Satlantas Tuban Sasar Edukasi Pajak dan Registrasi Kendaraan Lewat Program “Polantas Menyapa”

Tuban – Satuan Lalu Lintas Polres Tuban terus memperkuat pelayanan publik berbasis edukasi melalui program Polantas Menyapa. Dalam kegiatan terbarunya, petugas menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat mengenai prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi ulang kendaraan.

Kegiatan ini digelar di ruang publik dengan tujuan mengedukasi pemilik kendaraan agar memahami pentingnya taat pajak dan menjaga legalitas surat-surat kendaraan. Tak sedikit warga yang masih belum mengetahui perbedaan antara pajak tahunan, lima tahunan, hingga konsekuensi hukum jika tidak melakukan registrasi ulang.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menyampaikan bahwa edukasi ini penting untuk menghindari potensi pelanggaran hukum dan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan kendaraan bodong.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya patuh, tapi juga mengerti hak dan kewajiban mereka sebagai pemilik kendaraan. Semua proses resmi bisa dilakukan dengan mudah tanpa perantara,” ujarnya.

Petugas juga menjelaskan kemudahan layanan Samsat saat ini, termasuk layanan digital dan sistem jemput bola di beberapa wilayah. Selain memberikan brosur panduan, petugas membuka sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh warga.

Program Polantas Menyapa menjadi bentuk nyata pendekatan persuasif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum dan mendorong kepatuhan administrasi lalu lintas di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *