Jakarta | Penguatan fasilitas dan layanan kesehatan dinilai menjadi kebutuhan penting untuk menyiapkan masa depan pelayanan kesehatan Indonesia. Pandangan tersebut disampaikan Yohanes Jeffry Johary, Managing Director OCS Indonesia sekaligus President of Indonesia Chapter of IFMA, dalam Health Summit 2026 dan dikutip pada Senin, 12 Oktober 2026. Menurutnya, pengembangan industri kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan rumah sakit, penambahan tenaga medis, atau peningkatan kapasitas klinis. Investasi pada teknologi dan inovasi tetap diperlukan, tetapi manfaatnya akan lebih optimal apabila didukung ekosistem operasional yang tertata, tangguh, dan mampu beradaptasi terhadap kebutuhan pasien.
Dalam konteks tersebut, manajemen fasilitas memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan berbagai fungsi yang menopang kegiatan rumah sakit. Pengelolaan gedung, utilitas, kebersihan, keamanan, pemeliharaan peralatan, hingga kesinambungan layanan perlu berjalan secara terpadu. Koordinasi itu juga membutuhkan kerja sama erat dengan pimpinan klinis dan unit-unit spesialis agar keputusan operasional tidak berjalan terpisah dari kebutuhan medis. Dengan pendekatan tersebut, pengelola dapat membantu menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, efisien, nyaman, dan mendukung tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.
Yohanes menekankan bahwa setiap perjalanan pasien dipengaruhi oleh ekosistem operasional rumah sakit, sejak pasien memasuki fasilitas, menerima pemeriksaan, menjalani perawatan, hingga menyelesaikan proses administrasi dan meninggalkan rumah sakit. Karena itu, kekuatan ekosistem tersebut perlu dipandang sebagai salah satu ukuran kesiapan layanan kesehatan, bukan sekadar fungsi pendukung di belakang layanan klinis. Fasilitas yang dikelola dengan baik berpotensi meningkatkan pengalaman pasien sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan domestik. Dalam jangka panjang, penguatan fasilitas dan layanan juga berpotensi mendorong masyarakat Indonesia lebih memilih berobat di dalam negeri dibandingkan ke luar negeri, meskipun pilihan tersebut tetap dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan pasien dan keluarga.
Sekitar dua tahun sebelumnya, OCS Indonesia mulai mengembangkan konsep regenerative facility management sebagai pendekatan terpadu dan antisipatif untuk memperkuat ekosistem operasional. Konsep ini tidak memandang pengelolaan fasilitas sebagai serangkaian aktivitas yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari sistem yang saling terhubung. Di dalamnya terdapat hubungan manusia, tempat kerja, masyarakat, dan lingkungan yang perlu dipahami serta dikelola secara menyeluruh.
Pendekatan tersebut berangkat dari pemahaman bahwa keberlanjutan layanan dan operasional memerlukan kemampuan untuk memulihkan, memperkuat, serta mengembangkan sistem secara berkelanjutan. Karena itu, regenerative facility management tidak hanya berfokus pada pemeliharaan kondisi yang ada, tetapi juga mengantisipasi perubahan, mengenali kebutuhan yang berkembang, dan mendorong terciptanya nilai jangka panjang. Tujuan akhirnya adalah membangun sistem yang lebih tangguh, adaptif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Dalam penerapannya sebagai sebuah konsep, pendekatan ini telah melalui sejumlah uji coba penting. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya untuk menguji relevansi, memperkaya pemahaman, serta memastikan bahwa kerangka regenerative facility management dapat dikembangkan secara bertanggung jawab. Setelah melalui tahapan tersebut, konsep yang dikembangkan OCS Indonesia memperoleh pengakuan dari IFMA global dan tercantum dalam perpustakaan pengetahuan IFMA. Pengakuan ini menunjukkan bahwa gagasan tersebut memiliki relevansi dalam diskursus pengelolaan fasilitas dan ekosistem operasional di tingkat internasional.
Mulai tahun ini, OCS Indonesia berupaya memperluas penerapan regenerative facility management. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat keterhubungan berbagai unsur dalam sistem operasional sekaligus mendorong kesiapan jangka panjang. Dengan demikian, pengelolaan fasilitas dapat berkembang dari fungsi pendukung menjadi pendekatan strategis yang membantu menciptakan nilai berkelanjutan, meningkatkan ketahanan, dan memperkuat kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.
