Jakarta | Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Sikap terbuka tersebut menunjukkan bahwa pandangan warga dapat disampaikan dan didengarkan sebagai bagian dari komunikasi pemerintah dan masyarakat. Kritik maupun masukan tidak dipandang sebagai sesuatu yang harus dihindari, melainkan sebagai aspirasi yang perlu mendapat ruang. Dalam keterangannya, Syahganda menegaskan pentingnya kesediaan pemerintah untuk menerima berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat. Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, sementara pemerintah bersikap terbuka untuk mendengarkannya.
Sikap tersebut berkaitan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Syahganda agar mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung dari berbagai daerah. Arahan itu menempatkan pengalaman dan pandangan warga di daerah sebagai hal yang perlu didengar. Dengan mendengarkan secara langsung, aspirasi dapat diterima dari masyarakat yang menyampaikannya, bukan hanya diketahui melalui pembicaraan umum. Syahganda menyampaikan bahwa dirinya diminta untuk mendengar masukan dan kritik dari berbagai wilayah. Arahan Presiden tersebut sejalan dengan pernyataan mengenai keterbukaan pemerintah, karena memberi perhatian pada suara masyarakat serta membuka kesempatan untuk menyampaikan pandangan secara langsung.
Syahganda menyampaikan pernyataan tersebut dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026. Keterangan itu memuat penegasan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat, sekaligus menyebut arahan Presiden Prabowo Subianto agar ia mendengarkan aspirasi secara langsung dari berbagai daerah. Dengan demikian, pesan yang disampaikan mencakup dua hal yang saling berkaitan: kesediaan pemerintah menerima pandangan masyarakat dan tugas untuk mendengar aspirasi warga di daerah. Pernyataan tersebut menegaskan ruang bagi kritik dan masukan, serta pentingnya mendengar langsung suara masyarakat sebagaimana diarahkan Presiden. Tidak ada perubahan pada inti pesannya, yakni keterbukaan dan perhatian terhadap aspirasi masyarakat.
Menurut Syahganda, media lokal memiliki posisi penting karena tumbuh dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi daerah secara langsung. Kedekatan ini membuat jurnalis setempat lebih mudah menangkap persoalan yang dialami warga, mengetahui perubahan di lapangan, serta mengenali kebutuhan yang mungkin tidak segera terlihat dari pusat. Berita yang disampaikan media daerah juga dapat memberi gambaran yang lebih kontekstual tentang dampak suatu kejadian bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, peran media tidak hanya menyebarkan informasi, tetapi juga menjadi penghubung aspirasi warga dan pihak pemerintah yang bertanggung jawab menindaklanjutinya.
Syahganda menilai jalur komunikasi melalui media daerah dapat membantu persoalan di lapangan sampai kepada pemerintah dengan lebih cepat. Informasi yang dihimpun dan diberitakan secara dekat dengan sumbernya dapat memperlihatkan apa yang sedang terjadi, siapa yang terdampak, dan kebutuhan apa yang perlu diperhatikan. Ia mencontohkan wilayah Riau, Kalimantan, dan Sumatera Selatan sebagai daerah yang menghadapi kebakaran serta beragam isu lainnya. Berbagai persoalan tersebut, menurut pandangannya, perlu diketahui secara memadai agar tidak hanya menjadi pengalaman warga setempat, melainkan juga bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam melihat situasi dan menentukan prioritas.
Kecepatan penerimaan informasi menjadi penting ketika suatu persoalan berkembang dan memerlukan perhatian. Apabila laporan dari daerah tersampaikan lebih awal, pemerintah berpeluang memahami kondisi aktual tanpa harus menunggu persoalan menjadi semakin luas atau dampaknya kian berat. Informasi yang jelas dan relevan dapat membantu pejabat terkait menilai keadaan, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, lalu memilih langkah penanganan yang sesuai dengan karakter persoalan di wilayah tersebut. Dalam hal ini, media lokal dapat mendukung respons yang lebih tanggap dengan membawa suara dan fakta dari lapangan. Hubungan tersebut juga memungkinkan aspirasi masyarakat menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, sehingga kebijakan dan tindakan pemerintah dapat lebih selaras dengan kondisi nyata yang dihadapi warga.
