SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Kabut asap membatasi jarak pandang di Bandara Deo Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap operasional penerbangan sehingga dua pesawat dialihkan ke bandara lain demi menjaga keselamatan penerbangan. Satu penerbangan diarahkan menuju Bandara Rendani, Manokwari, sedangkan penerbangan lainnya dialihkan ke Bandara Frans Kaisiepo, Biak.
Manajer Operasi Tower 1 AirNav Indonesia Cabang Sorong, Hery Purnomo, menyampaikan bahwa terdapat dua penerbangan yang terdampak kabut asap pada hari tersebut. Penerbangan pertama merupakan pesawat kargo dengan rute Makassar-Sorong. Karena jarak pandang di sekitar Bandara Deo belum memenuhi pertimbangan operasional, pesawat itu tidak melanjutkan pendaratan di Sorong dan dialihkan ke Bandara Frans Kaisiepo, Biak.
Penerbangan kedua adalah Batik Air yang melayani rute Jakarta-Sorong. Pesawat tersebut juga tidak dapat mendarat di Bandara Deo dan diarahkan menuju Bandara Rendani, Manokwari. Pengalihan rute dilakukan sebagai langkah pengamanan ketika kondisi atmosfer mengganggu visibilitas serta menyulitkan awak pesawat memperoleh gambaran yang memadai mengenai area landasan.
Selain mengubah tujuan pendaratan dua pesawat, kabut asap turut memengaruhi jadwal keberangkatan. Sejumlah pesawat yang telah berada di landasan mengalami keterlambatan sebelum terbang menuju tujuan masing-masing. Penundaan itu berkaitan dengan kebutuhan untuk memantau perkembangan jarak pandang dan memastikan kondisi penerbangan kembali berada dalam batas aman. Pengelola bandara dan petugas navigasi udara terus berkoordinasi untuk menyesuaikan pergerakan pesawat dengan situasi terkini. Penumpang juga diimbau mengikuti informasi resmi dari maskapai terkait perubahan jadwal, tujuan pendaratan, maupun waktu keberangkatan lanjutan setelah kondisi di Bandara Deo Sorong memungkinkan.
AirNav Indonesia Cabang Sorong tetap menjalankan pelayanan navigasi penerbangan ketika jarak pandang di wilayah Bandar Udara Domine Eduard Osok berada di bawah batas minimum operasional. Pelayanan tersebut dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur yang berlaku, dengan mengutamakan penyampaian informasi penerbangan secara akurat dan berkala kepada pihak-pihak terkait. Dalam kondisi cuaca yang dapat memengaruhi keselamatan maupun kelancaran penerbangan, informasi mengenai jarak pandang menjadi salah satu unsur penting yang perlu diketahui oleh maskapai dan penerbang.
Data mengenai kondisi cuaca dan jarak pandang yang disampaikan dalam pelayanan navigasi itu bersumber dari Stasiun Meteorologi Kelas I Domine Eduard Osok Sorong. Informasi meteorologi tersebut kemudian diteruskan kepada maskapai dan penerbang melalui mekanisme komunikasi penerbangan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, awak pesawat memperoleh gambaran mengenai kondisi terkini di bandar udara, termasuk perubahan jarak pandang yang berpotensi memengaruhi proses kedatangan maupun keberangkatan.
Kepala AirNav Indonesia Cabang Sorong, Hery Purnomo, menjelaskan bahwa kewenangan AirNav dalam situasi tersebut adalah memberikan informasi, bukan menentukan pengalihan penerbangan. Keputusan untuk mengalihkan penerbangan berada pada pilot atau penerbang, dengan mempertimbangkan seluruh informasi operasional dan meteorologis yang diterima. AirNav berperan menyediakan kondisi penerbangan sebagai bahan pertimbangan agar keputusan dapat diambil secara tepat sesuai prosedur keselamatan.
Posisi ini menegaskan pemisahan tanggung jawab penyedia layanan navigasi dan pengambil keputusan di dalam kokpit. Selama jarak pandang belum memenuhi batas minimum, AirNav tetap memastikan arus informasi berjalan dengan baik dan pelayanan navigasi tetap tersedia. Sementara itu, maskapai serta penerbang menilai risiko dan menentukan langkah operasional yang diperlukan, termasuk kemungkinan menunda, menunggu perbaikan kondisi, atau mengalihkan penerbangan ke bandar udara lain. Setiap perkembangan cuaca akan terus dipantau berdasarkan informasi resmi dari stasiun meteorologi.
