Sekolah di Kalimantan Barat Mendapat Tambahan Perangkat Pembelajaran Digital

Sekolah di Kalimantan Barat Mendapat Tambahan Perangkat Pembelajaran Digital

Kabupaten Kubu Raya | Pemerintah melanjutkan dukungan bagi pembelajaran digital di sekolah melalui penambahan perangkat interactive flat panel (IFP), termasuk bagi sekolah di Kalimantan Barat. Perangkat ini menjadi bagian dari upaya menyediakan sarana pembelajaran berbasis teknologi di ruang kelas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa seluruh IFP yang dialokasikan pada 2025 telah dikirim kepada sekolah penerima. Pada 2026, sejumlah sekolah kembali memperoleh perangkat tambahan. Keterangan tersebut disampaikan saat Abdul Mu’ti meninjau SD Negeri 39 di Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu.

Penyaluran yang berlanjut ini menunjukkan bahwa penyediaan perangkat tidak berhenti pada pengiriman tahun sebelumnya. Sekolah yang menerima tambahan IFP pada 2026 mendapat dukungan untuk melengkapi sarana belajar digital yang tersedia. Namun, perangkat tersebut tetap perlu digunakan sesuai kebutuhan pembelajaran dan kondisi masing-masing sekolah. Kehadiran layar interaktif dapat mendukung penyampaian materi secara lebih visual serta membuka ruang bagi penggunaan bahan ajar digital. Pemanfaatannya di kelas akan bergantung pada kesiapan guru, ketersediaan materi, dan pengelolaan perangkat di lingkungan sekolah.

Kunjungan ke SD Negeri 39 di Kubu Raya menjadi kesempatan untuk melihat kondisi sekolah penerima secara langsung. Dalam konteks penyaluran bantuan, informasi mengenai pengiriman seluruh alokasi IFP 2025 memberi gambaran bahwa distribusi untuk kelompok penerima tahun tersebut telah dituntaskan. Sementara itu, tambahan pada 2026 menandakan adanya kelanjutan dukungan bagi sebagian sekolah. Penjelasan mengenai kedua tahap ini penting agar masyarakat dapat memahami bahwa pengiriman perangkat berlangsung berdasarkan alokasi dan penerima yang ditetapkan, bukan dalam satu waktu sekaligus.

Bagi sekolah di Kalimantan Barat, tambahan perangkat pembelajaran digital dapat memperluas pilihan sarana mengajar dan belajar. Agar manfaatnya terasa, perangkat perlu dirawat, digunakan secara terencana, dan diintegrasikan dengan kegiatan belajar yang relevan. Dukungan fasilitas juga perlu berjalan seiring dengan kesiapan pendidik untuk mengoperasikan dan memilih konten yang sesuai. Dengan demikian, IFP bukan hanya menjadi perlengkapan di kelas, tetapi dapat membantu proses belajar apabila pemanfaatannya diarahkan pada tujuan pembelajaran. Informasi pemerintah mengenai penyaluran berikutnya akan menjadi rujukan bagi sekolah dan masyarakat untuk mengetahui perkembangan dukungan tersebut.

Penyaluran perangkat pembelajaran digital di Kalimantan Barat menunjukkan bahwa jumlah bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Interactive Flat Panel (IFP) tidak selalu dibagikan dalam jumlah seragam. Pertimbangan kondisi dan kebutuhan sekolah memungkinkan distribusi berubah dari alokasi awal, sehingga perangkat dapat mendukung kegiatan belajar secara lebih sesuai. Penyesuaian ini terlihat pada penerima di Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Contoh tersebut juga memperlihatkan bahwa rencana penyaluran dapat berkembang setelah kebutuhan sekolah diketahui, bukan semata-mata mengikuti angka awal yang telah ditetapkan.

SMA Negeri 7 Pontianak menerima lima unit IFP, meskipun alokasi awal yang disebutkan untuk sekolah itu adalah tiga unit. Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa dirinya sempat terkejut ketika mengetahui sekolah tersebut memperoleh lima perangkat. Perbedaan rencana awal dan jumlah yang diterima menjadi contoh konkret penyesuaian distribusi. Tambahan dua unit itu mencerminkan alokasi yang dapat ditinjau kembali berdasarkan kebutuhan sekolah. Dengan jumlah perangkat yang lebih banyak daripada perkiraan awal, sekolah memiliki dukungan tambahan untuk menghadirkan pembelajaran digital di lingkungan pendidikan. Informasi tersebut menunjukkan bahwa proses pembagian perangkat dapat mempertimbangkan keadaan penerima, bukan hanya berpegang pada pembagian awal.

