Kota Bandung | Layanan SIM Keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, dijadwalkan beroperasi pada Kamis, 29 Oktober 2026. Pada hari tersebut, dua mobil layanan akan ditempatkan di titik yang berbeda agar warga dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau. Kehadiran layanan bergerak ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang hendak mengurus keperluan SIM tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat atau Satpas.
Pelayanan direncanakan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Rentang waktu tersebut perlu diperhatikan oleh warga yang ingin memanfaatkan layanan, sehingga mereka dapat mengatur perjalanan dan tiba di lokasi sebelum pelayanan berakhir. Karena waktu operasional hanya berlangsung pada pagi hingga menjelang siang, datang lebih awal dapat membantu pemohon menghindari keterlambatan maupun antrean yang panjang.
Dua mobil yang beroperasi di lokasi berbeda memberikan alternatif akses bagi warga dari berbagai wilayah Kota Bandung. Pemohon dapat mempertimbangkan jarak, kondisi perjalanan, dan kemudahan menuju salah satu titik pelayanan sebelum berangkat. Dengan demikian, layanan SIM Keliling dapat mendekatkan proses pengurusan kepada masyarakat dan mengurangi kebutuhan untuk bepergian ke kantor pelayanan tetap.
Warga sebaiknya memastikan kembali informasi mengenai titik lokasi sebelum berangkat, terutama apabila terdapat pembaruan jadwal atau perubahan operasional. Informasi resmi dari pihak kepolisian dapat menjadi rujukan untuk mengetahui lokasi yang berlaku pada tanggal tersebut. Perencanaan ini penting agar perjalanan tidak berakhir di titik yang keliru dan waktu pelayanan dapat dimanfaatkan secara efektif.
Secara umum, jadwal pada Kamis, 29 Oktober 2026, menyediakan kesempatan bagi warga untuk mengakses layanan di dua lokasi berbeda dalam jam operasional yang telah ditentukan. Masyarakat tidak harus mendatangi Samsat atau Satpas untuk menggunakan layanan bergerak ini. Dengan memperhatikan waktu pelayanan serta memastikan titik tujuan sebelum berangkat, pemohon dapat merencanakan kunjungan dengan lebih tertib dan praktis.
Pada 29 Oktober 2026, layanan SIM Keliling Bandung tercatat berada di dua titik pelayanan. Mobil pertama berlokasi di The King Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung. Mobil kedua berada di Pasar Moderen Batununggal, Jalan Batununggal, Bandung. Kedua lokasi tersebut merupakan titik yang berbeda, sehingga penting untuk mencocokkan nama tempat dengan mobil yang dituju sebelum mendatangi layanan.
Untuk titik pertama, informasi lokasi mengaitkan mobil SIM Keliling pertama dengan The King Shopping Centre. Alamat yang tercantum untuk tempat tersebut adalah Jalan Kepatihan, Bandung. Dengan demikian, pengunjung yang memilih titik ini dapat menggunakan nama The King Shopping Centre dan Jalan Kepatihan sebagai keterangan lokasi yang tersedia. Informasi ini secara khusus merujuk pada mobil pertama, bukan mobil kedua.
Titik pelayanan kedua berada di Pasar Moderen Batununggal, di Jalan Batununggal, Bandung. Lokasi ini dipasangkan dengan mobil SIM Keliling kedua. Pencantuman nama pasar dan jalan tersebut membedakannya dari titik di The King Shopping Centre. Karena itu, pastikan informasi mobil kedua tidak tertukar dengan keterangan lokasi mobil pertama ketika merencanakan kunjungan.
Ringkasnya, pasangan lokasi dan mobil pada jadwal ini adalah mobil pertama di The King Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung, serta mobil kedua di Pasar Moderen Batununggal, Jalan Batununggal, Bandung. Keterangan lokasi di atas mengikuti informasi yang tersedia untuk tanggal tersebut. Tidak ada petunjuk arah tambahan yang disertakan, sehingga uraian ini hanya menyebut nama tempat dan jalan sebagaimana tercantum. Sebelum berangkat, pembaca dapat merujuk kembali pada pengumuman jadwal yang menjadi acuan untuk memastikan titik pelayanan yang hendak didatangi. Dengan memeriksa pasangan mobil dan lokasi, risiko salah memilih kedua titik dapat dihindari.
