KOTA SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Pemerintah Kota Surabaya mulai menata kembali kawasan Keputih Tegal pada Jumat (2/10). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memulihkan kondisi lingkungan sekaligus mengembalikan fungsi kawasan agar dapat dimanfaatkan secara lebih tertata. Sebelumnya, area yang berada di atas aset daerah itu digunakan sebagai tempat usaha pemilahan sampah ilegal. Kondisi tersebut membuat kawasan perlu ditangani secara menyeluruh sebelum dilakukan penataan lanjutan.
Proses awal difokuskan pada pembersihan area. Petugas menyingkirkan berbagai material dan sisa aktivitas yang berada di lokasi agar kondisi lahan dapat dipetakan dengan lebih jelas. Pembersihan ini menjadi tahap penting untuk membuka ruang penataan, terutama karena kawasan tersebut perlu dikembalikan ke fungsi yang sesuai dengan peruntukannya.
Selain pembersihan, Pemerintah Kota Surabaya juga melakukan pembongkaran bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan Keputih Tegal. Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan awal, sehingga area tidak lagi dipenuhi bangunan yang menghambat rencana pemulihan lingkungan. Setelah kawasan lebih bersih dan terbuka, pemerintah dapat menyiapkan langkah penataan berikutnya secara lebih terarah.
Penataan Keputih Tegal tidak hanya berfokus pada perubahan tampilan, tetapi juga pada pemulihan fungsi kawasan secara bertahap. Pemerintah berupaya menciptakan lingkungan yang lebih rapi, bersih, dan layak bagi masyarakat. Dengan dimulainya pembersihan serta pembongkaran bangunan semi permanen, proses mempercantik kawasan diharapkan dapat berlangsung secara terukur dan berkelanjutan.
Langkah tersebut menunjukkan perhatian Pemerintah Kota Surabaya terhadap pengelolaan aset daerah dan kualitas lingkungan. Keputih Tegal yang sebelumnya mengalami perubahan pemanfaatan kini mulai diarahkan kembali melalui penataan yang lebih baik. Tahap awal ini menjadi fondasi bagi pemulihan kawasan, sebelum pemerintah melanjutkan pekerjaan lingkungan dan pengaturan ruang sesuai kebutuhan di lokasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa penataan kawasan Keputih Tegal dilakukan untuk mengembalikan kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya memulihkan area yang sebelumnya terdampak aktivitas pemilahan sampah serta berbagai kegiatan lain di sekitarnya.
Menurut Fikser, penertiban dan pembersihan merupakan tahap awal sebelum kawasan ditata secara lebih menyeluruh. Sampah, material yang tidak lagi digunakan, serta sejumlah bagian lingkungan yang terlihat kurang terawat dibersihkan agar fungsi ruang terbuka dapat kembali dirasakan masyarakat. Kawasan yang lebih tertata diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas visual, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi warga.
Setelah proses pembersihan berlangsung, Pemkot Surabaya menyiapkan rencana penghijauan melalui penanaman berbagai jenis pohon. Vegetasi tersebut akan ditempatkan pada area yang memungkinkan untuk ditanami, dengan mempertimbangkan kondisi tanah, ketersediaan ruang, serta kebutuhan kawasan. Kehadiran pohon diharapkan dapat membantu memperbaiki kualitas udara, memberikan keteduhan, dan menghidupkan kembali suasana taman di Keputih Tegal.
Penataan tersebut juga diharapkan mendorong masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan setelah kawasan kembali nyaman digunakan. Pemerintah kota akan mengarahkan pemanfaatan area secara tertib agar tidak kembali menjadi lokasi penumpukan sampah atau aktivitas yang mengganggu fungsi taman. Dengan kolaborasi petugas dan warga, proses pemulihan lingkungan di Keputih Tegal dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Aktivitas pemilahan sampah di kawasan Keputih Tegal berdampak pada sejumlah taman yang semestinya dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka bagi warga. Material hasil pemilahan ditumpuk di area taman, sehingga mengurangi fungsi ruang tersebut dan membuat lingkungan terlihat kurang tertata. Kondisi ini juga mengganggu kenyamanan masyarakat yang ingin menggunakan taman untuk beraktivitas atau sekadar beristirahat.
Salah satu ruang terbuka yang terdampak adalah Taman PUPR. Penumpukan material di kawasan taman menyebabkan kondisi taman mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi secara optimal. Keberadaan tumpukan tersebut juga mengubah karakter taman sebagai area hijau dan ruang publik. Karena itu, penertiban aktivitas serta penataan kembali kawasan menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi lingkungan di Keputih Tegal.
Setelah penertiban dilakukan, Pemerintah Kota Surabaya akan memperbaiki dan merawat taman yang terdampak. Taman tersebut juga akan dijaga serta ditanami kembali agar lingkungan menjadi lebih tertata dan memiliki ruang hijau yang layak. Upaya ini diharapkan dapat memulihkan kondisi Taman PUPR sekaligus memastikan area taman dapat digunakan kembali oleh masyarakat. Perawatan berkelanjutan menjadi bagian penting agar fungsi taman tetap terjaga setelah proses pemulihan.
Selain pemulihan taman, kawasan Keputih Tegal juga akan diusulkan untuk mendapatkan pengaspalan. Perbaikan fasilitas di lingkungan sekitar turut menjadi perhatian, sehingga kawasan dapat mendukung kegiatan warga dengan lebih baik. Pemerintah Kota Surabaya juga merencanakan pemasangan penerangan jalan umum agar area tersebut menjadi lebih terang. Dengan lingkungan yang tertata, fasilitas yang diperbaiki, dan penerangan yang memadai, Keputih Tegal diharapkan menjadi kawasan yang lebih nyaman dan aman untuk didatangi masyarakat.
Penataan kawasan Keputih Tegal dirancang tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan pengembangan Taman Harmoni. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk memulihkan kualitas taman sekaligus memperbaiki lingkungan di sekitar kawasan. Dengan pendekatan terintegrasi, penataan diharapkan dapat memperkuat keterkaitan ruang hijau, lingkungan permukiman, dan ruang publik yang digunakan masyarakat.
Pengembangan Taman Harmoni juga disiapkan untuk mendukung fungsi kawasan sebagai ruang rekreasi. Pemkot Surabaya berencana meningkatkan taman tersebut menjadi salah satu destinasi wisata malam pada 2027. Rencana ini menunjukkan bahwa pembenahan Keputih Tegal tidak hanya berfokus pada kondisi lingkungan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan. Taman Harmoni diharapkan dapat memiliki daya tarik yang lebih sesuai dengan kebutuhan warga dan pengunjung.
Menurut M Fikser, pengembangan Taman Harmoni nantinya akan dilengkapi pencahayaan serta sejumlah inovasi baru. Penerangan menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung aktivitas masyarakat pada malam hari, sekaligus membantu menciptakan suasana ruang publik yang lebih nyaman. Adapun inovasi yang disiapkan akan menjadi bagian dari proses pengembangan taman, tanpa mengubah arah utama penataan kawasan yang mengutamakan pemulihan lingkungan dan peningkatan kualitas ruang terbuka.
Rencana tersebut masih menjadi bagian dari agenda pengembangan yang disiapkan Pemkot Surabaya untuk 2027. Pelaksanaannya diharapkan berjalan seiring dengan penataan Keputih Tegal, sehingga perbaikan lingkungan dan penguatan fungsi Taman Harmoni dapat saling mendukung. Dengan demikian, kawasan Taman Harmoni memiliki peluang untuk menjadi salah satu pilihan ruang rekreasi masyarakat pada malam hari, dengan tetap mengikuti tahapan dan kebijakan pengembangan yang ditetapkan pemerintah kota.