Penyesuaian serupa juga direncanakan bagi SDN 39 Sungai Raya. Sekolah dasar ini telah menerima satu unit IFP dan direncanakan memperoleh tambahan tiga unit. Jika rencana tersebut terlaksana, jumlah perangkat di sekolah itu akan menjadi empat unit. Perubahan alokasi ini penting dicatat karena menggambarkan tahapan pemenuhan kebutuhan: perangkat yang sudah diterima menjadi bagian dari total bantuan, sedangkan tiga unit tambahan masih merupakan rencana. Dengan demikian, target akhir perlu dibedakan dari jumlah yang telah tersedia saat ini. Kedua contoh tersebut memperlihatkan bahwa distribusi perangkat pembelajaran digital di Kalimantan Barat dapat menyesuaikan kebutuhan sekolah, baik melalui tambahan yang telah diterima maupun melalui penambahan yang masih direncanakan.

Penyaluran perangkat Interactive Flat Panel (IFP) ke sekolah-sekolah di Kalimantan Barat merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas pemanfaatan teknologi dalam kegiatan pembelajaran. Perangkat ini diharapkan dapat mendukung guru ketika menyampaikan materi di kelas, sekaligus memberi ruang bagi penggunaan sumber belajar digital. Kehadiran perangkat tidak dimaksudkan sebagai pengganti peran guru, melainkan sebagai sarana pendukung yang dapat digunakan sesuai kebutuhan pembelajaran dan materi yang sedang dibahas. Dengan tersedianya teknologi tersebut, sekolah memperoleh tambahan pilihan media untuk menunjang proses belajar mengajar. Pemanfaatannya tetap memerlukan penyesuaian dengan kondisi sekolah, kesiapan guru, serta tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan harapan agar IFP membantu guru menyajikan materi secara lebih interaktif. Melalui perangkat ini, guru dapat memanfaatkan tampilan digital untuk mendukung penjelasan di kelas dan mengajak peserta didik mengikuti materi yang disampaikan. Bentuk penyajian yang lebih interaktif diharapkan membuat proses pembelajaran berlangsung dengan cara yang lebih bervariasi, tanpa mengubah tujuan utama kegiatan belajar. Guru tetap berperan menentukan materi, mengarahkan diskusi, dan memastikan peserta didik memahami pokok bahasan. Perangkat menjadi salah satu media yang dapat dipilih untuk mendukung penyampaian tersebut, berdasarkan kebutuhan kelas dan ketersediaan bahan ajar digital.

Abdul Mu’ti juga berharap perangkat tersebut dapat memudahkan peserta didik mengakses pembelajaran digital. Akses terhadap materi dalam format digital dapat menjadi dukungan bagi kegiatan belajar, baik saat guru menjelaskan di kelas maupun ketika peserta didik meninjau kembali materi yang tersedia. Harapan ini berkaitan dengan tujuan penyaluran IFP, yaitu memperluas penggunaan teknologi dalam pembelajaran dan menyediakan sarana tambahan bagi sekolah. Penggunaan perangkat selanjutnya dapat disesuaikan dengan situasi masing-masing sekolah. Dengan demikian, IFP diharapkan menjadi bagian dari upaya mendukung pembelajaran yang memanfaatkan teknologi, sekaligus membantu guru dan peserta didik berinteraksi dengan materi melalui media digital sesuai keperluan.

Bantuan perangkat pembelajaran digital perlu disertai kesiapan infrastruktur agar dapat digunakan secara konsisten di sekolah. Karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan PT PLN untuk mendukung penambahan daya listrik di sekolah-sekolah penerima bantuan. Langkah ini ditujukan untuk memastikan pasokan listrik memadai ketika perangkat, termasuk Interactive Flat Panel (IFP), digunakan dalam kegiatan belajar mengajar. Ketersediaan daya yang sesuai menjadi bagian penting dari dukungan operasional, bukan sekadar pelengkap pengadaan teknologi. Dengan infrastruktur yang lebih siap, sekolah dapat mengoperasikan perangkat tanpa mengganggu kebutuhan listrik lain yang berlangsung pada waktu bersamaan.

Penambahan daya tersebut diberikan tanpa biaya kepada sekolah penerima. Dengan demikian, satuan pendidikan tidak perlu menanggung biaya peningkatan kapasitas listrik sebagai syarat untuk memanfaatkan perangkat bantuan. Skema kolaborasi ini membantu mengurangi beban awal sekolah dan memperluas peluang penggunaan teknologi pembelajaran di ruang kelas. Di sisi lain, pemakaian perangkat tetap membutuhkan listrik secara rutin, sehingga sekolah perlu mengelola pengeluaran operasionalnya. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah, termasuk pembayaran listrik. Ketentuan ini memberi ruang bagi sekolah untuk mengatur biaya penggunaan perangkat sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Dukungan daya listrik diharapkan membuat bantuan perangkat benar-benar dapat dimanfaatkan dalam kegiatan pendidikan sehari-hari.

Baca juga: Daud Yordan Siapkan Pertarungan Strategis di Kalimantan Barat | Kembali Normal: Sekolah di Jakarta Tak Lagi PJJ | Menguatkan Keamanan Siber di Era Digital Indonesia