Denpasar | Pemerintah Republik Korea menyerahkan hibah 11 bus listrik kepada Pemerintah Indonesia untuk mendukung layanan transportasi di Provinsi Bali. Serah terima sekaligus peresmian kendaraan berlangsung di Denpasar pada Kamis dan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster. Penyerahan ini menandai langkah nyata dalam kerja sama kedua negara untuk memperkenalkan pilihan angkutan umum yang lebih ramah lingkungan di Pulau Dewata. Bus-bus tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan beremisi tinggi.
Pengadaan bus listrik ini merupakan hasil kerja sama yang melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Selain mengandalkan teknologi kendaraan listrik, rancangan bus juga memperhatikan identitas lokal. Warna hitam, merah, dan putih pada kendaraan merepresentasikan warna tridatu Bali, sehingga armada yang dihadirkan menggabungkan pesan modernisasi transportasi dengan penghormatan terhadap nilai budaya setempat. Perpaduan tersebut menjadi ciri yang membedakan bus hibah ini sekaligus memperlihatkan bahwa pengembangan layanan publik dapat berjalan seiring dengan penguatan identitas daerah.
Dalam kesempatan itu, Koster menyampaikan apresiasi kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Duta Besar Korea Selatan atas dukungan serta realisasi komitmen penyediaan transportasi ramah lingkungan. Kehadiran 11 bus listrik menjadi pijakan awal yang penting, namun manfaat jangka panjangnya akan bergantung pada pengelolaan layanan dan pengembangan sistem transportasi umum secara berkelanjutan. Bali diharapkan dapat menggunakan pengalaman pengoperasian armada ini untuk mempercepat peralihan menuju angkutan yang lebih bersih, meningkatkan kualitas layanan bagi warga dan pengunjung, serta mendorong perluasan solusi rendah emisi pada masa mendatang. Dengan demikian, hibah tersebut tidak hanya menghadirkan kendaraan baru, tetapi juga membuka ruang bagi perencanaan mobilitas yang lebih berkelanjutan di tingkat daerah.
Kerja sama yang membuka jalan bagi hibah bus listrik Korea kepada Bali bermula dari kunjungan Wakil Menteri Perhubungan Korea ke Bali. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk mengenal kebutuhan transportasi daerah sekaligus membahas peluang kolaborasi. Dalam penjelasan Koster, kunjungan itu menjadi awal rangkaian komunikasi yang kemudian berlanjut melalui langkah diplomasi dan kerja sama antarpemerintah. Dengan demikian, bantuan armada bukan hadir sebagai program yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari hubungan yang dibangun melalui pertemuan dan tindak lanjut kedua pihak.
Setelah kunjungan pejabat Korea tersebut, Gubernur Bali melakukan kunjungan balasan ke Korea Selatan pada Desember 2025. Kunjungan balasan itu memperkuat komunikasi yang telah terjalin dan memberi ruang bagi pembahasan lebih lanjut mengenai dukungan Korea terhadap pengembangan transportasi di Bali. Koster mengaitkan rangkaian kunjungan tersebut dengan hasil kerja sama berupa bantuan bus listrik. Paparan ini menunjukkan bahwa hubungan timbal balik menjadi unsur penting dalam proses, dari kunjungan awal hingga tercapainya kesepakatan bantuan.
Hasilnya, Pemerintah Republik Korea memberikan bantuan 11 bus listrik kepada Pemerintah Indonesia, dengan armada yang secara khusus diperuntukkan bagi Pemerintah Provinsi Bali. Penempatan bus bagi Bali menjadikan dukungan tersebut relevan dengan kebutuhan daerah, sekaligus membuka peluang pemanfaatan kendaraan rendah emisi pada layanan transportasi. Kerja sama bilateral ini juga memperlihatkan bagaimana hubungan antarpemerintah dapat menghasilkan dukungan yang nyata bagi pengembangan sarana publik, tanpa mengabaikan peran pemerintah pusat sebagai penerima bantuan dari pihak Korea.
Bagi pemerintah daerah, hibah tersebut selaras dengan komitmen untuk mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Bus listrik dapat menjadi bagian dari upaya mendorong peralihan bertahap dari kendaraan berbahan bakar konvensional, terutama dalam layanan angkutan yang digunakan masyarakat. Namun, kehadiran armada baru juga perlu diikuti pengelolaan dan pemanfaatan yang terencana agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. Rangkaian kerja sama Korea dan Indonesia ini karena itu menyediakan dukungan sekaligus momentum bagi Bali untuk mengembangkan transportasi rendah emisi, sejalan dengan arah kebijakan daerah menuju penggunaan kendaraan listrik yang lebih luas.
