Kabut Asap Karhutla Alihkan Pembelajaran di Tiga Kabupaten Papua Selatan

Kabut Asap Karhutla Alihkan Pembelajaran di Tiga Kabupaten Papua Selatan

Kabupaten Papua Selatan Terapkan Belajar Daring Kabut | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengubah pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di Papua Selatan. Penurunan kualitas udara membuat tiga kabupaten mengalihkan pembelajaran dari ruang kelas ke sistem daring. Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan bagi pelajar, guru, dan tenaga kependidikan yang berisiko mengalami gangguan kesehatan apabila terus beraktivitas di tengah paparan asap.

Melalui pembelajaran jarak jauh, sekolah tetap berupaya menjaga keberlangsungan pendidikan tanpa mengharuskan siswa datang ke sekolah. Materi pelajaran, penugasan, serta komunikasi guru dan peserta didik dilakukan menggunakan berbagai sarana yang tersedia, termasuk platform digital dan layanan komunikasi daring. Pengalihan tersebut juga memberi waktu bagi pemerintah daerah untuk memantau perkembangan kualitas udara serta menentukan kapan kegiatan tatap muka dapat dilaksanakan kembali secara aman.

Kebijakan itu tidak diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Papua Selatan. Tiga kabupaten memilih menerapkan pembelajaran daring karena kondisi kabut asap dan kualitas udara dinilai memerlukan kewaspadaan lebih tinggi. Sementara itu, Merauke masih menjalankan pembelajaran tatap muka di sekolah. Perbedaan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa keputusan pelaksanaan pendidikan disesuaikan dengan situasi lingkungan dan tingkat risiko kesehatan di masing-masing daerah. Sekolah yang tetap membuka kelas diharapkan terus memperhatikan kondisi udara, menyediakan informasi yang jelas kepada orang tua, serta mengambil langkah pencegahan apabila asap memburuk. Bagi wilayah yang beralih ke pembelajaran daring, kesiapan jaringan internet dan dukungan keluarga menjadi unsur penting agar proses pendidikan tetap berjalan selama kondisi karhutla belum sepenuhnya terkendali.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong perubahan kegiatan pendidikan di tiga kabupaten di Papua Selatan. Kabupaten Boven Digoel, Mappi, dan Asmat termasuk wilayah yang menerapkan pembelajaran daring atau belajar jarak jauh sebagai respons terhadap kondisi udara yang menyelimuti daerah tersebut. Kebijakan ini menunjukkan bahwa gangguan lingkungan dapat memengaruhi pelaksanaan pembelajaran secara langsung.

Di Kabupaten Boven Digoel, pemerintah daerah mengambil keputusan untuk mengalihkan pembelajaran dari ruang kelas ke pembelajaran daring. Langkah tersebut ditempuh karena kabut asap dipandang mengganggu kondisi yang diperlukan bagi kegiatan belajar secara langsung. Dengan perubahan itu, proses pendidikan diarahkan untuk tetap berjalan tanpa mengharuskan peserta didik dan tenaga pendidik berada di lingkungan yang terdampak asap.

Pemerintah Kabupaten Mappi juga menetapkan penerapan belajar jarak jauh sebagai tanggapan atas kabut asap karhutla. Keputusan tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah setempat dalam menghadapi situasi yang menyelimuti wilayahnya. Pengalihan pembelajaran menjadi salah satu bentuk penyesuaian terhadap keadaan, terutama ketika kondisi lingkungan tidak mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan secara tatap muka.

Sementara itu, Kabupaten Asmat turut menerapkan pembelajaran daring karena wilayahnya juga terdampak kabut asap. Pemerintah daerah mengambil kebijakan tersebut sebagai respons terhadap keadaan yang berkembang akibat karhutla. Ketiga kabupaten itu memiliki kebijakan serupa, tetapi keputusan masing-masing lahir dari pemerintah daerah yang berwenang di wilayahnya. Penerapan belajar jarak jauh memperlihatkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan dengan kondisi lingkungan yang sedang dihadapi masyarakat Papua Selatan.

Berbeda dari tiga kabupaten lain di Papua Selatan yang mengalihkan kegiatan pembelajaran akibat kabut asap karhutla, Kabupaten Merauke masih mempertahankan proses belajar-mengajar secara langsung di sekolah. Para siswa dan guru tetap mengikuti jadwal pendidikan seperti biasa, dengan kegiatan yang berlangsung di ruang kelas masing-masing. Kebijakan tersebut didasarkan pada penilaian terhadap kondisi kabut asap yang berada di Merauke dan dinilai belum setebal seperti yang terjadi di wilayah lain.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan menjelaskan bahwa perbedaan tingkat ketebalan kabut menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran. Di tiga kabupaten terdampak, kondisi udara dan jarak pandang mendorong pemerintah daerah mengambil langkah penyesuaian untuk melindungi peserta didik serta tenaga pendidik. Sementara itu, situasi di Merauke dianggap masih memungkinkan kegiatan tatap muka dilaksanakan, sehingga belum diperlukan pengalihan pembelajaran ke rumah atau metode lain.

Meski demikian, keberlanjutan sekolah tatap muka di Merauke tidak berarti kondisi udaranya sepenuhnya bebas dari dampak kabut asap. Sekolah, orang tua, dan pemerintah tetap perlu memantau perubahan kualitas udara, terutama apabila arah angin membawa asap dari wilayah kebakaran. Pemantauan tersebut penting karena kondisi kabut dapat berubah dalam waktu singkat dan berpotensi memengaruhi kesehatan maupun kenyamanan siswa. Apabila keadaan memburuk, penyesuaian kegiatan belajar dapat dipertimbangkan berdasarkan informasi dan arahan dari instansi terkait. Dengan demikian, Merauke masih menjalankan pembelajaran langsung karena kabut asap dinilai lebih tipis, bukan karena wilayah tersebut telah dipastikan sepenuhnya aman dari pengaruh karhutla.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan terus memantau perkembangan kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dampaknya terhadap proses pembelajaran. Pemantauan dilakukan di empat kabupaten untuk memastikan setiap keputusan terkait kegiatan belajar mengajar disesuaikan dengan kondisi udara dan kebutuhan keselamatan peserta didik.

Kabut asap menjadi perhatian karena kualitas udara yang buruk dapat mengganggu aktivitas sekolah, terutama bagi pelajar yang harus mengikuti pembelajaran di ruang terbuka atau gedung dengan sirkulasi udara terbatas. Paparan asap dalam waktu tertentu berpotensi memicu keluhan kesehatan, seperti iritasi mata, batuk, sesak napas, dan gangguan pernapasan lainnya. Oleh sebab itu, dinas meminta pemerintah daerah dan satuan pendidikan terus memperhatikan informasi mengenai kondisi udara sebelum menentukan pola pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Paskalis Prayitno, menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah yang menerapkan pembelajaran jarak jauh di wilayah terdampak. Pernyataan tersebut disampaikan di Jayapura pada 13 Oktober 2026. Menurut dia, kebijakan tersebut dapat menjadi pilihan yang tepat apabila kabut asap masih menyelimuti kawasan sekolah dan berisiko terhadap kesehatan siswa.

Paskalis menegaskan bahwa keberlangsungan pendidikan tetap perlu dijaga, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan keselamatan pelajar. Pembelajaran jarak jauh memungkinkan kegiatan akademik tetap berlangsung tanpa mengharuskan siswa berada di lingkungan yang kualitas udaranya belum aman. Sekolah diharapkan menyiapkan materi, jadwal, serta mekanisme komunikasi yang dapat menjangkau siswa sesuai kondisi masing-masing daerah.

Dinas juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, sekolah, dan pihak terkait untuk mengevaluasi perkembangan kabut asap. Pengaturan pembelajaran dapat ditinjau kembali berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara dan situasi kesehatan masyarakat. Dengan pemantauan berkelanjutan, keputusan pendidikan di empat kabupaten diharapkan tetap responsif, terukur, dan mengutamakan perlindungan siswa.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI intensifkan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Melawi Kalbar | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat