Kabupaten Pati | Seorang balita berinisial YP, berusia dua tahun, meninggal dunia setelah terjebak dalam kebakaran yang melanda kamar tidurnya di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu malam, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 20.55 WIB.
Ketika api mulai berkobar, YP masih tertidur di dalam kamar. Kedua orang tuanya sedang tidak berada di rumah sehingga korban tidak sempat diselamatkan dari ruangan yang dilalap api. Kebakaran tersebut kemudian diketahui warga dan memicu upaya penanganan di lokasi.
Korban mengalami luka bakar parah akibat terjebak di dalam kamar. Setelah api berhasil dikendalikan, YP ditemukan dalam kondisi yang sudah tidak bernyawa. Jenazah korban selanjutnya menjadi bagian dari penanganan dan pemeriksaan atas peristiwa kebakaran tersebut.
Api terutama menghanguskan kamar tempat YP tidur. Ruangan itu mengalami kerusakan paling berat karena menjadi titik utama kobaran. Sementara itu, bagian rumah keluarga Purwanto (42) lainnya hanya terbakar sebagian dan tidak seluruh bangunan dilalap api.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Kebakaran yang berlangsung pada malam hari tersebut juga menunjukkan besarnya risiko bagi anak kecil ketika berada sendirian di dalam rumah, terutama saat orang tua atau pengasuh tidak berada di tempat. Penyebab pasti kebakaran serta nilai kerugian akibat kejadian itu masih memerlukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Berdasarkan keterangan yang tersedia, sebelum kebakaran terjadi, keluarga Purwanto menjalani aktivitas sehari-hari di rumah mereka di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Purwanto bekerja sebagai tukang parkir di wilayah Kecamatan Juwana. Pada saat kejadian, ia meninggalkan rumah untuk membeli token listrik. Kepergian tersebut semula dimaksudkan hanya sementara, karena kebutuhan itu harus segera dipenuhi agar aliran listrik di rumah tetap menyala.
Sebelum berangkat, Purwanto menyalakan obat nyamuk bakar di kamar putranya, YP. Obat nyamuk tersebut digunakan untuk mengusir nyamuk ketika korban tidur. Setelah menyalakannya, Purwanto membiarkan YP berada di kamar tersebut. Tidak ada keterangan bahwa ia memperkirakan akan terjadi kebakaran, sebab tujuan meninggalkan rumah hanya untuk membeli token listrik dan kemudian kembali.
Pada waktu yang sama, ibu YP diketahui sedang berjualan. Kondisi itu menyebabkan YP berada sendirian di rumah ketika api mulai muncul. Berdasarkan informasi yang disampaikan, korban berada di kamar tempat obat nyamuk bakar sebelumnya dinyalakan. Rangkaian keadaan tersebut menjadi bagian penting dalam penjelasan mengenai situasi keluarga sebelum kebakaran, meskipun penyebab pasti munculnya api tetap menunggu keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Kepala Desa Growong Lor, Narjo, menyampaikan bahwa rumah yang ditempati keluarga tersebut merupakan milik Purwanto. Rumah itu juga diketahui baru sekitar satu tahun dibangun melalui program bantuan rumah sederhana layak huni dari pemerintah. Keterangan tersebut menggambarkan bahwa keluarga Purwanto menempati rumah bantuan yang masih relatif baru sebelum peristiwa kebakaran terjadi. Informasi mengenai kepemilikan dan riwayat pembangunan rumah menjadi bagian dari keterangan awal terkait kondisi tempat tinggal korban dan keluarganya.
Kebakaran yang menewaskan seorang balita di dalam kamar rumahnya di Kabupaten Pati diduga bermula dari sumber api yang berada di dekat tempat tidur korban. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga informasi ini disampaikan, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan dan masih dalam penanganan pihak berwenang.
Berdasarkan keterangan Narjo serta Pelaksana Tugas Kapolsek Juwana, Ipda Darmawan, api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang diletakkan di sekitar kasur. Dalam kondisi tertentu, bantal atau guling yang jatuh dari tempat tidur diduga bersentuhan dengan sumber api tersebut. Kontak itu kemudian diperkirakan menyulut benda yang mudah terbakar di sekitar tempat tidur.
Api yang awalnya diduga muncul di dekat kasur kemudian membesar dan merembet ke bagian tempat tidur lainnya. Kobaran tersebut membuat kasur terbakar dan menyebabkan sebagian besar kamar korban hangus. Cepatnya api menjalar diduga turut dipengaruhi oleh keberadaan sejumlah material yang mudah terbakar di dalam kamar.
Warga yang melihat kobaran api segera mendatangi rumah tersebut untuk mengetahui keadaan dan berupaya meminta bantuan. Akan tetapi, saat warga tiba, api sudah membesar di bagian kamar tempat korban berada. Upaya pertolongan pun berlangsung dalam situasi yang sulit karena kobaran api telah memenuhi ruangan dan membatasi akses menuju bagian dalam kamar.
Keterangan mengenai obat nyamuk bakar, bantal atau guling, serta proses api merembet ke kasur masih bersifat dugaan berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari saksi dan kepolisian. Petugas tetap perlu melakukan pemeriksaan di lokasi untuk memastikan titik awal kebakaran serta rangkaian peristiwa yang terjadi. Karena itu, informasi mengenai sumber api sebaiknya dipahami sebagai kronologi sementara, bukan kesimpulan akhir mengenai penyebab kebakaran.
Korban, YP, mengalami luka bakar serius dalam kebakaran yang melanda kamar rumahnya di Kabupaten Pati. Setelah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian, balita tersebut segera dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk memperoleh penanganan medis. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo, menyampaikan bahwa luka bakar yang dialami korban mencapai sekitar 80 persen.
Besarnya luka bakar membuat kondisi YP sangat kritis. Meskipun telah mendapatkan perawatan di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong. Peristiwa itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama karena kebakaran terjadi ketika ayah korban sedang keluar rumah untuk membeli token listrik.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah YP dibawa pulang ke rumah keluarga. Jenazah kemudian dimakamkan pada Senin dini hari, 12 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Proses pemakaman berlangsung setelah keluarga menyelesaikan sejumlah keperluan dan menerima penanganan medis serta administrasi dari pihak terkait.
Dalam upaya memadamkan api, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Kabupaten Pati dikerahkan ke lokasi. Petugas pemadam kebakaran bekerja bersama personel TNI, Polri, dan masyarakat setempat untuk mengendalikan kobaran api serta mencegahnya meluas ke bagian rumah atau bangunan di sekitarnya. Kolaborasi tersebut membantu mempercepat proses pemadaman dan penanganan pascakejadian.
Selain menyebabkan korban jiwa, kebakaran itu menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp15 juta. Hingga penanganan awal dilakukan, penyebab kebakaran masih merujuk pada dugaan bahwa obat nyamuk bakar menyambar material yang mudah terbakar di dalam kamar. Dugaan tersebut masih menjadi acuan awal dalam penanganan kejadian.
Baca juga: Investigasi Kebakaran TPA Galuga: Penyebab dan Dampaknya | Upaya Penanganan Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo | Potensi Logam Tanah Jarang di Pembangkit Listrik Tenaga Uap Indonesia






