberi warga kemampuan untuk memenuhi kebutuhan energi dengan lebih baik. Oleh sebab itu, peningkatan layanan harus tetap diarahkan agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat listrik dan memiliki peluang yang sama untuk menjalankan kegiatan sehari-hari.

Dalam upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 yang berlangsung pada hari yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99,85 persen. Capaian tersebut menunjukkan hampir seluruh wilayah Indonesia telah memperoleh akses listrik, tetapi masih ada pekerjaan yang perlu dituntaskan agar pemerataan benar-benar menjangkau masyarakat di daerah terpencil. Bahlil menyebut sekitar 11.000 desa dan dusun belum berlistrik. Angka ini menggambarkan lokasi yang masih memerlukan perhatian, meskipun persentase elektrifikasi nasional sudah sangat tinggi.

Angka yang disampaikan Bahlil perlu dibedakan dari keterangan Wakil Menteri ESDM Yuliot yang menyebut rasio elektrifikasi sebesar 99,8 persen. Keduanya merupakan pernyataan pejabat yang berbeda, sehingga angka 99,8 persen dari Yuliot tidak sama dengan 99,85 persen yang dikemukakan Bahlil dalam upacara tersebut. Perbedaan penyebutan ini penting agar capaian nasional dan data yang menjadi dasar pembahasan tidak tercampur. Di balik perbedaan angka itu, keduanya menyoroti tantangan yang sama: masih ada warga dan permukiman yang belum menikmati layanan listrik.

Bahlil menegaskan pemerintah menargetkan seluruh desa dan dusun yang belum teraliri listrik dapat diselesaikan dengan cara apa pun. Pernyataan itu menekankan bahwa penyediaan listrik bagi lokasi tersisa menjadi prioritas, termasuk untuk wilayah yang membutuhkan upaya khusus. Pada tahun ini, program listrik desa menyasar 2.065 lokasi sebagai bagian dari langkah memperluas akses. Pemerintah juga menetapkan sasaran agar seluruh rumah tangga di Indonesia telah berlistrik pada 2029.

Baca juga: Kasum TNI Bersama Menko Polkam Hadiri Perayaan Hari Nasional ke-77 RRC | Dukung Ketahanan Energi Nasional, Bati Tuud Koramil Ngasem Bojonegoro Hadiri Sosialisasi Survei Seismik 2D Lamturo | Ketegangan Negosiasi Ekspor Listrik: Peringatan Bahlil untuk Negara Tetangga