Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa Indonesia menempati urutan ketujuh ekonomi terbesar dunia jika diukur berdasarkan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP). Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10). Prabowo mengaitkan posisi itu dengan daftar yang baru dirilis Dana Moneter Internasional (IMF). Dengan demikian, klaim mengenai peringkat Indonesia tersebut disampaikan Prabowo dengan merujuk pada daftar IMF, bukan sebagai ukuran yang terlepas dari metode penghitungan yang digunakan.
Dalam penjelasannya, PPP digunakan untuk membandingkan kemampuan daya beli riil antarnegara. Ukuran ini memperhitungkan perbedaan harga barang dan jasa di masing-masing negara, sehingga nilai ekonomi dapat dibandingkan dengan mempertimbangkan apa yang dapat dibeli masyarakat menggunakan pendapatan setempat. Karena itu, peringkat berdasarkan PPP tidak sama dengan peringkat berdasarkan nilai nominal ekonomi yang dikonversi langsung ke mata uang tertentu. Prabowo menerangkan bahwa penyebutan posisi ketujuh tersebut memakai pendekatan daya beli. Penjelasan mengenai metode itu penting agar angka peringkat dipahami sesuai konteksnya: PPP memberi gambaran perbandingan ukuran ekonomi berdasarkan daya beli, sementara ukuran lain dapat menghasilkan urutan berbeda.
Prabowo menyampaikan informasi tersebut di hadapan peserta rapat koordinasi nasional TPAKD, sebuah forum yang membahas upaya memperluas akses keuangan daerah. Dalam konteks pernyataannya, posisi Indonesia dalam daftar IMF menjadi gambaran mengenai skala ekonomi nasional menurut metode PPP. Namun, peringkat itu sendiri tidak menjelaskan secara lengkap bagaimana manfaat kegiatan ekonomi tersebar di wilayah maupun kelompok masyarakat. Pernyataan mengenai urutan ketujuh juga tidak mengubah fokus pembahasan bahwa perbandingan antarnegara bergantung pada indikator yang dipakai. Dengan merujuk secara jelas pada daftar IMF dan pendekatan paritas daya beli, klaim yang disampaikan dalam acara tersebut dapat dibedakan dari penilaian ekonomi yang menggunakan dasar pengukuran lain.
Ketika menyoroti posisi Indonesia dalam perekonomian dunia, Prabowo mengaitkan capaian tersebut dengan potensi masyarakat yang bekerja dan berusaha di tingkat akar rumput. Menurutnya, kekuatan ekonomi nasional tidak hanya tercermin dalam angka atau peringkat, tetapi juga tumbuh dari kreativitas warga dalam mengolah sumber daya dan menghasilkan barang bernilai. Ia menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta petani yang menjalankan kegiatan ekonomi dengan ketekunan. Peran mereka, dalam pandangan Prabowo, menjadi bagian penting dari penopang ekonomi Indonesia. Pengakuan terhadap kontribusi tersebut sekaligus menyoroti perlunya melihat potensi lokal sebagai kekuatan yang turut membentuk kemampuan ekonomi negara secara luas dan berkelanjutan.
Sebagai gambaran kreativitas pelaku usaha, Prabowo menceritakan produk telur kering yang dapat bertahan selama belasan bulan. Ia menyebut produk itu dapat kembali menjadi telur setelah diberi air. Contoh tersebut disampaikan untuk menunjukkan bahwa gagasan dan pengolahan sederhana dapat menghasilkan produk dengan daya simpan yang panjang. Inovasi seperti ini memperlihatkan adanya peluang untuk mengembangkan nilai tambah dari bahan pangan, sekaligus menjawab kebutuhan yang berkaitan dengan penyimpanan dan penggunaan. Prabowo mengangkatnya sebagai salah satu contoh potensi yang tumbuh dari kegiatan usaha masyarakat. Ia tidak hanya menyoroti produk akhirnya, tetapi juga kreativitas yang mendasari pengembangan produk tersebut sebagai bagian dari kekuatan ekonomi akar rumput.
Prabowo juga menyinggung petani kopi yang telah mengekspor kopi berkualitas. Ia turut menyebut keberadaan benih kopi di kawasan rawa dan gambut. Contoh-contoh ini menggambarkan ragam potensi yang ia lihat pada sektor pertanian, baik dalam menghasilkan komoditas bermutu maupun dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Dengan mengangkat petani dan pengusaha UMKM, Prabowo menempatkan inovasi lokal sebagai bagian dari pembicaraan mengenai posisi ekonomi Indonesia. Pesan yang disampaikannya menekankan bahwa kontribusi ekonomi nasional juga bersumber dari kemampuan pelaku usaha dan petani untuk mengembangkan produk serta hasil pertanian. Apresiasi itu menegaskan pentingnya potensi masyarakat dalam menopang kekuatan ekonomi di berbagai tingkatan.
