Tes Narkoba dan Alkohol Pengemudi BYD Negatif Usai Tabrakan Beruntun di Jaksel

Rangkaian Tabrakan Mobil BYD di Panglima Polim, Pengendara Ojol Terluka

Jakarta | Hasil pemeriksaan terhadap pengemudi mobil BYD Atto 1 bernomor polisi B-1220-KDP menunjukkan bahwa ia tidak terindikasi mengonsumsi narkoba maupun alkohol. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah kendaraan itu terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepastian mengenai hasil tes disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto.

Dalam keterangannya pada Sabtu, 24 Oktober 2026, Mujiyanto menyatakan bahwa hasil tes narkoba dan alkohol terhadap pengemudi BYD tersebut negatif. Pernyataan itu menjawab pemeriksaan yang dilakukan kepada pengemudi setelah tabrakan beruntun terjadi. Dengan demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan kepolisian, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba atau alkohol pada pengemudi dalam tes tersebut.

Informasi mengenai hasil pemeriksaan ini menjadi salah satu keterangan resmi terkait insiden di Jalan Panglima Polim. Kepolisian menyampaikan hasilnya secara langsung melalui Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga publik memperoleh penjelasan mengenai aspek pemeriksaan pengemudi. Hasil negatif itu terbatas pada tes narkoba dan alkohol, sebagaimana dinyatakan oleh Mujiyanto, dan tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab kecelakaan beruntun.

Peristiwa tersebut melibatkan mobil BYD Atto 1 dengan nomor polisi B-1220-KDP di wilayah Kebayoran Baru. Dalam menyampaikan informasi, keterangan kepolisian menegaskan hasil pemeriksaan pengemudi, bukan kesimpulan mengenai seluruh rangkaian kejadian. Karena itu, hasil tes perlu dibedakan dari proses penanganan insiden dan keterangan lain mengenai tabrakan. Berdasarkan pernyataan yang disampaikan pada Sabtu tersebut, pengemudi dinyatakan negatif narkoba dan alkohol. Keterangan Kompol Mujiyanto memberikan konfirmasi mengenai hasil tes yang dimaksud, sementara informasi itu menjadi bagian dari pemberitaan kecelakaan beruntun di Jakarta Selatan.

Setelah tabrakan beruntun yang terjadi di Jakarta Selatan, pengemudi mobil BYD masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Kompol Mujiyanto menyampaikan bahwa pengemudi tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah kejadian. Dengan demikian, proses penanganan oleh kepolisian masih berlangsung dan pemeriksaan belum dinyatakan selesai.

Keterangan mengenai status pengemudi itu penting untuk membedakan langkah pemeriksaan dan kesimpulan atas peristiwa. Pengemudi yang dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan belum serta-merta dapat dianggap telah ditetapkan sebagai tersangka atau dinyatakan bertanggung jawab atas tabrakan. Informasi yang disampaikan sejauh ini hanya menyebut bahwa ia masih diamankan dan menjalani pemeriksaan.

Kompol Mujiyanto menjadi sumber informasi terkait langkah tersebut. Berdasarkan keterangannya, kepolisian membawa pengemudi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menelusuri kejadian melalui proses pemeriksaan. Belum ada keterangan dalam informasi ini mengenai hasil pemeriksaan, berapa lama proses tersebut akan berlangsung, ataupun keputusan lanjutan yang akan diambil oleh penyidik.

Karena pemeriksaan masih berjalan, penyebab tabrakan beruntun belum dapat dipastikan dari keterangan tersebut. Status pengemudi juga tidak seharusnya disimpulkan lebih jauh daripada yang telah disampaikan. Penentuan mengenai rangkaian kejadian dan kemungkinan tanggung jawab memerlukan keterangan serta hasil penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Informasi bahwa hasil tes narkoba dan alkohol pengemudi dinyatakan negatif merupakan bagian lain dari perkembangan kasus. Namun, hasil tes tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan bagaimana tabrakan terjadi atau menentukan status hukum pengemudi. Kepolisian tetap perlu menyelesaikan pemeriksaan terhadap kejadian dan keterangan yang relevan sebelum menyampaikan kesimpulan.

