Pemadaman Karhutla Gambut di Kandan Masih Berlanjut, Petugas Fokus Mendinginkan Lahan

Pemadaman Karhutla Gambut di Kandan Masih Berlanjut, Petugas Fokus Mendinginkan Lahan

Kabupaten Kotawaringin Timur | Kebakaran lahan gambut masih berlangsung di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Hingga waktu tersebut, api belum sepenuhnya padam sehingga penanganan masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan. Upaya pemadaman menjadi bagian utama dari penanganan agar titik-titik api yang masih menyala dapat dikendalikan.

Petugas masih berjibaku memadamkan api sekaligus mendinginkan lahan gambut di area yang terbakar. Proses tersebut tetap dilaksanakan meskipun kondisi malam gelap dan kawasan dipenuhi belukar. Situasi medan demikian membuat petugas harus tetap bekerja secara cermat saat mendatangi lokasi, menyisir area terdampak, serta memastikan bagian lahan yang telah ditangani tidak kembali menunjukkan tanda-tanda kebakaran.

Fokus pendinginan dilakukan karena penanganan tidak berhenti setelah kobaran api terlihat mereda. Lahan gambut di sekitar lokasi masih menjadi perhatian dalam proses pemadaman yang berlangsung. Petugas terus berupaya mengendalikan kondisi lapangan melalui penyiraman dan pemeriksaan pada area yang dinilai masih memerlukan penanganan, sesuai situasi yang ditemukan selama operasi.

Kebakaran di Desa Kandan menjadi perhatian pemerintah daerah bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD). Keterlibatan unsur tersebut menunjukkan bahwa penanganan kebakaran lahan gambut masih menjadi agenda yang dipantau secara serius. Sementara itu, petugas di lapangan melanjutkan pemadaman dan pendinginan hingga kondisi lahan dinilai lebih terkendali. Operasi tetap berlangsung di tengah keterbatasan jarak pandang dan karakter kawasan yang dipenuhi belukar, dengan perhatian diarahkan pada titik-titik yang masih memerlukan penanganan.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di Kandan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta relawan yang bekerja dalam satu pola koordinasi di lapangan. Setiap unsur menjalankan peran sesuai kebutuhan, mulai dari pemantauan dan pengamanan area hingga penyemprotan serta pembasahan lahan. Keterlibatan lintas instansi ini dilakukan untuk mempercepat penanganan titik api dan mencegah bara kembali menyala di kawasan gambut.

Petugas gabungan bergerak menuju bagian lahan yang masih mengeluarkan asap atau menunjukkan tanda panas. Kondisi gambut yang menyimpan api di bawah permukaan membuat proses pemadaman tidak cukup dilakukan dengan menyiram bagian yang terlihat. Karena itu, personel secara bergantian mengarahkan semprotan air ke titik-titik rawan, membuka akses menuju lokasi, dan memeriksa area sekitarnya untuk memastikan tidak ada sumber api yang terlewat.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra turut berada di lokasi bersama personel. Kehadirannya tidak hanya untuk memantau perkembangan penanganan, tetapi juga mengarahkan langsung nozzle pemadam saat petugas berupaya menjinakkan api. Arahan di lapangan membantu menyatukan gerak personel, terutama ketika mereka harus menyesuaikan posisi selang, menentukan sasaran penyemprotan, dan menjaga keselamatan selama bekerja di lahan yang berasap.

Pemerintah daerah mendukung pengerahan sumber daya dan pengaturan kebutuhan operasional, sementara TNI, Polri, dan relawan memperkuat pekerjaan teknis di lokasi. Mereka saling berkoordinasi dalam pembagian sektor, penyediaan air, pemantauan perubahan kondisi lahan, serta pendinginan setelah api berhasil ditekan. Kerja bersama tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat pemadaman, mengurangi risiko penjalaran api, dan memastikan titik-titik yang telah ditangani tetap dipantau hingga benar-benar aman.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kandan dilakukan secara bersama-sama. Pemadaman melibatkan berbagai unsur yang berada di lapangan agar penanganan titik api dapat berlangsung lebih cepat dan terarah. Langkah tersebut juga diperlukan untuk meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan serta masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Menurutnya, upaya pemadaman tidak hanya berfokus pada api yang terlihat, tetapi juga mencakup proses pendinginan lahan gambut. Area gambut memerlukan perhatian khusus karena bara dapat bertahan di dalam tanah dan berpotensi kembali memunculkan asap maupun titik api. Oleh sebab itu, petugas terus memastikan lokasi yang telah dipadamkan benar-benar aman untuk mencegah kebakaran meluas.

AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra menilai kehadiran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di lokasi memperlihatkan kekompakan dan keseriusan berbagai pihak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di wilayah tersebut. Kehadiran bersama itu menjadi bagian penting dari koordinasi penanganan, sekaligus menunjukkan bahwa persoalan karhutla membutuhkan keterlibatan lintas sektor, bukan hanya mengandalkan petugas pemadam.

Selain menangani titik api yang masih ada, ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika lahan berada dalam kondisi kering dan api mudah menjalar. Masyarakat juga diminta ikut mencegah munculnya titik api baru di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan menjaga lingkungan, segera melaporkan indikasi kebakaran, serta tidak melakukan aktivitas yang berisiko memicu api.

Kepala Desa Kandan, Agus Prawito, menyampaikan bahwa kebakaran lahan gambut di wilayahnya telah berlangsung sejak Sabtu malam, 10 Oktober 2026. Hingga kini, penanganan masih dilakukan oleh petugas gabungan yang berada di sekitar lokasi terdampak. Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk menangani titik api, tetapi juga untuk mendinginkan lahan agar bara yang tersisa tidak kembali memicu kobaran.

Menurut Agus, salah satu area yang terdampak adalah kebun milik warga. Lahan warga yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 15 hektare. Petugas masih melakukan pendinginan di kawasan tersebut dengan membasahi bagian lahan yang panas dan memantau titik-titik yang berpotensi kembali mengeluarkan asap. Luas tersebut masih berupa perkiraan berdasarkan kondisi lapangan yang telah terpantau, sehingga pendataan lebih lanjut tetap diperlukan setelah penanganan berlangsung.

Selain kebun warga, kebakaran juga menjalar atau terjadi di area lahan bekas perusahaan yang sebelumnya disita oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Agus menyebutkan, luas area bekas perusahaan yang terdampak belum dapat diperkirakan. Lokasi tersebut dicatat sebagai bagian lain dari kawasan yang sedang ditangani, terpisah dari lahan warga yang diperkirakan mencapai 15 hektare.

Perbedaan status penguasaan lahan itu membuat informasi mengenai luas terdampak disampaikan secara terpisah. Angka sekitar 15 hektare hanya merujuk pada perkiraan kebun milik warga, sedangkan luasan area bekas perusahaan yang telah disita masih menunggu pengukuran dan verifikasi di lapangan. Sampai proses pemadaman dan pendinginan selesai, petugas tetap memusatkan perhatian pada pengamanan kawasan serta pemantauan kondisi lahan di kedua area tersebut. Keterangan mengenai penyebab kebakaran maupun status hukum lebih lanjut atas masing-masing area belum disimpulkan dalam informasi yang disampaikan.

Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Penurunan Hotspot Karhutla di Indonesia: Kalteng Masih Memimpin