Apresiasi terhadap potensi dan posisi ekonomi Indonesia, menurut Prabowo, perlu berjalan bersama perhatian pada siapa yang benar-benar menikmati hasil pembangunan. Pertumbuhan dan kekayaan nasional tidak cukup dinilai dari besarnya angka atau peringkat. Keduanya harus tercermin dalam perbaikan kehidupan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang masih menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Karena itu, pemerataan manfaat ekonomi ia tempatkan sebagai tantangan penting yang perlu dijawab melalui arah kebijakan yang berpihak luas.
Prabowo menyoroti ketimpangan yang membuat manfaat ekonomi selama ini terkonsentrasi pada kurang dari satu persen kelompok di lapisan atas. Pada saat yang sama, puluhan juta warga masih membutuhkan dukungan untuk keluar dari kemiskinan. Gambaran tersebut, dalam pandangannya, menunjukkan bahwa capaian makro belum otomatis menjadi kesejahteraan yang dirasakan merata. Ia juga mengingatkan adanya kebocoran kekayaan negara, sehingga potensi yang seharusnya mendukung kepentingan publik tidak seluruhnya memberi manfaat bagi masyarakat.
Ia mengaitkan persoalan itu dengan filosofi ekonomi yang dinilainya pernah menyimpang dari amanat UUD 1945. Bagi Prabowo, pengelolaan sumber daya dan kegiatan ekonomi semestinya disusun untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu. Kritik tersebut disampaikan sebagai dorongan untuk meninjau kembali orientasi pembangunan dan memastikan hasil pertumbuhan dapat menjangkau masyarakat bawah, tanpa mengabaikan kebutuhan menjaga kegiatan ekonomi tetap produktif.
Dalam menyampaikan persoalan bantuan bagi warga miskin, Prabowo turut menyebut angka Rp53 triliun dan dua juta warga miskin. Kedua hal itu perlu dipahami sesuai konteks pernyataannya; angka tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan rincian program, mekanisme, maupun siapa saja penerimanya. Penekanan utamanya adalah besarnya kebutuhan untuk membantu masyarakat yang masih tertinggal. Meski menyoroti ketimpangan dan kebocoran, ia menilai Indonesia kini berada di arah yang benar. Pandangan itu menempatkan optimisme atas perjalanan ekonomi berdampingan dengan tuntutan agar pertumbuhan lebih inklusif, kekayaan negara dikelola dengan baik, dan manfaat pembangunan semakin nyata bagi lapisan bawah.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen kembali menjalankan amanat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945. Kedua pasal tersebut, menurut penekanan itu, harus menjadi dasar dalam mengelola perekonomian sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat. Pasal 33 mengatur prinsip perekonomian nasional dan penguasaan negara atas cabang produksi penting serta sumber daya alam, sedangkan Pasal 34 berkaitan dengan tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak terlantar serta pengembangan sistem jaminan sosial. Karena itu, komitmen kembali pada konstitusi diposisikan sebagai arah kebijakan, bukan sekadar pernyataan simbolis.
Dalam pandangannya, elite selama puluhan tahun telah membiarkan kekayaan nasional bocor. Ia menilai penyimpangan dari amanat UUD 1945 perlu dikoreksi agar pengelolaan sumber daya dan hasil pertumbuhan lebih berpihak pada kepentingan rakyat. Pernyataan tersebut menempatkan pemerataan sebagai tantangan yang berbeda dari sekadar besarnya ukuran ekonomi. Peringkat ekonomi yang tinggi dapat menggambarkan skala produksi dan daya beli, tetapi tidak dengan sendirinya menunjukkan bagaimana manfaatnya tersebar. Dengan demikian, pembenahan tata kelola dan pelaksanaan amanat konstitusi menjadi bagian penting dari pembahasan mengenai kemajuan ekonomi Indonesia.
Konteks peringkat itu juga tercermin dalam proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) pada World Economic Outlook edisi Oktober 2026. IMF memproyeksikan produk domestik bruto Indonesia berdasarkan paritas daya beli (PPP) sebesar US$5,48 triliun, setara sekitar Rp98,69 kuadriliun dengan asumsi kurs Rp18 ribu per dolar AS.
Baca juga: Menerima Kunjungan Persahatan Duta Besar Maroko untuk Indonesia, Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Maroko | Tantangan Baru dalam Sektor Smelter Nikel Indonesia | Persija Jakarta Hadapi Tantangan Menjamu Java United di Bali