Bakom RI menyatakan kesiapan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan beragam jenis media dalam menyampaikan informasi serta menampung aspirasi masyarakat. Keterbukaan ini mencakup televisi, media cetak, media daring, dan media baru yang berkembang melalui berbagai platform media sosial. Setiap saluran memiliki karakter, jangkauan, dan cara berinteraksi dengan publik yang berbeda. Karena itu, komunikasi dengan media perlu dilakukan secara luas dan menyesuaikan kebutuhan masing-masing kanal, agar informasi dapat diterima oleh masyarakat dengan beragam latar belakang dan kebiasaan mengakses berita.
Syahganda menekankan bahwa Bakom RI merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan amanat masyarakat. Dengan dasar tersebut, lembaga ini perlu terbuka membangun hubungan dengan berbagai pihak, termasuk para pelaku industri media di daerah. Hubungan itu tidak semata-mata berkaitan dengan penyampaian informasi dari pemerintah kepada publik. Media juga berperan menyuarakan pandangan, persoalan, dan kebutuhan warga yang berkembang di wilayah masing-masing. Masukan tersebut dapat membantu lembaga memahami dinamika masyarakat secara lebih utuh dan menjadi bahan komunikasi yang relevan.
Kerja sama dengan media daerah menjadi bagian penting dari upaya memperluas jangkauan komunikasi. Media lokal kerap memiliki kedekatan dengan komunitas dan memahami isu yang memengaruhi kehidupan sehari-hari warga. Dengan menjalin komunikasi yang terbuka, Bakom RI dapat mendorong pertukaran informasi yang lebih baik sekaligus memberi ruang bagi aspirasi masyarakat untuk disampaikan. Pendekatan ini juga memungkinkan hubungan yang saling menghargai lembaga pemerintah dan insan pers, tanpa membedakan media berdasarkan bentuk maupun platform. Bakom RI siap berdialog dengan televisi, redaksi media cetak, pengelola media daring, serta kreator dan pelaku media sosial. Keterlibatan berbagai kanal diharapkan mendukung penyampaian informasi yang jelas, sekaligus memperkuat komunikasi dua arah pemerintah, media, dan masyarakat di daerah.
Syahganda menilai komunikasi pemerintah dengan masyarakat semestinya berjalan dua arah. Pemerintah perlu menyampaikan informasi mengenai kebijakan, program, dan hasil kerja, tetapi komunikasi tidak berhenti pada penyebaran pesan dari pusat kepada publik. Pada saat yang sama, pemerintah perlu mendengarkan aspirasi warga, menangkap kebutuhan yang berkembang, serta memahami persoalan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, komunikasi menjadi ruang pertukaran informasi, bukan sekadar sarana untuk mengumumkan kegiatan atau capaian. Masukan masyarakat juga dapat membantu pemerintah melihat dampak kebijakan secara lebih dekat dan mengetahui bagian yang masih memerlukan perhatian.
Pandangan publik terhadap kinerja pemerintah bisa berbeda dari upaya yang telah dilakukan. Perbedaan ini dapat muncul ketika informasi mengenai kebijakan dan hasil kerja belum menjangkau masyarakat secara luas, atau belum diterima dengan jelas oleh kelompok yang membutuhkan. Program yang berjalan dan hasil yang dicapai mungkin diketahui di lingkungan tertentu, sementara warga lain belum memperoleh penjelasan yang cukup untuk menilai manfaatnya. Karena itu, keterjangkauan informasi turut memengaruhi pemahaman masyarakat. Penyampaian yang konsisten, mudah dipahami, dan menjangkau beragam wilayah dapat membantu publik melihat konteks serta perkembangan kerja pemerintah secara lebih utuh.
Namun, memperluas informasi bukan berarti mengabaikan suara masyarakat. Pemerintah perlu menyediakan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, dan saran, kemudian memberi perhatian pada persoalan yang disampaikan. Peran media daerah dinilai penting dalam proses tersebut karena media memiliki kedekatan dengan masyarakat setempat dan dapat mengangkat isu yang relevan dengan kondisi wilayah. Melalui hubungan timbal balik, informasi tentang kebijakan dapat sampai kepada publik, sementara aspirasi masyarakat dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang. Inti yang disampaikan Syahganda ialah bahwa komunikasi yang baik diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai upaya dan hasil kerja pemerintah.
Baca juga: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Kodim 0906/Kkr Gelar Bazar Peringati HUT TNI Ke-81 | Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0901/Samarinda Gelar Bazar TNI Bersama Masyarakat | Upaya Masyarakat Sawangan Doakan Hujan di Tengah Kekeringan