Percepatan penggunaan kendaraan listrik di Bali telah memiliki landasan kebijakan sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Aturan tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju moda transportasi yang lebih rendah emisi. Kebijakan ini juga menempatkan elektrifikasi kendaraan sebagai bagian dari upaya membangun sistem transportasi yang lebih berkelanjutan, sekaligus mendukung perlindungan lingkungan di Bali.
Namun, pelaksanaannya sempat tertunda ketika pandemi Covid-19 melanda pada 2020. Perhatian dan sumber daya pemerintah ketika itu banyak diarahkan untuk menghadapi dampak kesehatan serta sosial ekonomi pandemi. Proses penerapan kemudian berlangsung dalam konteks pemulihan ekonomi hingga 2023, sebelum kembali didorong oleh Pemerintah Provinsi Bali. Dorongan tersebut mencakup ajakan agar masyarakat mulai mempertimbangkan kendaraan listrik sebagai pilihan perjalanan sehari-hari, seiring dengan upaya memperkuat kebijakan dan ekosistem transportasi rendah emisi di daerah.
Alasan lingkungan menjadi salah satu dasar penting bagi dorongan tersebut. Koster menyampaikan bahwa hasil studi menunjukkan lebih dari 90 persen polusi udara di Bali bersumber dari pembangkit listrik dan kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil. Temuan itu menggarisbawahi bahwa sumber pencemaran tidak hanya berasal dari lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan produksi energi. Karena itu, pengurangan penggunaan bahan bakar fosil dipandang perlu dilakukan melalui beragam langkah, termasuk mendorong kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Pengurangan emisi berkaitan erat dengan upaya menjaga kualitas udara. Udara yang lebih bersih dapat membantu mengurangi paparan pencemar yang berisiko bagi masyarakat, sehingga agenda transportasi rendah emisi juga relevan dengan perlindungan kesehatan publik. Peralihan kendaraan tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan polusi, tetapi dapat menjadi bagian dari langkah yang lebih luas untuk menekan emisi dan memperbaiki lingkungan. Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat agar mulai beralih ke kendaraan listrik. Ajakan ini menghubungkan kebijakan daerah dengan pilihan mobilitas warga, sekaligus mendorong perubahan bertahap menuju transportasi yang lebih bersih dan sehat.Pengalaman pribadi Gubernur Bali Wayan Koster menggambarkan selisih biaya yang dapat dirasakan pengguna kendaraan listrik. Untuk perjalanan pulang pergi dari Denpasar ke Singaraja, biaya bahan bakar minyak mencapai sekitar Rp500.000. Sementara itu, biaya pengisian daya mobil listrik untuk rute yang sama hanya sekitar Rp140.000. Perbandingan tersebut menunjukkan potensi penghematan yang berarti, terutama bagi masyarakat yang rutin menempuh perjalanan antarkota. Biaya operasional yang lebih rendah juga dapat menjadi pertimbangan penting ketika warga memilih kendaraan untuk penggunaan sehari-hari maupun perjalanan jarak jauh.
Selain lebih efisien secara finansial, kendaraan listrik memiliki sejumlah manfaat lingkungan dan perawatan. Menurut Koster, kendaraan ini tidak menghasilkan emisi gas buang saat digunakan, sehingga dapat membantu mengurangi pencemaran udara di jalan. Kendaraan listrik juga tidak menimbulkan polusi suara seperti kendaraan bermesin konvensional. Dari sisi perawatan, pengguna tidak perlu melakukan penggantian oli mesin. Gabungan manfaat tersebut memperkuat alasan untuk memperluas penggunaan kendaraan listrik, sekaligus mendukung upaya membangun sistem transportasi yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat Bali.
Penjualan mobil listrik di Bali menunjukkan tren peningkatan, menandakan bahwa minat masyarakat terhadap pilihan transportasi rendah emisi mulai berkembang. Namun, penggunaan kendaraan listrik roda dua masih perlu didorong agar peralihan tidak hanya berlangsung pada segmen mobil. Pengembangan kendaraan listrik juga perlu disertai pasokan energi yang semakin bersih.






