Tulungagung – Praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, kian merajalela. Sejumlah lapak sabung ayam diketahui beroperasi secara terbuka dan diduga telah berlangsung cukup lama. Namun ironisnya, aparat penegak hukum setempat terkesan tutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, oknum Kanit Reskrim Polsek Boyolangu memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan. Padahal, kehadiran sabung ayam sebagai bentuk perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Mereka (para penjudi) datang dari berbagai daerah, kegiatan sabung ayam ini bahkan berlangsung terang-terangan tanpa ada rasa takut sedikitpun,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menduga, adanya pembiaran dari pihak kepolisian terhadap aktivitas ilegal tersebut. Hal ini diperparah dengan sikap diam yang ditunjukkan oleh oknum Kanit Reskrim saat dimintai klarifikasi oleh media.
“Sikap bungkam itu justru memperkuat dugaan adanya pembiaran, atau bahkan keterlibatan oknum tertentu,” tambah warga tersebut.
Masyarakat berharap Kapolres Tulungagung segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Boyolangu. Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih, terlebih jika menyangkut tindakan yang berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Tulungagung maupun Polsek Boyolangu terkait maraknya aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.












