Jakarta | Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengingatkan bahwa risiko inflasi global dapat berlangsung lebih lama apabila tekanan harga energi belum mereda. Harga minyak yang masih tinggi menjadi salah satu faktor yang mempertahankan tekanan tersebut, sekaligus menambah ketidakpastian bagi perekonomian dunia. Dampaknya tidak hanya dirasakan negara penghasil dan konsumen energi, tetapi juga dapat menjalar melalui biaya produksi, transportasi, dan perdagangan internasional.
Pernyataan itu disampaikan Destry dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Rapimnas Kadin) 2026 di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti kenaikan harga minyak yang telah berada di atas US$100 per barel. Menurut pandangannya, kondisi pasar energi saat ini membuat kemungkinan harga kembali ke sekitar US$80 per barel dalam waktu dekat sulit dibayangkan.
Harga minyak merupakan komponen penting dalam pembentukan biaya di berbagai sektor. Ketika bahan bakar dan energi menjadi lebih mahal, perusahaan dapat menghadapi kenaikan ongkos operasional, mulai dari pengangkutan barang hingga proses produksi. Sebagian tekanan biaya tersebut berpotensi diteruskan kepada konsumen melalui harga barang dan jasa. Karena itu, lonjakan energi dapat memperlambat penurunan inflasi, bahkan ketika tekanan harga pada komoditas lain mulai berkurang.
Bagi Indonesia, perkembangan tersebut perlu dicermati karena perubahan harga minyak dunia dapat memengaruhi biaya impor energi dan kebutuhan pengelolaan subsidi maupun kompensasi. Pengaruh akhirnya bergantung pada durasi kenaikan harga, pergerakan nilai tukar, serta langkah kebijakan yang ditempuh. Ketidakpastian berkepanjangan juga dapat memengaruhi keputusan bisnis, terutama terkait anggaran, investasi, dan penetapan harga.
Peringatan Destry menegaskan bahwa tekanan inflasi global belum dapat dianggap selesai selama harga energi tetap tinggi. Pemerintah, pelaku usaha, dan otoritas moneter perlu memperhatikan perkembangan pasar minyak serta kemungkinan rambatannya ke dalam negeri. Dengan demikian, risiko terhadap daya beli masyarakat dan biaya usaha dapat dipantau lebih dini, sementara kebijakan dapat disesuaikan berdasarkan kondisi ekonomi yang berkembang.
Harga minyak mentah dunia masih bertahan di atas US$100 per barel, meskipun kedua acuan utama mengalami pelemahan dalam perdagangan yang dilaporkan. Pergerakan turun tersebut belum mengubah gambaran besarnya: biaya energi global tetap berada pada tingkat tinggi. Kondisi ini menjadi perhatian karena minyak berperan penting dalam rantai pasok, mulai dari transportasi dan produksi hingga kebutuhan energi sehari-hari.
Kontrak berjangka Brent tercatat turun 82 sen, atau 0,7 persen, menjadi US$114,50 per barel pada pukul 01.32 GMT. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) merosot US$1,04, setara 1 persen, ke US$101,74 per barel. Dengan demikian, meski tekanan jual terlihat pada kedua kontrak, harga Brent dan WTI tetap melampaui ambang US$100.
Pelemahan dalam satu sesi perdagangan tidak serta-merta menandakan bahwa tekanan terhadap pasar energi telah mereda. Harga minyak dapat berubah seiring perkembangan pasokan, permintaan, serta risiko geopolitik. Selama ketidakpastian masih berlangsung, pelaku pasar dapat tetap memperhitungkan kemungkinan gangguan pasokan dan mempertahankan premi risiko pada harga minyak mentah.
Konflik di Timur Tengah yang belum berakhir menjadi salah satu faktor yang menopang kekhawatiran tersebut. Destry menyoroti bahwa situasi geopolitik di kawasan itu masih dapat memengaruhi pergerakan harga minyak dunia. Ketegangan yang berlangsung berpotensi menambah ketidakpastian terhadap jalur distribusi maupun ketersediaan energi, sehingga harga dapat tetap tinggi sekalipun sempat terkoreksi dalam perdagangan harian.
