Perjudian Sabung Ayam di Desa Mori Kian Marak, Warga Pertanyakan Peran Aparat

Bojonegoro, 11 September 2025 — Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, semakin hari semakin mengkhawatirkan. Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan tanpa adanya penindakan dari aparat penegak hukum. Warga pun mulai angkat suara, mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan aturan.

Berdasarkan keterangan dari salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kegiatan sabung ayam di wilayah tersebut bukan hal baru, namun belakangan ini semakin ramai. “Hampir setiap hari lokasi itu dipenuhi orang. Banyak yang datang dari luar desa, bukan sekadar menonton, tapi ikut berjudi juga,” ujarnya kepada awak media.

Warga mengaku resah karena aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga mencoreng nama baik desa. Mereka merasa tertekan dan takut untuk melapor karena adanya kekhawatiran akan ancaman dari pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat dalam pengelolaan arena sabung ayam tersebut.

“Lingkungan jadi tidak nyaman. Kami takut bicara, takut melapor. Tapi kalau terus dibiarkan, ini akan jadi kebiasaan buruk yang sulit diberantas,” tambah warga tersebut.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Bojonegoro dan Polda Jawa Timur, segera mengambil langkah konkret. Penindakan terhadap aktivitas perjudian ini dinilai sangat penting untuk memulihkan ketertiban dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Kami hanya ingin hidup tenang. Kami mohon kepada pihak kepolisian agar tidak membiarkan hal ini terus berlangsung. Tegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bojonegoro terkait laporan masyarakat mengenai aktivitas sabung ayam di Desa Mori.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *