Jakarta | Pemerintah menurunkan anggaran program satu orang satu rekening pada 2026 menjadi Rp1,28 triliun. Nilai tersebut berkurang 66,32 persen dari rencana awal sebesar Rp3,8 triliun. Perubahan skala pembiayaan ini menyusul pemeriksaan silang terhadap data sasaran penerima, bukan perubahan tujuan program. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan itu kepada awak media di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Penyesuaian anggaran menunjukkan bahwa jumlah penerima yang menjadi dasar perencanaan telah ditinjau kembali melalui verifikasi data. Dengan demikian, angka anggaran baru mencerminkan hasil pemeriksaan terhadap sasaran program, sementara arah kebijakan untuk menyediakan rekening bagi masyarakat yang dituju tetap dipertahankan. Pemerintah tidak menyebut pemangkasan tersebut sebagai pembatalan program atau perubahan atas prinsip satu orang satu rekening. Perbedaan rencana awal dan anggaran yang kini ditetapkan terutama terkait dengan penajaman data penerima.
Pemeriksaan silang diperlukan agar perencanaan anggaran lebih selaras dengan kebutuhan dan sasaran yang teridentifikasi. Dalam program yang melibatkan banyak calon penerima, pencocokan data dapat membantu pemerintah memperjelas cakupan dukungan serta menghindari perhitungan yang tidak sesuai dengan kondisi sasaran. Namun, besaran pengurangan anggaran saja belum menjelaskan secara rinci jumlah penerima yang berubah ataupun tahapan pelaksanaan pada 2026. Rincian tersebut perlu merujuk pada penjelasan dan data resmi lebih lanjut.
Karena itu, penurunan anggaran perlu dipahami dalam konteks pembaruan basis sasaran, bukan sebagai penghapusan komitmen program. Pemeriksaan data menjadi bagian dari proses penyesuaian rencana pembiayaan dan penerima yang telah diverifikasi. Informasi mengenai kriteria penerima, jumlah rekening yang akan difasilitasi, serta jadwal pelaksanaan akan membantu publik menilai dampak perubahan anggaran secara lebih lengkap. Untuk saat ini, pemerintah menyatakan bahwa tujuan program tetap sama, meskipun skala anggarannya pada 2026 lebih rendah daripada rancangan semula.
Pada tahap awal, sasaran program rekening gratis mencakup sekitar 74 juta warga negara Indonesia yang telah berusia mulai dari 17 tahun. Cakupan luas ini menjadi dasar pendataan awal calon penerima, sebelum informasi mengenai kepemilikan rekening diperiksa lebih lanjut. Dengan demikian, angka tersebut menggambarkan kelompok usia yang dipertimbangkan sejak awal, bukan jumlah akhir warga yang dipastikan membutuhkan rekening berdasarkan hasil pemeriksaan. Untuk menetapkan sasaran yang lebih terarah, pemerintah kemudian melakukan pemeriksaan silang terhadap data penerima. Langkah ini mengubah gambaran awal menjadi daftar calon penerima yang lebih spesifik berdasarkan hasil verifikasi data.
Setelah data diperiksa silang, pemerintah menemukan sekitar 25 juta orang berusia 17 tahun ke atas yang berada dalam desil satu sampai empat dan belum memiliki rekening. Temuan ini menunjukkan bahwa jumlah warga yang sesuai dengan kelompok sasaran berdasarkan hasil pemeriksaan lebih kecil daripada cakupan awal sebanyak 74 juta orang. Kelompok tersebut menjadi fokus penyisiran selanjutnya. Artinya, proses pendataan diarahkan untuk mengidentifikasi calon penerima di warga berusia minimal 17 tahun yang masuk empat desil terbawah dan belum mempunyai rekening. Angka 25 juta itu merupakan jumlah calon penerima yang teridentifikasi melalui penyaringan data, bukan angka sasaran awal program.
Perbedaan angka awal dan hasil verifikasi menjadi dasar perubahan jumlah calon penerima yang ditangani. Karena penyisiran difokuskan pada kelompok yang ditemukan belum memiliki rekening dalam desil satu sampai empat, jumlah calon penerima menjadi lebih rendah dibandingkan perkiraan awal yang mencakup seluruh warga berusia 17 tahun ke atas. Penurunan jumlah sasaran tersebut kemudian menjadi alasan anggaran program ikut berkurang. Dengan demikian, hubungan yang dijelaskan pemerintah adalah hasil pemeriksaan silang, penyempitan kelompok calon penerima, dan penyesuaian anggaran. Besaran sasaran mengikuti data warga yang teridentifikasi dalam kelompok tersebut, sehingga angka akhir tidak lagi mengacu pada keseluruhan 74 juta warga yang tercakup dalam pendataan awal.
Anggaran sebesar Rp1,28 triliun disiapkan untuk mendukung program pembukaan rekening bagi masyarakat yang belum memiliki rekening. Salah satu komponen yang menjadi perhatian ialah setoran awal sebesar Rp50.000 untuk setiap penerima yang memenuhi ketentuan. Dana tersebut dimaksudkan sebagai modal awal agar rekening dapat dibuka dan digunakan, sekaligus mengurangi hambatan biaya bagi warga yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan. Dengan adanya setoran awal, penerima tidak perlu menyiapkan dana pembukaan rekening secara mandiri pada tahap awal program. Pemerintah menetapkan anggaran tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses keuangan, dengan sasaran yang telah disesuaikan setelah proses verifikasi data penerima.
Penentuan penerima program akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggunaan satu basis data ini menjadi dasar untuk memeriksa kesesuaian identitas dan kondisi calon penerima dengan kriteria yang ditetapkan. Verifikasi diperlukan agar bantuan pembukaan rekening dapat diarahkan kepada masyarakat yang memang belum mempunyai rekening, serta untuk menekan kemungkinan data ganda atau ketidaktepatan sasaran. Karena itu, jumlah penerima dapat berubah mengikuti hasil pencocokan dan pemutakhiran data. Acuan DTSEN juga membantu menyelaraskan pelaksanaan program dengan informasi sosial dan ekonomi yang tersedia, sehingga penyaluran dukungan diharapkan berlangsung lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan program melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, serta PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI. Keterlibatan kedua lembaga tersebut mendukung proses pembukaan rekening dan penyediaan layanan bagi penerima, sesuai mekanisme yang akan diterapkan. Peran bank menjadi penting untuk memastikan setoran awal Rp50.000 dapat dicatat ke rekening yang dibuka dan layanan dapat diakses setelah proses administrasi selesai. Rincian teknis, termasuk tahapan pendaftaran, pemeriksaan dokumen, dan informasi rekening, perlu mengikuti ketentuan resmi yang diumumkan oleh pihak terkait. Dengan anggaran, acuan data, dan dukungan bank tersebut, program diarahkan untuk memperluas kepemilikan rekening secara lebih terukur, tanpa mengabaikan ketepatan sasaran maupun tata kelola dana publik.
Program penyediaan rekening gratis diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Setelah data penerima diverifikasi dan sasaran disesuaikan, pemerintah menempatkan ketepatan cakupan sebagai bagian penting dari pelaksanaan program. Rekening ditujukan kepada warga yang memenuhi kriteria, sehingga sasaran program berhubungan langsung dengan kelompok penerima yang telah ditetapkan.
Airlangga menyampaikan bahwa tujuan program adalah menyediakan satu rekening bagi setiap penerima yang memenuhi sasaran. Dengan demikian, rekening tersebut diberikan kepada individu yang termasuk dalam kelompok penerima, bukan dihitung sebagai satu fasilitas untuk satu keluarga. Sasaran yang dimaksud mencakup 25 juta warga pada desil satu sampai empat yang berusia di atas 17 tahun.
Program ini juga dikaitkan dengan upaya mendorong inklusivitas keuangan. Akses melalui rekening dapat menjadi pintu bagi warga untuk terhubung dengan layanan keuangan formal. Namun, cakupan penerima tetap mengikuti data dan kriteria sasaran yang digunakan pemerintah. Karena itu, angka kelompok yang menjadi target disampaikan secara spesifik: 25 juta warga pada desil satu hingga empat dengan usia di atas 17 tahun.
Airlangga menyebut tingkat inklusi keuangan ditargetkan meningkat dari 93% menjadi 99%. Target tersebut merujuk pada kelompok 25 juta warga desil satu sampai empat yang berusia di atas 17 tahun. Penyediaan satu rekening bagi setiap penerima yang memenuhi sasaran menjadi tujuan program, sekaligus bagian dari dorongan untuk memperluas inklusivitas keuangan. Cakupan kelompok dan angka sasaran itu menjadi dasar penyampaian target peningkatan inklusi keuangan, dari 93% menuju 99%, sebagaimana disampaikan Airlangga.
Baca juga: Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras | Kritik Tajam Terhadap Respons Pemerintah Terhadap Para Ahli | Dua Pelaku Curanmor Jadi Sasaran Amuk Warga di Depok





