Jakarta | PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menegaskan dukungannya terhadap upaya dekarbonisasi di Asia melalui pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS). Teknologi ini dipandang dapat membantu mengurangi emisi dari sektor industri, terutama kegiatan yang proses produksinya masih sulit dialihkan sepenuhnya ke sumber energi rendah karbon. Dengan menangkap karbon dioksida sebelum dilepas ke atmosfer, lalu menyimpannya secara aman di formasi geologis, CCS dapat menjadi salah satu bagian dari beragam solusi penurunan emisi.
Komitmen tersebut sejalan dengan kebutuhan negara-negara di kawasan untuk memperkuat kerja sama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Perbedaan lokasi sumber emisi dan tempat penyimpanan potensial membuat kolaborasi lintas negara berpeluang berperan penting. Dalam kerangka itu, pengembangan infrastruktur, pertukaran keahlian, serta penyelarasan tata kelola dan standar keselamatan menjadi aspek yang perlu dibahas bersama agar rantai nilai CCS dapat berjalan secara bertanggung jawab.
Indonesia dinilai memiliki potensi penyimpanan geologis karbon yang besar. Selain kapasitas bawah permukaan yang dapat dikaji lebih lanjut, posisi geografis Indonesia juga strategis karena berada dekat dengan sejumlah pusat industri utama di Asia. Kombinasi potensi tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk mendukung pengelolaan emisi kawasan, termasuk melalui gagasan hub karbon regional. Namun, pemanfaatannya memerlukan kajian teknis yang memadai, kepastian regulasi, serta kerja sama yang memastikan penyimpanan berlangsung aman dan terukur.
Pandangan mengenai peluang itu disampaikan Direktur Investasi dan Pengembangan Bisnis PHE, Dannif Utojo Danusaputro, ketika menjadi pembicara dalam panel Japan CCUS Summit 2026 di Tokyo, Jepang, pada Senin, 19 Oktober 2026. Forum tersebut menjadi ruang untuk bertukar pandangan mengenai perkembangan carbon capture, utilisation and storage (CCUS), termasuk peluang kemitraan antarnegara. Partisipasi PHE mencerminkan upaya perusahaan untuk terlibat dalam dialog regional dan mengeksplorasi pendekatan yang dapat mendukung target iklim bersama.
Bagi PHE, pengembangan CCS tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga kesiapan ekosistem dan kolaborasi jangka panjang. Penilaian terhadap lokasi penyimpanan, pengelolaan risiko, serta keterhubungan dengan sumber emisi harus dilakukan secara cermat. Dengan memadukan potensi geologis Indonesia dan kemitraan regional, perusahaan mendukung pembahasan solusi yang dapat memperkuat agenda dekarbonisasi Asia, sekaligus membuka dasar bagi peran Indonesia dalam inisiatif karbon lintas negara.
Dalam pandangan Dannif, kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas negara tidak dapat bertumpu hanya pada besarnya kapasitas penyimpanan yang tersedia. Kapasitas tersebut memang menjadi bagian penting dari pembahasan, tetapi belum cukup untuk mendorong investor dan industri penghasil emisi mengambil keputusan. Mereka juga perlu memiliki kepercayaan terhadap kerangka kerja sama dan kepastian bahwa investasi dapat dijalankan dalam jangka panjang. Bagi proyek yang melibatkan negara berbeda, kepercayaan itu berkaitan dengan keberlanjutan pengaturan selama masa proyek, bukan sekadar kesiapan awal. Karena itu, pembicaraan mengenai potensi hub karbon regional perlu mencakup dasar investasi yang dapat dipahami dan dipercaya oleh pihak-pihak yang akan terlibat.
Dannif menyebut tiga pilar yang perlu menjadi perhatian investor dan industri penghasil emisi di Jepang. Pilar pertama adalah kepastian regulasi, yang diperlukan untuk mengelola risiko jangka panjang. Kejelasan mengenai regulasi menjadi bagian dari pertimbangan investasi karena proyek CCS lintas batas berlangsung dalam rentang waktu yang panjang. Pilar kedua adalah kelembagaan yang terkoordinasi dan transparan, terutama dalam proses perizinan serta pengawasan lintas batas. Koordinasi dan transparansi tersebut menjadi aspek penting bagi kerja sama yang melibatkan lebih dari satu negara. Pilar ketiga adalah kelayakan finansial jangka panjang, sehingga pertimbangan atas proyek tidak berhenti pada tersedianya kapasitas penyimpanan, tetapi juga mencakup keberlanjutan finansialnya.
