Bank Neo Commerce Tetapkan Christian Lesmana sebagai Calon Direktur Utama

Bank Neo Commerce Tetapkan Christian Lesmana sebagai Calon Direktur Utama

Jakarta | PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), yang dikenal sebagai Bank Neo Commerce atau BNC, menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Jakarta pada 29 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui sejumlah perubahan dalam jajaran direksi perusahaan. Keputusan itu mencakup pengangkatan calon direktur utama serta persetujuan atas pengunduran diri direktur utama sebelumnya. Persetujuan pemegang saham menjadi bagian dari proses formal untuk memperbarui susunan kepemimpinan BNC.

RUPSLB menyetujui pengangkatan Christian Lesmana sebagai direktur utama BNC, menggantikan Eri Budiono. Pada agenda yang sama, pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Eri dari jabatan tersebut. Dengan demikian, perubahan kepemimpinan ini melibatkan persetujuan terhadap pengunduran diri pejabat sebelumnya sekaligus penetapan penggantinya. Penunjukan Christian diharapkan menjadi dasar bagi perusahaan untuk melanjutkan pengelolaan bisnis dan pelaksanaan rencana strategis, sementara susunan direksi yang telah diperbarui menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan perusahaan dan regulasi yang berlaku.

Selain perubahan posisi direktur utama, pemegang saham menyetujui Yosea Iskandar sebagai direktur kepatuhan. Jabatan tersebut berperan penting dalam memastikan kegiatan perbankan dijalankan dengan memperhatikan peraturan, tata kelola, serta kebijakan kepatuhan yang berlaku. Persetujuan atas pengangkatan Yosea melengkapi perubahan jajaran pimpinan yang dibahas dalam rapat luar biasa itu. Keputusan terkait kedua posisi tersebut menandai penyesuaian struktur direksi BNC, dengan tanggung jawab kepemimpinan dan kepatuhan ditetapkan melalui forum pemegang saham.

BNC merupakan bank digital yang dimiliki Akulaku Group. Sebagai bagian dari kelompok usaha tersebut, perusahaan mengembangkan layanan perbankan berbasis digital bagi nasabah. Perubahan jajaran direksi berlangsung di tengah perkembangan sektor perbankan digital yang menuntut pengelolaan operasional, tata kelola, dan kepatuhan secara cermat. Hasil RUPSLB di Jakarta ini memberikan kejelasan mengenai susunan pimpinan yang disetujui pemegang saham, yakni Christian Lesmana sebagai direktur utama menggantikan Eri Budiono, serta Yosea Iskandar sebagai direktur kepatuhan. Pengumuman perubahan tersebut menjadi informasi penting bagi nasabah, investor, dan pihak lain yang mengikuti perkembangan perusahaan.Penetapan Christian Lesmana sebagai calon direktur utama Bank Neo Commerce belum membuatnya langsung menjalankan jabatan tersebut secara definitif. Pengangkatan Christian masih harus melalui tahapan persetujuan regulator, sesuai mekanisme yang berlaku bagi calon pengurus bank. Karena itu, keputusan perusahaan mengenai pencalonannya perlu dibedakan dari pengangkatan yang telah efektif. Status calon menunjukkan bahwa proses masih berlangsung, sementara pemenuhan persyaratan dan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi bagian penting sebelum perubahan kepemimpinan dapat diberlakukan secara resmi.

Selain Christian, Yosea Iskandar juga harus memperoleh persetujuan OJK sebelum pengangkatannya berlaku efektif. Keduanya terlebih dahulu menjalani penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test. Proses tersebut merupakan tahapan untuk menilai calon pengurus sebelum mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam organisasi perbankan. Persetujuan regulator bukan sekadar formalitas administratif, melainkan prasyarat yang perlu dipenuhi agar pengangkatan sesuai dengan ketentuan pengawasan di sektor jasa keuangan. Dengan demikian, hasil proses penilaian dan keputusan OJK akan menentukan kapan perubahan posisi tersebut dapat berlaku.

Di samping memperoleh persetujuan OJK, pengangkatan Christian dan Yosea juga harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan. Sampai seluruh tahapan itu selesai dan pengangkatan Christian berlaku efektif, Bank Neo Commerce untuk sementara dipimpin oleh Adrian Soewardjo sebagai pejabat sementara direktur utama. Penunjukan sementara ini menjaga keberlangsungan kepemimpinan perusahaan selama proses persetujuan berlangsung. Dengan adanya pejabat sementara, operasional dan pengambilan keputusan perusahaan tetap berada di bawah pimpinan yang ditetapkan, tanpa mendahului keputusan regulator mengenai calon direktur utama. Masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mencermati perkembangan berikutnya melalui pengumuman resmi perusahaan maupun informasi dari regulator. Hingga persetujuan diterbitkan dan persyaratan terpenuhi, Christian tetap berstatus calon, sedangkan Adrian menjalankan peran sementara sesuai penugasan. Pengaturan ini menegaskan bahwa efektivitas pengangkatan bergantung pada penyelesaian proses yang diwajibkan, bukan semata-mata pada penetapan calon oleh perusahaan.

