Kabupaten Pati | Seorang balita berinisial YP, berusia dua tahun, meninggal dunia setelah terjebak dalam kebakaran di rumah keluarganya di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu malam, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 20.55 WIB. Saat kebakaran berlangsung, korban diketahui masih tertidur di kamar tidurnya.
Rumah itu merupakan kediaman keluarga Purwanto (42). Ketika api mulai membesar, kedua orang tua korban tidak berada di rumah. Berdasarkan informasi awal, ayah korban sedang pergi untuk membeli token listrik. Kondisi tersebut membuat YP tidak segera dievakuasi dari kamar hingga api melalap bagian ruangan tempatnya berada.
Korban mengalami luka bakar parah akibat terjebak di dalam kamar. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas menemukan korban dalam kondisi yang mengenaskan. YP kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Kebakaran tidak menghanguskan seluruh bangunan rumah. Api hanya membakar sebagian bagian rumah, dengan kerusakan paling berat terjadi di kamar tidur korban. Ruangan tersebut menjadi area yang paling terdampak karena merupakan lokasi awal korban terjebak saat kobaran api membesar.
Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Penanganan kejadian dilakukan setelah warga mengetahui adanya kebakaran dan berupaya membantu memadamkan api. Informasi mengenai penyebab kebakaran serta total kerugian masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang. Petugas juga perlu memastikan titik awal munculnya api dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban tidak dapat diselamatkan.
Kepala Desa Growong Lor, Narjo, menjelaskan bahwa korban berada sendirian di dalam rumah ketika kebakaran mulai terjadi. Sebelum meninggalkan rumah, Purwanto menyalakan obat nyamuk bakar di kamar putranya untuk mengusir nyamuk. Saat itu, korban yang masih balita sedang tidur di kamar tersebut. Setelah obat nyamuk dinyalakan, Purwanto pergi membeli token listrik. Pada waktu yang hampir bersamaan, ibu korban sedang berjualan, sehingga tidak ada orang dewasa lain yang mendampingi korban di rumah.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan Narjo, api diduga bermula dari obat nyamuk bakar yang berada di sekitar tempat tidur. Ada kemungkinan bantal atau guling yang jatuh dari kasur kemudian bersentuhan dengan sumber api tersebut. Bahan-bahan itu mudah terbakar, sehingga api diperkirakan dengan cepat menyambar kasur dan membesar di dalam kamar. Kondisi kamar yang tertutup serta keberadaan material yang mudah terbakar dapat membuat kobaran api berkembang dalam waktu singkat sebelum diketahui.
Ketika Purwanto kembali setelah membeli token listrik, kebakaran diduga sudah membesar dan korban masih berada di dalam kamar. Peristiwa itu kemudian menyebabkan balita tersebut meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah. Informasi mengenai urutan kejadian tersebut masih didasarkan pada keterangan awal dari pihak desa dan pemeriksaan di lokasi.
Dugaan bahwa obat nyamuk bakar memicu kebakaran belum dapat dipandang sebagai penyebab final. Petugas berwenang masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap titik awal api, kondisi kamar, serta benda-benda yang berada di sekitar tempat tidur. Penyelidikan tersebut diperlukan untuk memastikan bagaimana api muncul dan menyebar hingga mengakibatkan korban tidak dapat menyelamatkan diri.
Warga yang melihat kobaran api segera mendatangi rumah untuk memastikan kondisi penghuni sekaligus meminta bantuan. Kepanikan terjadi karena api terlihat cepat membesar dan asap tebal mulai memenuhi bagian rumah. Sejumlah warga berupaya memberikan pertolongan dengan peralatan yang tersedia, sementara warga lainnya menghubungi petugas pemadam kebakaran dan aparat setempat.
Namun, sebelum proses pertolongan dapat dilakukan secara maksimal, api telah membesar. Kobaran kemudian menjalar dan membakar kamar tempat balita tersebut berada. Kondisi kamar dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat kebakaran, sehingga upaya penyelamatan menjadi semakin sulit. Warga tetap berusaha mendekati lokasi, tetapi panas dan kepulan asap menghambat proses evakuasi.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo, menyampaikan bahwa dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan mengenai kebakaran tersebut. Petugas segera melakukan penyemprotan dari beberapa sisi untuk mengendalikan api dan mencegah kobaran merembet ke bagian rumah lainnya maupun bangunan di sekitar lokasi.
Dalam penanganan kebakaran itu, petugas pemadam kebakaran bekerja bersama personel TNI, Polri, dan masyarakat. Kerja sama tersebut dilakukan untuk mengamankan area, membantu proses pemadaman, serta menjaga agar warga tidak mendekati titik api yang masih berbahaya. Setelah kobaran berhasil dikendalikan, petugas melakukan pemeriksaan di area kamar dan bagian rumah yang terbakar.
Pelaksana Tugas Kapolsek Juwana, Ipda Darmawan, membenarkan dugaan bahwa sumber api berasal dari obat nyamuk bakar yang berada di dekat kasur korban. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penanganan dan pemeriksaan aparat untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih jelas. Posisi obat nyamuk bakar yang berdekatan dengan benda mudah terbakar diduga membuat api cepat menyebar sebelum warga dan petugas tiba di lokasi.
Setelah berhasil dievakuasi dari dalam rumah, YP segera mendapatkan penanganan medis akibat luka bakar yang dideritanya. Kondisi korban tergolong sangat serius karena luka bakar diperkirakan mencapai sekitar 80 persen dari bagian tubuhnya. Untuk memperoleh perawatan lebih lanjut, balita tersebut kemudian dirujuk ke RSUD RAA Soewondo Pati.
Namun, upaya medis yang dilakukan tidak mampu menyelamatkan nyawa YP. Korban akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka bakar parah dalam peristiwa kebakaran tersebut. Kabar duka itu menambah kesedihan keluarga, yang sebelumnya harus menghadapi kepanikan saat api melanda rumah dan proses evakuasi berlangsung.
Jenazah YP kemudian dibawa pulang ke rumah keluarga untuk disemayamkan. Korban dimakamkan pada Senin dini hari, 12 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Pemakaman berlangsung dalam suasana duka, dengan keluarga dan warga sekitar memberikan penghormatan terakhir kepada balita tersebut.
Rumah yang terbakar itu diketahui merupakan milik Purwanto. Dalam kesehariannya, Purwanto bekerja sebagai tukang parkir di wilayah Kecamatan Juwana. Bangunan tersebut juga relatif baru karena baru sekitar setahun sebelumnya dibangun melalui program bantuan rumah sederhana layak huni dari pemerintah.
Selain menimbulkan korban jiwa, kebakaran menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Nilai kerugian tersebut mencakup kerusakan rumah dan barang-barang di dalamnya yang terdampak api. Bagi keluarga, dampak terbesar dari kejadian ini bukan hanya kehilangan tempat tinggal dan harta benda, melainkan juga kehilangan putra mereka. Peristiwa itu menjadi duka mendalam sekaligus pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah, terutama ketika anak kecil berada tanpa pengawasan langsung.
Baca juga: Drama Penyelamatan Kerbau Terjebak di Sumur Tua di Serang | Investigasi Kebakaran TPA Galuga: Penyebab dan Dampaknya | Upaya Penanganan Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo






