Bakom Soroti Jarak Capaian Pemerintah dan Kepuasan Publik

Bakom Soroti Jarak Capaian Pemerintah dan Kepuasan Publik

Jakarta | Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menyatakan bahwa sejumlah capaian pemerintah tergolong tinggi, meskipun kepuasan publik dalam survei disebut terus menurun. Ia menyoroti adanya jarak hasil yang dicatat pemerintah dan penilaian masyarakat. Sebagai contoh, Syahganda menyebut penerimaan pajak meningkat sebesar 25 persen serta angka kemiskinan mengalami penurunan. Menurutnya, indikator-indikator tersebut menunjukkan capaian yang patut diperhatikan, tetapi belum serta-merta tercermin dalam tingkat kepuasan warga.

Pandangan itu disampaikan Syahganda saat membuka Local Media Summit 2026 di Manhattan Hotel, Jakarta, pada Kamis (22/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menempatkan capaian kebijakan dan persepsi publik sebagai dua hal yang perlu dibaca bersama. Data mengenai penerimaan pajak dan kemiskinan dapat memberi gambaran tentang hasil kerja pemerintah, sedangkan survei menunjukkan bagaimana masyarakat menilai kinerja tersebut. Perbedaan di keduanya, menurut pandangannya, menjadi alasan untuk terus menelaah cara keberhasilan pemerintah diukur dan dikomunikasikan.

Syahganda juga menegaskan bahwa masukan media dan hasil survei tetap perlu digunakan sebagai bahan evaluasi. Media dapat menyampaikan persoalan dan tanggapan yang berkembang di tengah masyarakat, sementara survei menyediakan gambaran terukur mengenai tingkat kepuasan publik. Ia menekankan pentingnya kedua sumber tersebut dalam menilai kinerja pemerintahan. “Masukan dari media dan hasil survei tetap penting untuk mengukur keberhasilan pemerintah,” ujarnya. Pernyataan itu menempatkan capaian administratif maupun ekonomi dalam konteks penerimaan masyarakat, tanpa mengabaikan salah satu sumber penilaian. Dengan demikian, kenaikan penerimaan pajak dan penurunan kemiskinan menjadi contoh capaian yang disebutnya, sementara penurunan kepuasan publik tetap menjadi sinyal yang perlu dicermati melalui masukan media dan temuan survei.

Syahganda menilai jarak capaian pemerintah dan kepuasan publik tidak selalu menunjukkan bahwa pekerjaan pemerintah tidak dilakukan. Perbedaan itu, menurutnya, dapat pula berkaitan dengan cara hasil kerja tersebut dikomunikasikan kepada masyarakat. Ia mengisahkan pernah memperoleh penjelasan dari seorang profesor yang ahli komunikasi ketika dirinya tampil dalam sebuah siaran langsung. Penjelasan tersebut membantunya melihat bahwa kinerja dan persepsi publik merupakan dua hal yang saling berhubungan, tetapi tidak otomatis bergerak searah. Pemerintah dapat bekerja keras dan menghasilkan berbagai program, namun upaya itu belum tentu dipahami atau dirasakan masyarakat apabila pesan yang disampaikan tidak sampai dengan jelas.

Menurut penuturan Syahganda, profesor itu menekankan pentingnya komunikasi yang efektif, termasuk penyajian informasi dan angka yang mudah dimengerti. Data mengenai capaian dapat kehilangan makna bagi publik jika disampaikan tanpa konteks, terlalu rumit, atau tidak menjawab hal-hal yang dianggap penting dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, penyampaian angka semata belum tentu cukup untuk membangun pemahaman. Informasi perlu menjelaskan apa yang telah dikerjakan, siapa yang memperoleh manfaat, dan bagaimana hasil tersebut berkaitan dengan kebutuhan warga. Jika penjelasan tidak memadai, masyarakat mungkin tidak mengenali hasil yang sebenarnya telah dicapai, atau menilainya berbeda dari maksud pemerintah.

Syahganda juga menggambarkan kemungkinan ketika masyarakat lebih banyak menerima gambaran negatif tentang pemerintah. Dalam keadaan seperti itu, persepsi yang terbentuk dapat dipengaruhi oleh pesan yang berulang dan lebih mudah dipahami, sementara penjelasan mengenai capaian pemerintah tidak tersampaikan secara kuat. Ilustrasi tersebut bukan berarti kritik publik harus diabaikan atau bahwa seluruh ketidakpuasan semata-mata disebabkan komunikasi. Maksudnya, informasi yang tidak jelas dapat membuat kerja pemerintah kurang terlihat dan membuka ruang bagi penilaian yang timpang. Dengan demikian, komunikasi publik menjadi salah satu unsur yang perlu diperhatikan saat membahas hubungan hasil kerja pemerintah dan tingkat kepuasan masyarakat. Penilaian yang lebih utuh membutuhkan penyampaian fakta secara terbuka, terukur, dan mudah dipahami, sekaligus kesediaan mendengar pengalaman warga.

