Denpasar | Gubernur Bali Wayan Koster mengakui dirinya ikut terpancing emosi ketika berhadapan dengan seorang petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ia menyampaikan penyesalan itu di sela rapat paripurna DPRD Bali di Denpasar, Jumat, 30 Oktober 2026. Pengakuan tersebut merespons beredarnya video yang memperlihatkan perselisihan Koster dan petugas saat gubernur memantau kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Dalam kesempatan itu, Koster menilai dirinya seharusnya tetap tenang ketika menghadapi situasi tersebut. Ia menyadari bahwa reaksi emosionalnya menjadi bagian dari perhatian publik setelah rekaman itu tersebar luas. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ia menyesali cara dirinya merespons petugas, bukan menyangkal terjadinya perselisihan yang terekam dalam video.
Video itu beredar di tengah perhatian terhadap gangguan layanan BBM di Bali. Rekaman tersebut memperlihatkan interaksi yang memanas saat Koster melakukan pemantauan terhadap kondisi pasokan. Pengakuan gubernur kemudian menjadi respons langsung terhadap sorotan atas sikapnya dalam peristiwa itu. Ia mengakui bahwa dirinya terbawa suasana ketika berhadapan dengan petugas SPBU, serta menyatakan bahwa ia semestinya mampu menjaga ketenangan. Tidak ada kutipan tambahan yang perlu dilekatkan pada pernyataan tersebut untuk memahami inti penyesalannya: Koster mengakui kekeliruan dalam mengelola emosinya. Sikap ini menjadi penjelasan publiknya setelah video perselisihan tersebut ramai diperbincangkan, sementara persoalan layanan BBM tetap menjadi konteks pemantauan yang berlangsung.
Pengakuan itu juga menempatkan perilaku pejabat saat menjalankan pemantauan sebagai bagian penting dari pemberitaan. Dalam situasi pelayanan publik yang bermasalah, perhatian masyarakat dapat tertuju sekaligus pada kondisi layanan dan cara pejabat berinteraksi dengan petugas di lapangan. Koster menyampaikan bahwa ia seharusnya tetap tenang, sehingga inti responsnya berpusat pada penyesalan terhadap reaksinya sendiri. Ia tidak menghapus konteks bahwa perselisihan terjadi ketika dirinya memantau kelangkaan BBM, tetapi mengakui bahwa emosi semestinya dapat dikendalikan. Penyampaian tersebut berlangsung di sela rapat paripurna DPRD Bali di Denpasar pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dengan demikian, pernyataan Koster menjadi tanggapan atas video viral sekaligus pengakuan terbuka bahwa ia seharusnya bersikap lebih tenang dalam insiden di SPBU.
Kedatangan Koster ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi layanan di lapangan, di tengah gangguan pasokan dan kelangkaan BBM yang dirasakan masyarakat Bali. Peninjauan ini menjadi kesempatan untuk memastikan upaya penanganan berjalan optimal, sekaligus mengetahui apakah kebutuhan warga dapat dilayani dengan baik. Koster juga ingin memeriksa kesiapan operasional SPBU yang direncanakan melayani masyarakat selama 24 jam. Dengan melihat situasi secara langsung, ia dapat memahami hambatan yang terjadi, bukan hanya menerima laporan mengenai gangguan layanan. Pemeriksaan itu mencakup keadaan operasional saat kunjungan berlangsung dan kesiapan petugas maupun sistem pendukung untuk menjalankan layanan dalam waktu panjang.
Namun, situasi yang ditemui di lokasi berbeda dari harapan. SPBU tersebut tidak sedang beroperasi, sementara kendaraan masyarakat terlihat mengantre panjang untuk mendapatkan BBM. Antrean itu menunjukkan bahwa kebutuhan layanan tetap tinggi, meskipun pengisian tidak dapat berjalan pada saat tersebut. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena warga harus menunggu tanpa kepastian kapan pelayanan kembali normal. Bagi Koster, keadaan ini memperlihatkan pentingnya memastikan setiap kendala operasional segera ditangani, terlebih saat masyarakat bergantung pada ketersediaan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari. Peninjauan pun berfokus pada penyebab berhentinya layanan dan langkah yang diperlukan agar SPBU dapat kembali beroperasi serta melayani antrean yang telah terbentuk.
Setelah melihat langsung keadaan tersebut, Koster berkoordinasi dengan pimpinan SPBU untuk membahas gangguan yang menyebabkan pelayanan terhenti. Dari pembicaraan itu, kendala pada sistem komputasi menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan. Gangguan pada sistem tersebut berdampak pada operasional SPBU, sehingga layanan pengisian tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai hambatan yang dialami dan memastikan ada penanganan terhadap masalah tersebut. Pemeriksaan kesiapan layanan 24 jam juga berkaitan dengan keandalan sistem pendukung, sebab jam operasional yang panjang memerlukan fasilitas yang dapat berfungsi secara berkelanjutan. Dengan demikian, kunjungan Koster tidak hanya menyoroti antrean BBM, tetapi juga menelusuri gangguan teknis yang menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rekaman yang kemudian beredar luas di media sosial, suasana saat peninjauan gangguan layanan BBM di Bali terlihat memanas. Seorang petugas perempuan menyela pembicaraan Koster dan menyampaikan keberatan dengan nada emosional. Interupsi tersebut mengubah arah percakapan yang sedang berlangsung dalam konteks peninjauan lapangan. Video itu memperlihatkan Koster membalas dengan emosi serupa dan meminta petugas tersebut diam. Pertukaran kata-kata itu menjadi bagian yang paling banyak mendapat perhatian publik setelah potongan rekaman tersebut viral. Sorotan kemudian tertuju pada cara kedua pihak berkomunikasi ketika membahas persoalan layanan, terutama karena peristiwa itu terjadi saat gangguan BBM sedang ditinjau.
Koster mengakui bahwa responsnya dalam peristiwa tersebut keliru. Ia menyatakan seharusnya dapat menyikapi situasi dengan lebih bijak, alih-alih ikut terpancing emosi. Pengakuan itu menunjukkan bahwa ia menilai reaksinya sendiri tidak tepat, meskipun percakapan berlangsung dalam suasana yang tegang. Dengan demikian, perhatian terhadap video tersebut tidak hanya berkaitan dengan interupsi petugas, tetapi juga dengan tanggapan Koster yang terekam setelahnya. Ia menyampaikan bahwa sebagai pihak yang sedang meninjau persoalan, dirinya semestinya mampu menjaga sikap dan merespons keadaan secara lebih tenang. Pernyataan itu menjadi pengakuan atas bagian tindakannya dalam perdebatan yang kemudian ramai diperbincangkan.
Penyesalan Koster, menurut pengakuannya, tidak berhenti setelah kejadian tersebut. Ia mengatakan perasaan itu masih berlanjut ketika dirinya telah pulang. Pada saat itu, ia juga mendapat teguran dari istrinya. Koster menyebut pengalaman tersebut sebagai bagian dari refleksi atas respons yang telah ia berikan. Ia mengakui bahwa situasi seharusnya ditangani dengan lebih bijaksana, bukan dengan membalas kemarahan petugas. Kisah mengenai teguran itu turut memperlihatkan bahwa ia kembali memikirkan tindakannya setelah peninjauan selesai. Tanpa menguraikan rincian lain, Koster menyampaikan penyesalan dan mengakui bahwa ia semestinya dapat mengendalikan diri dalam menghadapi percakapan yang memanas.
Menurut Koster, gangguan layanan BBM yang terjadi saat itu bukan disebabkan oleh kekurangan stok, melainkan kendala teknis dalam distribusi pasokan. Persediaan tersedia, tetapi penyalurannya belum berjalan lancar sehingga kebutuhan masyarakat tidak segera terpenuhi di sejumlah wilayah. Perbedaan ketersediaan barang dan kelancaran distribusi menjadi hal penting dalam memahami persoalan tersebut. Penanganan, karena itu, tidak cukup hanya memastikan stok tercatat aman; jalur penyaluran dan koordinasi operasional juga perlu ditangani dengan cepat agar pasokan dapat menjangkau pengguna.
Untuk mempercepat penyelesaian, Koster mengintensifkan koordinasi dengan berkantor di Depo Pertamina Sanggaran hingga dini hari. Di sana, ia bersama jajaran direksi membahas situasi dan merumuskan skema kebijakan yang dapat membantu memperlancar distribusi. Langkah tersebut mencerminkan kebutuhan untuk mengambil keputusan berdasarkan kondisi lapangan sekaligus menyelaraskan tindakan pemerintah daerah dengan pihak yang mengelola pasokan. Dalam situasi layanan dasar terganggu, komunikasi langsung dan koordinasi lintas pihak diperlukan agar kendala teknis dapat dikenali serta ditangani tanpa menambah ketidakpastian bagi masyarakat.
Pengalaman menghadapi gangguan BBM, disertai persoalan pasokan LPG 3 kilogram, menurut Koster menjadi pelajaran untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu menyiapkan koordinasi serta langkah penanganan agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi ketika terjadi gangguan. Ia juga menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.
Baca juga: Tingkat Depresi di Jakarta Meningkat, DPRD Desak Akses Layanan Konseling di Kelurahan | Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta