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung diperuntukkan bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C. Dengan demikian, fasilitas ini bukan tempat untuk mengajukan pembuatan SIM baru, baik bagi orang yang belum pernah memiliki SIM maupun bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah lewat. Pemohon sebaiknya memastikan jenis layanan yang dibutuhkan sebelum datang, agar dapat menyiapkan dokumen dan mengikuti prosedur yang sesuai.
Perpanjangan melalui layanan keliling hanya dapat dilakukan apabila masa berlaku SIM masih aktif pada saat permohonan diproses. Karena itu, periksa tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kartu SIM dan usahakan mengurus perpanjangan sebelum tanggal tersebut. Jangan menunggu hingga masa berlaku berakhir, sebab SIM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui prosedur perpanjangan biasa di layanan keliling.
Jika masa berlaku SIM A atau SIM C telah habis, pemohon perlu mengikuti proses penerbitan SIM seperti pembuatan SIM baru. Proses tersebut berbeda dari perpanjangan dan tidak dapat dianggap sebagai perpanjangan terlambat. Pemohon harus mencari informasi mengenai prosedur penerbitan SIM baru melalui layanan atau fasilitas yang berwenang, termasuk ketentuan dan tahapan yang berlaku. Layanan SIM Keliling tidak menerima permohonan pembuatan SIM baru, sehingga datang ke lokasi keliling untuk keperluan tersebut tidak akan menyelesaikan permohonan.
Sebelum berangkat, pastikan SIM yang akan diperpanjang termasuk SIM A atau SIM C, masa berlakunya belum habis, dan persyaratan administrasi telah dipenuhi. Ketentuan teknis, dokumen pendukung, serta mekanisme pemeriksaan dapat mengikuti aturan yang berlaku dan informasi resmi dari petugas. Apabila masa berlaku SIM masih aktif, layanan keliling dapat menjadi pilihan untuk mengurus perpanjangan secara praktis sesuai jadwal dan lokasi operasional. Namun, pemohon tetap perlu memeriksa pengumuman terbaru dari Polrestabes Bandung sebelum datang, karena jadwal pelayanan, lokasi, atau ketentuan teknis dapat berubah. Memastikan kelayakan permohonan sejak awal membantu menghindari perjalanan yang tidak perlu dan mencegah kekeliruan perpanjangan SIM dengan penerbitan SIM baru.
Warga yang hendak memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Bandung perlu menyiapkan biaya penerbitan sesuai jenis SIM. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, tarif perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan tarif perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000. Perbedaan biaya tersebut mengikuti kategori SIM yang diperpanjang, sehingga pastikan jenis SIM Anda sebelum menyiapkan pembayaran.
Besaran tersebut merupakan tarif PNBP untuk perpanjangan SIM. Siapkan uang sesuai tarif yang berlaku dan pertimbangkan membawa dana secukupnya untuk mengantisipasi kebutuhan selama perjalanan atau saat menunggu giliran. Informasi mengenai metode pembayaran maupun kemungkinan biaya lain sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi penyelenggara sebelum berangkat, agar Anda tidak hanya mengandalkan perkiraan atau informasi yang belum terverifikasi.
Selain menyiapkan biaya, perhatikan jadwal serta lokasi layanan pada hari yang dituju. Informasi operasional dapat berubah, sehingga pemeriksaan ulang sebelum perjalanan membantu mengurangi risiko tiba di tempat yang keliru atau ketika layanan tidak beroperasi. Datang dengan waktu yang memadai juga dapat membantu Anda mengikuti alur pelayanan dengan lebih tertib, terutama apabila jumlah pemohon cukup banyak. Pastikan pula tujuan kedatangan sesuai dengan layanan yang tersedia di lokasi SIM Keliling.
Sebelum meninggalkan rumah, luangkan waktu untuk memastikan seluruh persyaratan perpanjangan sudah dipersiapkan. Jangan menunggu hingga berada di lokasi untuk memeriksa kelengkapan, karena kekurangan persyaratan dapat menghambat proses dan membuat Anda perlu mengatur ulang kunjungan. Bila terdapat ketentuan yang belum jelas, cari penjelasan dari sumber resmi terlebih dahulu. Dengan persiapan biaya, jadwal, dan persyaratan yang matang, kunjungan dapat berlangsung lebih lancar dan efisien. Warga diimbau menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan sebelum menuju lokasi layanan SIM Keliling.
Baca juga: Turnamen Voli Piala Panglima TNI di Samarinda Resmi Ditutup, PB Tesla Raih Juara Pertama SAMARINDA – Turnamen Bola Voli Putri Piala Panglima TNI dalam rangka memperingati HUT TNI ke-81 Tahun 2026 di wilayah Kodim 0901/Samarinda resmi ditutup, Minggu (27/9/2026) malam. Acara penutupan yang berlangsung di Lapangan Voli RT 17, Jl. Mulawarman Gang Tukang, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, tersebut berlangsung meriah dan dihadiri sekitar 500 orang yang terdiri dari tamu undangan, peserta turnamen, penonton, serta masyarakat sekitar. Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad, S.I.P., M.M., Kasdim 0901/Samarinda Letkol Inf Y. Menri Sarungallo, S.E., M.Han., para Perwira Staf Kodim 0901/Samarinda, para Danramil jajaran Kodim 0901/Samarinda, Tokoh Masyarakat Kampung Bayur Hartoyo, perwakilan sponsorship PT BAS H. Padil, para peserta turnamen dan masyarakat. Dalam sambutannya, Tokoh Masyarakat Kampung Bayur, Hartoyo, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan turnamen tersebut. Ia juga mengapresiasi peran TNI yang selama ini turut membantu masyarakat Kampung Bayur, Ia berharap TNI semakin solid dan kuat dalam menjaga keamanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sementara itu, Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Kampung Bayur Kelurahan Sempaja Utara, yang telah mendukung dan menyukseskan turnamen tersebut. “Turnamen Voli Piala Panglima TNI ini sudah berlangsung selama kurang lebih 10 hari dan malam ini merupakan puncaknya,” kata Dandim. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana mempererat kerja sama dan silaturahmi antara TNI dengan masyarakat. Dandim berharap turnamen serupa dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun sehingga dapat menjadi wadah untuk mencari dan mengembangkan bibit-bibit atlet bola voli di Kota Samarinda. Rangkaian penutupan dilanjutkan dengan doa, pertandingan perebutan juara ketiga dan harapan satu antara PB Gajah Mungkur melawan PB Predator. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh PB Gajah Mungkur. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian doorprize dan lomba busana dalam rangka HUT TNI ke-81 Tahun 2026, sebelum memasuki pertandingan final perebutan juara pertama dan kedua. Pada pertandingan final, PB Tesla berhadapan dengan PB RR. Pertandingan berlangsung kompetitif hingga akhirnya PB Tesla berhasil meraih kemenangan dan keluar sebagai juara pertama. Adapun hasil akhir Turnamen Bola Voli Putri Piala Panglima TNI di wilayah Kodim 0901/Samarinda yaitu Juara 1 PB Tesla, Juara 2 PB RR, Juara 3 PB Gajah Mungkur, dan Juara Harapan PB Predator. Seluruh rangkaian kegiatan penutupan Turnamen Voli Piala Panglima TNI selesai pada pukul 00.10 WITA. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Turnamen tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan peringatan HUT TNI ke-81 Tahun 2026, sekaligus mempererat kebersamaan antara TNI, masyarakat, dan insan olahraga di wilayah Kota Samarinda. | Layanan SIM Keliling DKI Jakarta pada Hari Sabtu | Tempat Menonton Bareng Duel Seru Persijap vs Persib di Bandung






