Prabowo Ungkap Laba PT Timah Melonjak 900 Persen Setelah Penertiban

Prabowo Ungkap Laba PT Timah Melonjak 900 Persen Setelah Penertiban

Jakarta, 6 Oktober 2026 — Kinerja PT Timah Tbk disebut berubah secara signifikan setelah perusahaan tambang milik negara tersebut mencatat kenaikan keuntungan hingga 900 persen dalam satu tahun. Perubahan itu menjadi sorotan karena sebelumnya PT Timah kerap disebut mengalami kerugian dalam laporan keuangannya. Lonjakan laba tersebut dipandang sebagai hasil dari pembenahan tata kelola dan penertiban kegiatan usaha di sektor pertambangan timah.

Pernyataan mengenai peningkatan keuntungan itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto ketika menjelaskan dampak penertiban terhadap sejumlah badan usaha milik negara. Menurut penjelasan tersebut, langkah penataan yang dilakukan pemerintah turut mendorong perusahaan untuk memperbaiki pengelolaan operasional, meningkatkan penerimaan, serta menekan potensi kebocoran. PT Timah, sebagai salah satu perusahaan strategis nasional, menjadi contoh perubahan yang dikaitkan dengan kebijakan tersebut.

Kenaikan sebesar 900 persen menunjukkan perbedaan tajam kondisi keuangan perusahaan pada periode sebelumnya dan hasil yang dicapai dalam satu tahun terakhir. Namun, angka itu tetap perlu dibaca berdasarkan laporan keuangan resmi, termasuk periode pembanding, besaran laba bersih, serta faktor yang memengaruhi pendapatan dan biaya perusahaan. Dengan demikian, perubahan kinerja PT Timah tidak hanya dilihat dari persentase kenaikan, tetapi juga dari keberlanjutan perbaikan fundamentalnya.

Penertiban menjadi bagian penting dalam penjelasan tersebut karena aktivitas pertambangan tanpa izin dan lemahnya pengawasan berpotensi mengurangi penerimaan negara. Pemerintah menilai penguatan pengawasan, kepastian hukum, dan transparansi pengelolaan komoditas dapat membantu menciptakan persaingan yang lebih sehat. Bagi PT Timah, peningkatan laba diharapkan tidak berhenti sebagai capaian tahunan, melainkan menjadi dasar untuk memperkuat kinerja, meningkatkan kontribusi kepada negara, dan menjaga keberlangsungan industri timah nasional.

Pernyataan mengenai peningkatan laba PT Timah disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada acara penyerahan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta, dan menjadi forum untuk melaporkan hasil penertiban serta penegakan kewajiban administratif yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan. Dalam acara itu, pemerintah menyerahkan hasil penagihan senilai Rp13.241.335.681.910,13. Nilai tersebut menjadi salah satu informasi utama yang melatarbelakangi penyampaian berbagai perkembangan penertiban oleh pemerintah.

Dalam konteks tersebut, Prabowo turut menyampaikan informasi tentang kondisi PT Timah setelah dilakukan penertiban. Ia mengungkapkan bahwa laba perusahaan mengalami lonjakan hingga 900 persen. Pernyataan itu muncul sebagai bagian dari penjelasan mengenai dampak langkah penertiban terhadap pengelolaan sumber daya dan kinerja perusahaan. Dengan demikian, informasi mengenai kenaikan laba PT Timah disampaikan bersamaan dengan laporan hasil penagihan denda administratif, bukan dalam acara khusus yang hanya membahas kinerja perusahaan pertambangan tersebut.

Pelaksanaan penertiban itu melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sebagaimana tercantum dalam sumber informasi mengenai acara tersebut. Keterlibatan Satgas PKH menunjukkan bahwa proses yang dilaporkan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya pemerintah menata aktivitas di kawasan hutan dan memastikan kewajiban administratif dipenuhi. Keberadaan satuan tugas tersebut juga menjadi latar penting untuk memahami hubungan penertiban, penagihan denda, dan pernyataan mengenai peningkatan laba PT Timah. Acara di Kejaksaan Agung berfungsi sebagai konteks kemunculan pernyataan Prabowo, sementara angka kenaikan laba menjadi informasi yang disampaikan dalam rangkaian penjelasan tentang hasil penertiban pemerintah.

Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil kembali penguasaan atas tambang-tambang ilegal seluas sekitar 14 ribu hektare. Pernyataan tersebut menggambarkan upaya untuk mengembalikan pengelolaan sumber daya tambang ke dalam pengawasan negara. Selain luasan tersebut, ia menyebut terdapat ratusan tambang yang telah dikuasai kembali. Informasi ini disampaikan sebagai bagian dari penjelasan mengenai langkah penertiban yang dilakukan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam keterangannya, Prabowo juga menyebut pemerintah telah memitigasi dan mengurangi penyelundupan timah di Pulau Bangka. Namun, ia mengakui bahwa masih terdapat sebagian penyelundupan yang berhasil lolos. Dengan demikian, penanganan yang dilakukan disebut telah menekan praktik tersebut, meskipun belum sepenuhnya menghentikannya. Uraian itu menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran timah masih menjadi bagian dari pekerjaan pemerintah dalam menata sektor pertambangan.

Prabowo menghubungkan langkah penertiban tersebut dengan perlakuan keras terhadap PT Timah. Penertiban perusahaan itu disampaikan dalam konteks penataan kegiatan pertambangan dan pengurangan kebocoran dalam pengelolaan komoditas timah. Pada kesempatan yang sama, ia menyampaikan klaim bahwa keuntungan PT Timah meningkat sebesar 900 persen dalam satu tahun. Kenaikan tersebut menjadi bagian penting dari pernyataan mengenai hasil penertiban, bersama dengan penguasaan kembali tambang ilegal dan upaya mengurangi penyelundupan di Bangka. Meski masih ada penyelundupan yang lolos, pemerintah menilai langkah yang telah dilakukan menunjukkan adanya perubahan dalam pengawasan serta pengelolaan sektor timah.

Prabowo Subianto mengaku terkejut ketika mengetahui jumlah badan usaha milik negara (BUMN) setelah mulai menjabat sebagai presiden. Sebelumnya, ia memahami bahwa jumlah BUMN berada di kisaran 300 perusahaan. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah tersebut mencapai 1.074 BUMN. Perbedaan angka itu menunjukkan besarnya struktur perusahaan negara yang harus dikelola pemerintah.

Menurut Prabowo, sebagian besar BUMN tersebut berada dalam kondisi merugi. Situasi itu dinilai perlu mendapat perhatian karena perusahaan negara yang tidak sehat dapat menjadi beban bagi keuangan negara. Oleh sebab itu, pemerintah memilih untuk mengonsolidasikan BUMN dalam satu manajemen, yakni Danantara. Lembaga tersebut disebut sebagai dana kedaulatan bangsa Indonesia, dengan peran untuk mengelola dan mengarahkan aset serta perusahaan negara secara lebih terkoordinasi.

Konsolidasi melalui Danantara dimaksudkan untuk menyederhanakan pengelolaan BUMN dan mendorong penataan perusahaan berdasarkan kinerja serta manfaatnya. Dengan berada dalam satu manajemen, pemerintah dapat melakukan evaluasi secara lebih terpadu terhadap perusahaan yang memiliki potensi pengembangan maupun yang mengalami kerugian. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola BUMN tanpa membiarkan perusahaan yang tidak produktif terus berjalan tanpa penanganan.

Prabowo juga menyampaikan rencana untuk menutup BUMN yang merugi. Rencana tersebut diarahkan agar perusahaan yang tidak mampu memberikan manfaat tidak terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penutupan itu masih disampaikan sebagai rencana kebijakan, sehingga pelaksanaannya bergantung pada proses penilaian dan keputusan pemerintah. Pemerintah perlu menentukan perusahaan mana yang benar-benar tidak layak dipertahankan, sementara BUMN lain dapat diarahkan untuk diperbaiki melalui konsolidasi dan pengelolaan di bawah Danantara.