Untuk saat ini, informasi yang dapat dipastikan adalah pengemudi BYD masih diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan, sebagaimana disampaikan Kompol Mujiyanto. Perkembangan berikutnya bergantung pada proses yang sedang dilakukan. Sampai ada keterangan resmi tambahan, rincian mengenai hasil pemeriksaan maupun keputusan terhadap pengemudi belum dapat dipastikan.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa menjelaskan bahwa kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, terjadi pada Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 16.48 WIB. Berdasarkan keterangan tersebut, mobil BYD melaju dari arah selatan menuju utara. Di depan mobil itu, sebuah Honda Brio bergerak searah pada jalur yang sama. Dalam perjalanan tersebut, BYD menabrak bagian belakang Honda Brio. Keterangan mengenai arah kendaraan dan urutan tabrakan menjadi dasar untuk menggambarkan rangkaian peristiwa sebagaimana disampaikan oleh pihak kepolisian. Tidak ada rincian tambahan mengenai kecepatan, kondisi lalu lintas, ataupun penyebab awal yang disertakan dalam kronologi ini.

Setelah menabrak Honda Brio, BYD oleng ke kiri. Mobil tersebut kemudian menabrak sebuah Honda Beat yang berada di sisi kiri. Rangkaian tabrakan berlanjut ketika BYD mengenai mobil Wuling yang sedang berhenti di sisi kiri jalan. Dengan demikian, urutan kendaraan yang tertabrak setelah Honda Brio adalah Honda Beat, lalu Wuling. Keterangan Kompol Kharisma menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut berada dalam rangkaian kejadian yang sama. Informasi yang tersedia tidak merinci posisi tepat setiap kendaraan sebelum benturan, maupun jarak di kendaraan-kendaraan itu. Karena itu, kronologi hanya dapat dipaparkan sesuai urutan yang telah disampaikan, tanpa menambahkan gambaran situasi yang tidak disebutkan.

Sesudah menabrak Wuling, BYD naik ke trotoar. Mobil itu selanjutnya menabrak Honda Mobilio dan Toyota Navi yang terparkir di Hotel Amaris. Kedua kendaraan tersebut disebut berada dalam keadaan terparkir saat tertabrak. Urutan akhir dalam kejadian ini adalah BYD naik ke trotoar, lalu mengenai Honda Mobilio dan Toyota Navi di area hotel. Secara keseluruhan, keterangan kepolisian mencatat bahwa BYD menabrak Honda Brio yang bergerak searah di depannya, oleng ke kiri dan mengenai Honda Beat serta Wuling yang berhenti di sisi kiri jalan, sebelum naik ke trotoar dan menabrak dua kendaraan terparkir. Rangkaian ini berlangsung dalam kecelakaan yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.48 WIB pada tanggal tersebut.

Tabrakan beruntun tersebut menimbulkan korban luka dan kerusakan pada sejumlah kendaraan. Pengendara Honda Beat berinisial HS mengalami patah tulang pada kaki kiri serta luka lecet. Setelah kejadian, HS dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi korban menjadi salah satu dampak yang ditangani setelah insiden, sementara petugas kepolisian mengumpulkan informasi guna mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi.

Selain Honda Beat dan BYD yang terlibat, sejumlah kendaraan lainnya juga mengalami kerusakan akibat tabrakan. Tingkat kerusakan kendaraan-kendaraan tersebut menjadi bagian dari penanganan dan pendataan oleh petugas. Namun, penyebab pasti kecelakaan belum dapat dipastikan. Polisi masih menyelidiki kejadian tersebut dan belum menyimpulkan faktor yang memicu tabrakan beruntun di wilayah Jakarta Selatan itu.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mencari serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui atau melihat peristiwa tersebut. Langkah-langkah itu dilakukan untuk menyusun kronologi secara lebih jelas dan memeriksa berbagai informasi yang berkaitan dengan kecelakaan. Polisi turut mengamankan lokasi untuk mendukung proses pemeriksaan dan penanganan perkara.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan. Barang bukti tersebut meliputi mobil BYD beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM) pengemudinya. Selain itu, Honda Beat yang dikendarai HS turut diamankan bersama dokumen kendaraannya. Pemeriksaan terhadap kendaraan dan dokumen tersebut dapat membantu petugas mencocokkan keterangan serta melengkapi data terkait pihak-pihak yang terlibat. Meski begitu, hasil pemeriksaan barang bukti belum dengan sendirinya menetapkan penyebab insiden. Polisi masih perlu menggabungkan temuan di lokasi, keterangan saksi, kondisi kendaraan, dan informasi lain sebelum menarik kesimpulan.

Baca juga: Kuota Internet Gratis Bagi Pengemudi Ojol di Jakarta | Persija Jakarta Raih Tiga Kemenangan Beruntun, Catatan Baru di Liga Super Indonesia | Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta dan Tangerang