Probolinggo – Polemik pengangkatan mantan terpidana kasus korupsi sebagai pengawas di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Bayuangga Kota Probolinggo kian memanas. Isu tersebut kini menjadi perhatian publik dan mendorong reaksi dari sejumlah elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari LSM Libas88 Nusantara yang menyatakan akan mengambil langkah tegas dalam menyikapi kontroversi tersebut. Ketua LSM Libas88 Nusantara, Muhyiddin Evyni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data terkait persoalan yang berkembang.
“Kami sudah menerima dan mengkaji data yang masuk. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat resmi sekaligus menyiapkan aksi demonstrasi untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas,” ujar Muhyiddin kepada media, Minggu (19/4/2026).
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan pengisian jabatan strategis di lingkungan badan usaha milik daerah (BUMD).
Menurutnya, polemik ini tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyentuh persoalan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan aspek integritas dan kepatutan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Rey Suwigtyo, mengaku belum mengetahui secara rinci terkait polemik tersebut. Ia menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang membidangi pembinaan Perumdam.
“Silakan dikonfirmasi ke bagian teknis yang membidangi,” ujarnya singkat.
Sementara itu, sumber internal di lingkungan Perumdam Bayuangga membenarkan bahwa penunjukan pengawas tersebut telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait dasar pertimbangan maupun mekanisme pengangkatannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perumdam Bayuangga maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi secara komprehensif mengenai polemik yang berkembang.
Publik kini menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kota Probolinggo dalam merespons isu tersebut, termasuk memberikan kejelasan guna memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik tetap terjaga.
(Tim investigasi gabungan media online Nusantara/**)