Ketiga pilar itu berhubungan dengan kebutuhan membangun kepercayaan serta kepastian investasi untuk periode 20 hingga 30 tahun. Jangka waktu tersebut menunjukkan bahwa keputusan investor dan industri tidak hanya didasarkan pada kondisi saat ini, tetapi juga pada keyakinan bahwa pengaturan proyek dapat memberi kepastian dalam rentang panjang. Dalam konteks kerja sama dengan Jepang, perhatian pada kepastian regulasi, kelembagaan yang terkoordinasi dan transparan, serta kelayakan finansial menjadi dasar bagi penilaian investasi. Dengan demikian, pengembangan CCS lintas negara memerlukan pembahasan yang melampaui kapasitas penyimpanan. Kepercayaan pelaku dan kepastian investasi jangka panjang menjadi fondasi agar rencana kerja sama dapat dipertimbangkan oleh investor dan industri penghasil emisi.
Kerja sama CCS lintas negara perlu dipahami sebagai kemitraan strategis dua arah, bukan sekadar transaksi untuk mengirim dan menyimpan karbon. Bagi PHE, penyedia fasilitas penyimpanan memerlukan kepastian pasokan CO₂ dalam jangka panjang agar pengembangan dan pengoperasian aset dapat direncanakan secara layak. Sebaliknya, pihak industri yang menghasilkan emisi perlu memastikan proyek penangkapan karbonnya siap, termasuk teknologi, jadwal, volume, dan mutu CO₂ yang akan dikirim. Kesesuaian kebutuhan kedua pihak menjadi dasar bagi rantai nilai yang andal dan berkelanjutan.
Kepastian tersebut perlu ditopang komitmen komersial dan kontrak berjangka panjang. Tanpa kejelasan mengenai volume, durasi, pembagian tanggung jawab, dan mekanisme penetapan harga, sulit bagi para pihak untuk mengambil keputusan investasi. Modal awal yang dibutuhkan juga besar. Sebelum injeksi dimulai, pengembang perlu membiayai studi karakterisasi untuk memahami kondisi geologi dan kapasitas penyimpanan, pengeboran sumur, pembangunan fasilitas injeksi, serta infrastruktur transportasi CO₂. Investasi pada tahapan awal ini mengandung risiko, terutama ketika pasokan dari proyek penangkapan atau permintaan penyimpanan belum memiliki kepastian memadai.
Karena itu, Dannif mendorong pengembang membangun kepercayaan melalui transparansi data, asumsi teknis, tahapan proyek, dan risiko yang dihadapi. Keterbukaan membantu calon mitra menilai kelayakan serta menyelaraskan rencana sejak awal, termasuk standar keselamatan dan pemantauan. Pengembangan infrastruktur berskala hub juga penting: fasilitas bersama dapat menghubungkan beberapa sumber emisi dengan lokasi penyimpanan, meningkatkan efisiensi, dan membuka peluang skala ekonomi. Namun, model hub membutuhkan koordinasi erat operator, pengguna, penyedia transportasi, dan pihak lain dalam rantai pasok. Kolaborasi dengan pemerintah diperlukan untuk menyelaraskan kerangka regulasi, perizinan, tata kelola lintas batas, dan kepastian kebijakan. Pada saat yang sama, pengembang perlu mengagregasi kemitraan jangka panjang, bukan bergantung pada satu proyek atau pelanggan. Dengan menggabungkan komitmen pasokan CO₂, kesiapan penangkapan, infrastruktur, dan aturan yang jelas, proyek CCS lintas negara memiliki landasan lebih kuat untuk menarik investasi serta berkembang sebagai hub karbon regional yang kredibel.
Dalam dua hingga tiga tahun ke depan, Pertamina Hulu Energi (PHE) menargetkan pencapaian keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) untuk proyek penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas komersial pertama di kawasan Asia-Pasifik. Setelah keputusan investasi tercapai, proyek diharapkan dapat bergerak menuju tahap injeksi karbon dioksida (CO₂). Sasaran ini menempatkan kerja sama Indonesia–Jepang sebagai upaya perintis yang memerlukan kesiapan teknis, kepastian komersial, serta dukungan regulasi dari negara-negara yang terlibat.
Dalam skema tersebut, CO₂ ditangkap di satu negara, kemudian diangkut dengan aman melintasi batas negara untuk disimpan secara permanen di lokasi yang memenuhi persyaratan. Kerangka regulasi yang andal menjadi landasan penting, lain untuk mengatur tanggung jawab, pemantauan, keselamatan, dan kepastian penyimpanan jangka panjang. Keberhasilan proyek perintis dapat menunjukkan bahwa seluruh mata rantai tersebut dapat dijalankan secara terpadu. Pengalaman pelaksanaannya juga berpotensi mendorong replikasi proyek serupa sekaligus memvalidasi regulasi, model bisnis, solusi teknis, dan struktur kemitraan yang dapat diterapkan di kawasan.
Kolaborasi ini selaras dengan visi Asia Zero Emission Community AZEC untuk.
Baca juga: Menerima Kunjungan Persahatan Duta Besar Maroko untuk Indonesia, Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Maroko | Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Sektor Pertahanan