Yohanes menekankan bahwa regenerative facility management bukan sekadar pengelolaan fasilitas secara rutin, melainkan pendekatan yang menghubungkan berbagai tanggung jawab dalam satu kerangka operasional yang terpadu dan antisipatif. Pendekatan ini mencakup pemeliharaan infrastruktur, pengelolaan sumber daya, keselamatan, efisiensi energi, hingga kesiapan menghadapi perubahan kebutuhan layanan. Kredibilitasnya tidak cukup dinilai dari konsep atau target yang dirumuskan, tetapi dari keputusan yang diambil serta perbaikan yang dapat ditunjukkan secara konsisten dari waktu ke waktu. Setiap keputusan operasional perlu menghasilkan dampak yang terukur, memperkuat ketahanan fasilitas, dan meningkatkan pengalaman pasien maupun tenaga kesehatan.
Gagasan tersebut relevan dengan perkembangan farmasi dan inovasi alat kesehatan. Penemuan obat, perangkat diagnostik, serta teknologi klinis dapat memperluas kemampuan pelayanan, tetapi manfaatnya bergantung pada sistem yang menopangnya. Infrastruktur yang andal, tenaga kerja dengan kompetensi sesuai, prosedur yang jelas, dan tata kelola yang disiplin diperlukan agar kemampuan baru dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan. Karena itu, perhatian terhadap sistem operasional perlu ditempatkan setara dengan perhatian terhadap inovasi. Tanpa dukungan tersebut, teknologi berisiko tidak mencapai nilai yang dijanjikan, bahkan dapat menambah beban bagi organisasi layanan kesehatan.
Kerangka pemikiran ini dapat dirumuskan secara sederhana: kebijakan menentukan arah, inovasi memperluas kemampuan, sedangkan ekosistem operasional memastikan layanan tetap dapat diberikan. Ketiganya harus dirancang sebagai bagian yang saling menguatkan, bukan berjalan dalam jalur terpisah. Rumah sakit masa depan tidak cukup hanya menjadi lebih canggih melalui penambahan perangkat atau penerapan sistem digital. Rumah sakit juga perlu memperkuat seluruh ekosistem yang menjaga keberlangsungan pelayanannya, mulai dari fasilitas dan rantai pasok hingga pengembangan manusia, pengukuran kinerja, serta perbaikan berkelanjutan. Dengan cara itu, kemajuan teknologi dapat diterjemahkan menjadi layanan yang konsisten, tangguh, dan bernilai bagi masyarakat.
Yohanes menyarankan rumah sakit yang ingin mencoba pendekatan ini untuk memulainya melalui penerapan selama 90 hari. Periode tersebut tidak diposisikan sebagai program yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari upaya perbaikan jangka panjang. Dengan demikian, rumah sakit dapat membangun pengalaman awal secara terarah sebelum melanjutkan penguatan proses operasional secara berkelanjutan.
Pilar pertama adalah menetapkan kondisi dasar atau baseline. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui keadaan awal sebelum perbaikan dijalankan. Baseline menjadi titik awal penilaian, sehingga rumah sakit memiliki rujukan yang jelas ketika melihat perubahan selama program berlangsung. Penetapan kondisi dasar juga membantu memastikan bahwa pembahasan mengenai perbaikan berangkat dari pemahaman yang sama mengenai situasi operasional yang dihadapi.
Pilar kedua adalah memilih persoalan operasional yang menjadi prioritas. Rumah sakit perlu memusatkan perhatian pada persoalan tertentu, bukan mencoba menangani seluruh tantangan secara bersamaan. Pemilihan prioritas membantu mengarahkan energi perbaikan pada masalah operasional yang paling perlu dibenahi dalam pelaksanaan awal. Fokus tersebut membuat pendekatan yang diterapkan menjadi lebih terarah dan memudahkan pihak terkait memahami ruang lingkup upaya yang sedang dilakukan.
Pilar ketiga adalah menetapkan penanggung jawab. Keberadaan pihak yang secara jelas menjalankan proses menjadi unsur penting agar rencana tidak berhenti pada kesepakatan. Penanggung jawab memastikan terdapat pihak yang mengoordinasikan dan menjalankan proses perbaikan sesuai dengan persoalan yang telah dipilih. Penetapan ini juga memperjelas siapa yang memiliki peran dalam menjaga agar pelaksanaan tetap berjalan.
Pilar keempat adalah menyepakati cara mengukur kemajuan. Metode pengukuran digunakan untuk memantau perkembangan selama penerapan berlangsung. Kesepakatan mengenai cara tersebut membantu rumah sakit menilai perubahan berdasarkan acuan yang telah ditentukan, sekaligus menjaga agar pembahasan kemajuan tetap berkaitan dengan persoalan operasional prioritas. Keempat pilar ini memberikan kerangka awal bagi pelaksanaan 90 hari dalam program perbaikan jangka panjang.
Baca juga: Tingkatkan Literasi Kesehatan, Koramil Trucuk Bojonegoro dan Puskesmas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis | Pemberitahuan Penting Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek | Usulan Car Free Day Ganda di Jakarta: Mendorong Kesehatan dan Mengulangi Pengukuran Polusi