Bagi Indonesia, minyak dunia di atas US$100 per barel penting dicermati karena perubahan harga energi internasional dapat berdampak pada biaya impor dan tekanan inflasi. Pengaruhnya tidak selalu muncul seketika, tetapi dapat merambat melalui ongkos transportasi, biaya produksi, dan harga berbagai barang. Karena itu, penurunan Brent dan WTI pada perdagangan tersebut perlu dibaca bersama level harganya yang masih tinggi serta risiko konflik yang belum terselesaikan. Perkembangan berikutnya akan menentukan apakah pelemahan ini berlanjut atau hanya menjadi koreksi sementara di tengah pasar energi yang tetap rentan terhadap kabar geopolitik.Destry menilai kenaikan harga minyak telah menambah tekanan inflasi di Amerika Serikat. Lonjakan harga energi menjadi bagian dari situasi yang perlu dicermati karena inflasi negara tersebut masih berada di atas sasaran yang ditetapkan. Dalam paparan yang disampaikan, target inflasi Amerika Serikat adalah 2 persen, sedangkan tingkat inflasi saat ini tercatat lebih dari 3,5 persen. Selisih sasaran dan capaian itu menunjukkan bahwa inflasi belum kembali ke tingkat yang dituju.
Penilaian tersebut menempatkan harga minyak sebagai salah satu tekanan yang hadir di tengah angka inflasi yang masih tinggi. Destry tidak hanya menyoroti perkembangan inflasi, tetapi juga menggambarkan kondisi pasar keuangan dan kebijakan moneter Amerika Serikat pada periode yang sama. Imbal hasil obligasi berada pada level tinggi, sementara suku bunga acuan The Federal Reserve juga dipertahankan pada tingkat tinggi. Ketiga perkembangan tersebut menjadi konteks penting dalam membaca keadaan ekonomi Amerika Serikat.
Dengan target sebesar 2 persen dan inflasi di atas 3,5 persen, jarak keduanya masih menjadi perhatian. Keterangan Destry menegaskan bahwa tingginya harga minyak menambah tekanan inflasi, sementara angka inflasi yang dipaparkan tetap melampaui sasaran. Pada saat bersamaan, imbal hasil obligasi yang tinggi dan keputusan The Fed untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level tinggi menunjukkan bahwa kondisi kebijakan dan pasar masih berada dalam situasi ketat. Paparan ini menggambarkan sejumlah indikator yang berlangsung bersamaan, tanpa mengubah angka sasaran maupun capaian inflasi yang disebutkan.
Bagi Indonesia, sorotan tersebut relevan sebagai gambaran perkembangan global yang turut diperhatikan dalam pembahasan dampak harga energi. Namun, penilaian Destry yang disampaikan di sini secara khusus merujuk pada keadaan di Amerika Serikat: minyak yang mahal menambah tekanan inflasi, inflasi berada di atas target 2 persen, dan tingkatnya telah melampaui 3,5 persen. Kondisi itu terjadi bersamaan dengan imbal hasil obligasi tinggi serta suku bunga acuan The Federal Reserve yang masih dipertahankan pada level tinggi. Rangkaian fakta tersebut menjadi pokok perhatian dalam menilai dinamika inflasi dan kebijakan moneter di negara itu.
Destry menyoroti bahwa tekanan di pasar global tidak hanya berkaitan dengan kenaikan harga minyak, tetapi juga dengan kemungkinan suku bunga bertahan tinggi lebih lama atau higher for longer. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keputusan suku bunga dan pergerakan imbal hasil di negara maju dapat membentuk lingkungan keuangan global yang perlu dicermati Indonesia. Selama arah kebijakan masih ketat dan ketidakpastian belum mereda, pelaku pasar akan terus memperhatikan perkembangan tersebut sebagai bagian dari penilaian terhadap situasi ekonomi internasional.
Salah satu indikator yang ia soroti ialah imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat dengan tenor 10 tahun. Angka tersebut sempat mencapai 5,3 persen sebelum turun ke sekitar 5 persen. Meski sudah bergerak turun dari puncaknya, tingkat itu dinilai tetap jauh di atas kondisi yang lebih normal, yakni sekitar 3 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa penurunan dari puncak belum berarti imbal hasil telah kembali ke kisaran yang biasa menjadi acuan. Dengan demikian, perubahan angka dalam jangka pendek perlu dibaca bersama tingkatnya secara keseluruhan.
Bagi Indonesia, perhatian utamanya adalah bagaimana keadaan global yang masih berada pada tingkat tinggi dapat memengaruhi kondisi di dalam negeri.
Baca juga: Kekhawatiran Mahasiswa IPB Terkait Pria Misterius di Pinggir Jalan | Kekhawatiran Mahasiswa IPB Terhadap Keberadaan Pria di Pinggir Jalan






