Polres Tuban Laksanakan Polantas Menyapa, Edukasi Masyarakat Soal Pajak dan Registrasi Kendaraan Bermotor

Tuban, 11 Oktober 2025Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan, Satlantas Polres Tuban menggelar kegiatan Polantas Menyapa dengan memberikan edukasi langsung kepada warga terkait prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi ulang STNK. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Moh. Imam Reza, Kasat Lantas Polres Tuban.

Bertempat di sejumlah titik strategis seperti pasar, terminal, dan area publik lainnya, kegiatan ini menyasar pengendara dan pemilik kendaraan bermotor yang masih belum memahami secara utuh pentingnya melakukan kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.

“Masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa menunda pembayaran pajak atau tidak melakukan registrasi ulang kendaraan dapat berdampak serius, mulai dari sanksi denda hingga penghapusan data kendaraan. Melalui Polantas Menyapa, kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi yang benar,” jelas AKP Moh. Imam Reza.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai:

  • Cara pembayaran pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan
  • Pentingnya pengesahan STNK setiap tahun
  • Risiko hukum apabila kendaraan tidak diregistrasi ulang dalam waktu dua tahun setelah masa berlaku STNK habis
  • Pemanfaatan layanan digital seperti e-Samsat dan aplikasi SIGNAL untuk mempermudah proses administrasi

Tak hanya bersifat satu arah, Polantas Menyapa juga membuka sesi tanya jawab. Warga diajak berdiskusi langsung dan diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala yang mereka alami dalam pengurusan administrasi kendaraan, termasuk persoalan data, balik nama, atau tunggakan pajak.

“Kegiatan ini bukan hanya bentuk pelayanan, tapi juga bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan masyarakat terhindar dari kesalahan prosedur yang dapat merugikan mereka sendiri,” tambah AKP Imam Reza.

Masyarakat yang mengikuti kegiatan ini menyambut positif langkah Satlantas Polres Tuban. Beberapa warga mengaku baru mengetahui bahwa STNK yang tidak diperpanjang bisa berakibat pada penghapusan data kendaraan secara permanen.

Dengan program ini, Polres Tuban berharap angka pelanggaran administrasi kendaraan bisa ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjadi pemilik kendaraan yang taat aturan.

Program Polantas Menyapa akan terus digelar secara berkala dan menyasar seluruh kecamatan di wilayah hukum Polres Tuban, sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berbasis edukasi, bukan semata-mata penindakan.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *