Jakarta | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan anggaran khusus untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni. Usulan itu disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar kebutuhan perbaikan dapat dimasukkan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tito menyampaikan saran tersebut saat meninjau program bedah rumah di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Kunjungan itu menjadi kesempatan untuk melihat langsung pelaksanaan perbaikan rumah sekaligus membahas dukungan anggaran yang diperlukan pemerintah daerah untuk menangani hunian warga yang kondisinya membutuhkan perhatian.
Dalam kesempatan tersebut, Tito meminta anggota DPRD DKI Jakarta Hilda dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto yang hadir agar menyampaikan usulan itu kepada Pramono. Ia mendorong agar alokasi untuk perbaikan rumah menjadi bagian dari pembahasan perubahan APBD, sehingga pemerintah provinsi dapat menyiapkan sumber pendanaan melalui mekanisme anggaran daerah. Permintaan tersebut menempatkan DPRD dan perangkat daerah terkait sebagai pihak yang dapat meneruskan kebutuhan program kepada gubernur. Dengan begitu, usulan tidak berhenti pada pembahasan saat peninjauan, tetapi dapat dipertimbangkan dalam proses penyusunan dan perubahan anggaran.
Program bedah rumah menjadi salah satu cara untuk memperbaiki kondisi hunian warga, terutama bagi keluarga yang tinggal di rumah dengan keadaan kurang layak. Ketersediaan anggaran daerah dinilai penting agar perbaikan dapat direncanakan dan dilaksanakan secara terarah. Saran Tito kepada Pemprov DKI berfokus pada penyediaan dukungan fiskal melalui perubahan APBD, bukan hanya pelaksanaan kegiatan di lokasi yang dikunjungi. Usulan tersebut selanjutnya perlu disampaikan kepada gubernur dan dibahas melalui proses penganggaran yang berlaku. Peninjauan di Kampung Ambon sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperhatikan kebutuhan rumah warga serta mempertimbangkan langkah perbaikan dalam kebijakan dan prioritas anggaran.
Saran agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan anggaran untuk program bedah rumah muncul setelah adanya informasi bahwa dukungan dana daerah untuk perbaikan hunian warga masih sangat terbatas. Dalam peninjauan kegiatan bedah rumah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa ia memperoleh keterangan dari perwakilan DPRD dan kepala dinas yang membidangi perumahan. Berdasarkan penjelasan mereka, anggaran DKI Jakarta untuk bedah rumah hampir tidak ada. Keterangan tersebut menjadi konteks bagi Tito untuk mendorong pemerintah daerah memberi perhatian lebih besar pada kebutuhan perbaikan rumah.
Persoalan anggaran itu juga telah disinggung dalam dialog pada rangkaian kegiatan yang sama. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menanyakan apakah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta menyediakan dana untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Pertanyaan tersebut menggarisbawahi pentingnya mengetahui peran anggaran daerah dalam mendukung program perbaikan rumah, terutama ketika kondisi hunian warga membutuhkan penanganan.
Menanggapi pertanyaan Maruarar, Kelik menyebut bahwa pada 2026 belum terdapat anggaran untuk program tersebut. Jawaban itu menunjukkan adanya kekosongan alokasi pada tahun anggaran yang dimaksud, bukan sekadar kecilnya jumlah dana yang tersedia. Informasi mengenai belum adanya anggaran kemudian sejalan dengan keterangan yang diterima Tito saat peninjauan, bahwa alokasi DKI untuk bedah rumah nyaris tidak tersedia. Dengan demikian, dorongan Tito berangkat dari paparan para pejabat dan pembahasan langsung mengenai pendanaan program.
Dalam konteks itu, penyediaan anggaran dipandang sebagai langkah yang perlu dipertimbangkan Pemprov DKI agar perbaikan rumah dapat memperoleh dukungan berkelanjutan. Bedah rumah membutuhkan sumber pembiayaan yang jelas sehingga pemerintah dapat merencanakan pelaksanaan program dan menentukan dukungan bagi rumah yang tidak layak huni. Keterangan tentang belum adanya alokasi pada 2026 memberi gambaran mengenai tantangan yang dihadapi. Tito pun mendorong agar pemerintah daerah tidak mengabaikan kebutuhan tersebut dalam pembahasan anggaran, dengan tetap memperhatikan kemampuan dan prioritas APBD. Penjelasan mengenai kondisi anggaran itu menjadi latar bagi saran Tito kepada Pemprov DKI.Data mengenai rumah tidak layak huni di DKI Jakarta menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan kebutuhan anggaran perbaikan hunian. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut terdapat 821.840 rumah tidak layak huni di DKI Jakarta pada 2026. Angka tersebut disampaikan sebagai keterangan Amalia, sehingga perlu dipahami sesuai dengan konteks pernyataannya dan tidak dicampuradukkan dengan angka lain yang disampaikan dalam pembahasan.
Dalam kesempatan yang sama, Maruarar juga menyinggung jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta yang disebutnya lebih dari 800.000 unit. Ia turut menyampaikan angka lebih dari 200.000 rumah tidak layak huni di Jakarta Barat. Kedua angka itu merupakan bagian dari keterangan Maruarar, bukan hasil verifikasi terpisah yang dinyatakan dalam bahan pembahasan. Karena sumber dan cakupan penyebutannya dapat berbeda, angka-angka tersebut sebaiknya tetap dikaitkan dengan masing-masing pihak yang menyampaikannya.
Setelah mengangkat besarnya jumlah rumah yang memerlukan perhatian, Maruarar meminta keterangan mengenai anggaran yang disiapkan untuk perbaikan. Pertanyaan tersebut mengarahkan pembahasan pada bagaimana pemerintah daerah dapat merespons kebutuhan warga melalui program bedah rumah dan dukungan pembiayaan yang tersedia. Namun, angka rumah tidak layak huni yang disebutkan tidak dengan sendirinya menjelaskan jumlah rumah yang akan diperbaiki, sasaran program, ataupun kebutuhan dana secara keseluruhan.
Pembedaan data yang disampaikan Amalia dan angka yang disebut Maruarar penting agar informasi tetap akurat. Pernyataan Amalia merujuk pada 821.840 rumah tidak layak huni di DKI Jakarta pada 2026, sedangkan Maruarar menyebut lebih dari 800.000 di Jakarta serta lebih dari 200.000 di Jakarta Barat. Keduanya menyoroti skala persoalan, tetapi rincian mengenai metode pendataan, periode penghitungan, dan alokasi anggaran perlu merujuk pada penjelasan resmi masing-masing. Dengan demikian, pertanyaan mengenai anggaran perbaikan dapat dibahas berdasarkan angka yang jelas atribusinya dan tidak menimbulkan kesan bahwa seluruh unit telah diverifikasi melalui sumber lain.
Tito Karnavian mengaitkan dorongan agar Pemprov DKI menyediakan anggaran bedah rumah dengan upaya menangani persoalan sosial di lingkungan warga. Ia menyinggung kawasan yang selama ini disebut sebagai kampung narkoba, termasuk Kampung Ambon. Menurut Tito, penanganan masalah di wilayah tersebut tidak cukup hanya berfokus pada aspek keamanan atau pemberantasan peredaran narkoba. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi hidup masyarakat dan lingkungan tempat mereka tinggal. Perbaikan hunian dapat menjadi bagian dari langkah yang lebih luas untuk menghadirkan lingkungan yang layak, aman, dan mendukung kehidupan warga. Dengan begitu, penataan kawasan turut berjalan seiring dengan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat setempat.
Tito menyampaikan bahwa warga tentu tidak ingin kampung halaman mereka dikenal dengan sebutan kampung narkoba ataupun terus dikaitkan dengan kegiatan narkoba. Pelabelan semacam itu dapat melekat pada kawasan dan menutupi kehidupan masyarakat yang lebih beragam. Karena itu, menurutnya, perlu ada upaya untuk mengubah keadaan sekaligus memperkuat kualitas hidup warga. Perbaikan rumah yang tidak layak huni menjadi salah satu bentuk dukungan nyata yang dapat diberikan pemerintah. Program tersebut bukan pengganti penegakan hukum, melainkan langkah sosial yang membantu menciptakan kondisi lingkungan yang lebih baik. Pemerintah dapat mendorong perubahan melalui kebijakan yang merangkul warga dan menjawab kebutuhan mereka.
Dalam kesempatan itu, Tito juga mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa kebahagiaan seorang pemimpin terletak pada saat melihat rakyatnya menjadi lebih baik. Ia menekankan bahwa harapan tersebut membutuhkan dukungan nyata, termasuk dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah.
Baca juga: Revit Sekolah Nganjuk Bergemuruh: Anggaran Dipertanyakan, Potongan Mengemuka | Dukungan Pemprov Jakarta dalam Penegakan Hukum Terhadap Penyelundupan Kacang Tanah | Tindakan Pemprov Jakarta dalam Menangani Dugaan Penyelundupan Kacang Tanah