Syahganda menyampaikan bahwa dirinya menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar program-program pemerintah dapat menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah. Arahan tersebut menempatkan penyebaran informasi sebagai bagian penting dari upaya memastikan masyarakat mengetahui kebijakan dan kegiatan yang ditujukan kepada mereka. Menjangkau warga tidak cukup hanya melalui pengumuman di tingkat pusat; informasi perlu disampaikan dengan cara dan saluran yang dapat diakses oleh berbagai kelompok masyarakat. Karena itu, komunikasi pemerintah perlu berlangsung luas, sekaligus memperhatikan kebutuhan dan situasi yang berbeda di tiap daerah. Tujuan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam langkah Bakom memperkuat komunikasi publik.

Syahganda juga menekankan perlunya menerima masukan dari berbagai pihak. Menurutnya, komunikasi tidak semestinya berjalan satu arah, karena pemerintah perlu mendengar informasi dan pandangan yang berkembang di masyarakat. Masukan tersebut dapat membantu memperkaya pemahaman tentang keadaan di lapangan, sedangkan penyampaian informasi yang lebih luas memberi publik akses terhadap keterangan mengenai program pemerintah. Ia menyatakan akan berupaya menyampaikan informasi seluas-luasnya. Dalam konteks itu, Bakom memutuskan untuk menggandeng media lokal sebagai mitra penyebaran informasi dan sumber pengetahuan mengenai kondisi daerah. Langkah ini menghubungkan kebutuhan pemerintah untuk menjangkau warga dengan pentingnya memperoleh gambaran peristiwa yang berasal dari masyarakat setempat.

Alasan melibatkan media daerah, menurut Syahganda, adalah kedekatan mereka dengan kondisi lapangan. Media lokal lebih mengetahui perkembangan yang berlangsung di wilayahnya, termasuk kabar mengenai kebakaran di Riau, Kalimantan, dan Sumatera Selatan. Pengetahuan setempat dapat menjadi sumber informasi yang relevan bagi pemerintah ketika suatu peristiwa berkembang, tanpa menggantikan kebutuhan untuk memeriksa dan memahami keterangan yang diterima. Dengan alur informasi yang lebih cepat dari daerah, pemerintah memiliki peluang untuk mengetahui perkembangan lebih awal dan dapat bereaksi lebih cepat. Pernyataan tersebut menekankan manfaat akses terhadap informasi lokal, bukan memastikan bentuk respons tertentu ataupun menyatakan hasil yang telah dicapai. Kerja sama dengan media lokal karena itu diarahkan untuk memperluas jangkauan komunikasi sekaligus mempercepat sampainya informasi mengenai situasi di daerah kepada pemerintah dan publik.

Bakom mengusulkan peningkatan porsi anggaran humas pemerintah daerah dari 0,66 persen menjadi 2 persen. Rencana tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sekaligus memberi ruang pendanaan yang lebih memadai bagi kegiatan komunikasi publik. Syahganda mengatakan gagasan kenaikan anggaran itu telah dibahas bersama Menteri Dalam Negeri dan para pejabat humas pemda. Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa usulan ini melibatkan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan daerah dan komunikasi pemerintah, tetapi belum berarti bahwa besaran baru itu sudah ditetapkan atau berlaku. Perubahan dari 0,66 persen ke 2 persen masih merupakan rencana yang dibicarakan, bukan keputusan final yang dapat dianggap sebagai kebijakan berjalan.

Alasan yang dikemukakan Syahganda berkaitan dengan kondisi media lokal. Menurutnya, banyak media di daerah selama ini bergantung pada dukungan swasta untuk menopang keberlangsungan operasionalnya. Ketergantungan itu, lain, terjadi karena kemampuan anggaran pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan komunikasi dan publikasi masih terbatas. Dengan porsi anggaran humas yang lebih besar, pemerintah daerah berpotensi menyediakan dukungan yang dapat membantu meringankan beban media lokal. Namun, penjelasan tersebut tidak serta-merta berarti bahwa anggaran pemerintah akan menggantikan seluruh sumber pendanaan swasta. Peran dukungan publik yang dibayangkan adalah sebagai salah satu sumber penopang, di tengah kebutuhan media untuk menjaga kegiatan jurnalistik dan layanan informasi bagi warga. Detail mengenai bentuk, mekanisme, dan penerima dukungan belum dijelaskan sebagai ketentuan yang telah disepakati.

Gagasan itu juga mengisyaratkan kemungkinan adanya pembagian peran negara dan pihak swasta dalam menopang media daerah.

Baca juga: Kritik Tajam Terhadap Respons Pemerintah Terhadap Para Ahli