Christian Lesmana memiliki pengalaman lebih dari 24 tahun di bidang jasa keuangan, dengan cakupan digital lending, consumer banking, transformasi bisnis, dan manajemen risiko. Rekam jejak tersebut mencerminkan keterlibatannya dalam menghadapi perubahan kebutuhan nasabah sekaligus perkembangan teknologi yang memengaruhi industri perbankan. Sepanjang kariernya, ia turut membangun dan mengembangkan bisnis digital, mendorong inovasi, serta mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik.

Pengalaman kepemimpinan senior Christian mencakup sejumlah lembaga keuangan di dalam maupun luar negeri. Ia pernah menjalankan peran di HSBC Indonesia dan Citi Indonesia, dua institusi dengan operasi perbankan yang luas. Pengalamannya juga meliputi DBS Bank Singapore, yang memberinya paparan terhadap dinamika jasa keuangan di kawasan, serta Bank OCBC NISP dan Bank Danamon Indonesia. Berbagai lingkungan kerja tersebut memberinya pemahaman tentang pengelolaan bisnis, kebutuhan konsumen, pengembangan layanan, dan penerapan manajemen risiko dalam konteks pasar yang berbeda.

Selain berkarier di perbankan, Christian juga memperoleh pengalaman di sektor fintech melalui e-wallet DANA. Keterlibatan di bidang dompet digital memperluas perspektifnya mengenai layanan keuangan berbasis teknologi dan perubahan perilaku pengguna. Pengalaman lintas sektor ini relevan ketika lembaga keuangan mengembangkan kanal digital, memperluas akses layanan, dan menjaga kualitas pengelolaan risiko. Kombinasi pemahaman perbankan dan fintech juga menjadi bagian dari rekam jejaknya dalam mendorong inovasi yang dapat mendukung kebutuhan nasabah serta tujuan bisnis jangka panjang.

Perjalanan profesional di berbagai institusi tersebut membentuk pengalaman Christian dalam mengelola transformasi dan pertumbuhan bisnis di tengah perubahan industri. Keahliannya mencakup pengembangan layanan digital, perbankan konsumer, pembiayaan digital, serta pengendalian risiko—area yang saling terkait dalam upaya memperkuat daya saing lembaga keuangan. Dengan pengalaman di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik, ia memiliki paparan terhadap beragam pendekatan dan kondisi pasar. Rekam jejak tersebut menjadi landasan profesionalnya saat dipercaya sebagai calon direktur utama Bank Neo Commerce, seiring perseroan menjalankan agenda pengembangan dan transformasi bisnis.Yosea Iskandar memiliki pengalaman lebih dari tiga dekade di bidang hukum dan sektor keuangan, termasuk industri perbankan. Rekam jejak panjang tersebut memberinya pemahaman mengenai tantangan yang dihadapi lembaga jasa keuangan, mulai dari pemenuhan kewajiban hukum hingga pengelolaan risiko dan kepatuhan. Pengalaman lintas fungsi ini menjadi latar penting untuk memahami bagaimana keputusan bisnis bank perlu diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku serta kepentingan perusahaan dan para pemangku kepentingannya.

Dalam perjalanan kariernya, Yosea pernah menjabat sebagai country counsel di Citibank N.A. Indonesia. Peran tersebut menempatkannya dalam lingkungan perbankan dengan kegiatan yang menuntut perhatian terhadap aspek hukum dan regulasi. Ia juga pernah menjadi head of legal and corporate secretariat di PT Bank DBS Indonesia. Jabatan itu berkaitan dengan fungsi hukum sekaligus sekretariat perusahaan, sehingga cakupan pengalamannya mencerminkan keterlibatan pada urusan legal dan tata kelola organisasi. Kedua posisi tersebut memperlihatkan pengalaman profesionalnya di dua institusi perbankan, tanpa mengurangi beragam aspek lain yang membentuk rekam jejaknya selama lebih dari tiga puluh tahun.

Pengalaman tersebut dapat memberinya perspektif yang luas mengenai hubungan hukum, tata kelola perusahaan, dan kerangka regulasi di industri jasa keuangan. Di sektor perbankan, ketiganya saling terkait: kebijakan dan kegiatan usaha harus dijalankan dalam batas peraturan, sementara mekanisme tata kelola membantu memastikan proses pengambilan keputusan berlangsung secara akuntabel. Pemahaman atas aspek-aspek tersebut relevan dalam menghadapi perubahan regulasi dan tuntutan pengawasan yang terus berkembang.