Kondisi atmosfer di wilayah Sorong masih dipengaruhi kabut asap yang menurunkan jarak pandang dan berpotensi mengganggu operasional penerbangan. Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Deo Sorong, Ahmad Bisri, menjelaskan bahwa angin dominan bertiup dari arah tenggara. Pola angin tersebut membawa asap dari wilayah yang memiliki banyak titik panas menuju Sorong, sehingga kualitas udara dan visibilitas di sekitar bandar udara dapat berubah dalam waktu singkat.
Penurunan jarak pandang paling buruk tercatat pada Rabu, ketika visibilitas berada di sekitar 1.000 meter sejak pukul 06.05 hingga 07.00 WIT. Kondisi ini berlangsung pada pagi hari, saat kabut asap masih terkonsentrasi dekat permukaan dan belum banyak terdorong oleh perubahan dinamika angin. Pada Kamis pagi, jarak pandang sempat membaik hingga sekitar 1.500 meter pada pukul 07.00 WIT, tetapi angka tersebut masih menunjukkan adanya pembatasan pandangan bagi penerbangan.
Cuaca kering turut memperbesar pengaruh asap terhadap atmosfer. Dalam kondisi tanpa hujan yang cukup untuk membantu membersihkan partikel di udara, jarak pandang di Sorong berada pada kisaran 1 hingga 5 kilometer. Variasi tersebut bergantung pada kepadatan asap, arah serta kecepatan angin, dan perkembangan kondisi udara pada pagi hingga siang hari. Karena itu, jarak pandang perlu dipantau secara berkala oleh pengelola bandara dan operator penerbangan.
Hingga 8 Oktober 2026, tercatat 1.463 titik panas di Papua Barat Daya sejak awal Oktober. Jumlah terbanyak terdeteksi di Kabupaten Sorong Selatan. Data tersebut menunjukkan bahwa sumber asap masih berada di sejumlah wilayah sekitar dan dapat terus terbawa menuju Sorong apabila angin tenggara bertahan. Situasi ini menjadi salah satu faktor meteorologis yang menjelaskan pengalihan dua penerbangan, terutama ketika jarak pandang tidak memenuhi batas keselamatan untuk proses pendaratan maupun keberangkatan.
Garuda Indonesia Cabang Sorong mengambil langkah penyesuaian jadwal penerbangan untuk menghadapi kabut asap yang membatasi jarak pandang di sekitar Bandara Domine Eduard Osok. General Manager Garuda Indonesia Cabang Sorong, Nadia Anisa, menyampaikan bahwa perubahan jadwal tersebut berlaku selama kondisi jarak pandang belum memungkinkan penerbangan berjalan sesuai pola normal. Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penerbangan, sekaligus menyesuaikan waktu kedatangan pesawat dengan kondisi operasional di bandara tujuan.
Dalam tiga hari terakhir, pesawat rute Jakarta-Sorong baru dapat mendarat di Sorong sekitar pukul 11.00 WIT. Sebelumnya, penerbangan dari Jakarta biasanya berangkat pada pukul 00.10. Namun, untuk menyesuaikan waktu kedatangan dengan situasi kabut asap, jadwal keberangkatan diubah menjadi pukul 05.00. Penundaan waktu berangkat tersebut memberi peluang lebih besar bagi pesawat untuk tiba ketika jarak pandang telah membaik dan kegiatan pendaratan dapat dilakukan secara aman.
Menurut Nadia, penyesuaian jadwal juga bertujuan menghindari kemungkinan pesawat dialihkan ke bandara lain apabila kondisi di Sorong belum memenuhi persyaratan penerbangan. Selain mengurangi risiko pengalihan, kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian kepada penumpang dalam mengatur perjalanan lanjutan setelah tiba di Sorong. Penumpang dapat menyesuaikan transportasi darat, agenda pekerjaan, maupun penerbangan sambungan dengan informasi waktu kedatangan yang lebih terukur, meskipun perubahan tetap dapat terjadi apabila kondisi cuaca dan jarak pandang kembali memburuk.
Gangguan operasional akibat kabut asap tercatat pada penerbangan rute Sorong-Jakarta. Pada Senin, Selasa, dan Rabu, masing-masing terdapat satu penerbangan yang mengalami keterlambatan sekitar lima hingga enam jam. Maskapai terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan pengoperasian penerbangan secara aman.







