Bandung | Peristiwa penyerangan terhadap rombongan Persib Bandung U-18 terjadi pada Minggu malam, 11 Oktober 2026, di tempat istirahat KM 360B Tol Batang–Pemalang. Saat itu, bus yang membawa pemain, ofisial, dan manajemen tim sedang menempuh perjalanan pulang dari Surakarta menuju Bandung. Di lokasi yang sama, terdapat sejumlah bus yang membawa suporter Persija Jakarta. Pertemuan kedua rombongan di area istirahat tersebut kemudian diikuti perselisihan yang berkembang menjadi kekerasan.
Ketegangan bermula ketika beberapa penumpang bus Persib turun untuk menuju toilet. Di mereka terdapat seorang ofisial yang terlihat mengenakan pakaian bertuliskan Persib Bandung. Pemandangan tersebut diduga menarik perhatian sejumlah orang dari rombongan suporter yang berada di lokasi. Situasi yang awalnya berlangsung di sekitar area parkir kemudian memanas, sementara anggota rombongan Persib berada di tengah perjalanan dan sedang beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan ke Bandung.
Perselisihan itu selanjutnya berkembang menjadi tindakan kekerasan terhadap seorang anggota rombongan Persib berinisial PP. Ia menjadi sasaran penyerangan di tempat istirahat tersebut. Pada saat yang sama, bus Persib juga dilempari benda oleh sejumlah orang. Pelemparan menambah ketegangan dan membuat peristiwa yang semula bermula dari interaksi di area toilet meluas hingga menyasar kendaraan yang membawa para pemain, ofisial, serta manajemen.
Rangkaian kejadian tersebut berlangsung di tengah keberadaan beberapa bus suporter Persija dan bus tim Persib dalam satu area istirahat tol. Informasi mengenai urutan peristiwa menempatkan turunnya beberapa penumpang untuk menuju toilet dan terlihatnya pakaian beridentitas Persib sebagai awal perselisihan, sebelum terjadi serangan terhadap PP serta pelemparan ke arah bus. Dengan demikian, insiden ini tidak hanya melibatkan pertikaian antarorang di lokasi, tetapi juga tindakan yang mengganggu keamanan rombongan dan kendaraan tim dalam perjalanan antarkota. Peristiwa di KM 360B itu menjadi pokok kronologi kasus penyerangan yang kemudian ditangani pihak berwenang.
PP menjadi salah satu korban dalam insiden penyerangan bus Persib U-18. Dalam kejadian tersebut, ia dipukul dan berusaha menyelamatkan diri dari kerumunan. Untuk menghindari serangan lebih lanjut, PP mencari tempat berlindung dengan bersembunyi di sekitar area tempat istirahat. Situasi yang berlangsung di sekitar bus itu membuatnya harus segera menjauh dari para pelaku dan mencari perlindungan.
Akibat pemukulan tersebut, PP mengalami sejumlah luka. Bagian dalam hidungnya mengalami luka robek, sementara wajah dan kepalanya memar serta membengkak. Kondisi itu memerlukan pemeriksaan dan penanganan medis. PP kemudian dibawa untuk mendapat perawatan di RSUD Batang. Luka pada hidung dan pembengkakan di area wajah maupun kepala menjadi dampak fisik yang dialami korban setelah insiden berlangsung.
Selain menimbulkan korban, serangan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada bus yang digunakan rombongan Persib U-18. Kendaraan itu dikerumuni, kemudian dilempari berbagai benda, termasuk batu, kerucut lalu lintas, dan tongkat kerucut lalu lintas. Lemparan mengenai bagian belakang dan badan bus. Akibatnya, kaca belakang pecah atau rusak, sedangkan sejumlah bagian bodi kendaraan turut mengalami kerusakan.
Kerusakan pada bus membuat kendaraan tersebut memerlukan perbaikan sebelum dapat kembali digunakan secara normal. Nilai kerugian akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp10 juta. Taksiran itu menggambarkan besarnya dampak material dari serangan, di luar luka yang dialami PP dan kebutuhan korban untuk memperoleh perawatan. Dengan demikian, insiden tersebut menimbulkan konsekuensi terhadap keselamatan orang di dalam rombongan sekaligus kondisi kendaraan yang mereka tumpangi.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan di sekitar perjalanan tim tidak hanya mengancam pemain atau anggota rombongan, tetapi juga dapat merusak fasilitas dan kendaraan. Bagi PP, kejadian tersebut berujung pada luka yang harus ditangani tenaga medis, sedangkan bus mengalami kerusakan pada kaca belakang dan bodinya. Rincian mengenai kondisi korban dan kendaraan menjadi bagian penting untuk menggambarkan dampak langsung insiden penyerangan terhadap rombongan Persib U-18.
Polresta Batang menetapkan tiga orang berinisial BPA, HH, dan MF alias T sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap bus Persib U-18. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengembangkan perkara dengan memeriksa sejumlah saksi, menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta mengumpulkan alat bukti lain. Langkah-langkah itu digunakan untuk menelusuri dugaan peran masing-masing orang dalam peristiwa tersebut. Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Penyidik masih menangani perkara berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan, termasuk keterangan saksi dan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka.
BPA diduga memukul korban berinisial PP dan melempar batu ke arah bus. Menurut keterangan kepolisian, BPA ditangkap ketika sedang dalam perjalanan di Tol Jakarta–Cikampek. Penangkapannya diumumkan pada 12 Oktober. Dalam proses penangkapan, polisi menemukan barang yang berkaitan dengan narkoba. Pemeriksaan lanjutan menunjukkan hasil tes urine BPA positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja. Temuan terkait narkoba tersebut disampaikan sebagai bagian dari informasi mengenai penangkapan; penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan penyerangan bus. Rangkaian pemeriksaan dan bukti yang diperoleh menjadi dasar untuk mengurai dugaan tindakan BPA dalam kejadian itu.
Sementara itu, HH diduga melempar batu ke kaca bus serta menggunakan kerucut dan tongkat kerucut lalu lintas untuk merusak bodi kendaraan. Polisi menangkapnya di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada 15 Oktober. Adapun MF alias T juga ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengembangkan penyidikan, meski keterangan mengenai dugaan peran dan lokasi penangkapannya belum dirinci dalam informasi yang disampaikan. Kepolisian menyebut penetapan ketiganya didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, analisis CCTV, dan alat bukti lain yang dikumpulkan selama penyidikan. Perbedaan waktu dan lokasi penangkapan mencerminkan upaya polisi menelusuri keberadaan para terduga pelaku secara bertahap. Penyidikan terhadap perkara penyerangan bus tersebut menjadi landasan bagi proses hukum berikutnya.
Dalam rangkaian perkara penyerangan dan perusakan bus yang membawa Persib U-18, polisi juga mengungkap dugaan pencurian barang milik rombongan tim. MF alias T diduga mengambil dua koper dari bagasi bus ketika penyerangan berlangsung. Koper tersebut disebut milik pemain dan ofisial Persib U-18. Dugaan itu menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik setelah insiden terjadi, selain tindakan penyerangan terhadap rombongan serta kerusakan pada kendaraan. Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan tidak hanya berfokus pada kekerasan dan kerusakan bus, tetapi juga menelusuri barang-barang yang diduga hilang dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, keterlibatan MF alias T dalam dugaan pencurian masih merupakan dugaan yang perlu diproses melalui mekanisme hukum.
MF alias T ditangkap di wilayah Jakarta Barat pada 15 Oktober. Informasi mengenai dugaan pengambilan dua koper itu terungkap dalam pengembangan perkara penyerangan dan perusakan bus Persib U-18. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut mencakup penelusuran peran para tersangka dan rangkaian tindakan yang berlangsung saat bus diserang. Polisi mengembangkan perkara untuk mengungkap dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan kejadian itu, termasuk hilangnya barang dari bagasi. Penanganan lebih lanjut diharapkan dapat memperjelas bagaimana koper tersebut diambil, siapa pemiliknya, serta hubungan dugaan pencurian dengan peristiwa penyerangan. Keterangan mengenai perkara ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Direktur Pengembangan Pemain Muda PT Persib Bandung Bermartabat, Zaenal Arif, mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Ia berharap proses hukum dapat terus berjalan hingga tuntas, sehingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap sesuai ketentuan.
Baca juga: Penangkapan Delapan Tersangka Kasus Suap di Kementerian ATR/BPN | Penyelidikan Kematian Perempuan di Serang: Fakta-Fakta Baru Terungkap | Operasi Tangkap Tangan KPK di Bogor: Penyidik Amankan 17 Tersangka






