Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pembenahan pasar modal Indonesia tetap berjalan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia tidak gentar menghadapi kemungkinan penurunan klasifikasi pasar menjadi standalone market. OJK menegaskan, proses reformasi tersebut merupakan agenda berkelanjutan yang diperlukan untuk memperkuat fondasi pasar, bukan langkah yang bergantung pada perubahan klasifikasi dalam indeks global. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan Presiden mendukung upaya pembenahan yang tengah dilakukan. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurut Friderica, dukungan Presiden menjadi dorongan bagi otoritas dan para pelaku pasar untuk melanjutkan perbaikan secara konsisten. Pembenahan diarahkan pada peningkatan kredibilitas, likuiditas, dan transparansi pasar modal. Ketiga aspek tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan investor, memperkuat kualitas perdagangan, serta memastikan informasi yang tersedia dapat diakses secara memadai. Dengan perbaikan itu, pasar modal diharapkan berkembang secara sehat dan mampu menghadapi evaluasi maupun perubahan standar dari penyedia indeks internasional.
OJK juga menginginkan pasar modal memiliki manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Pasar tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat bertransaksi, tetapi juga wadah investasi jangka panjang bagi masyarakat Indonesia. Karena itu, reformasi perlu mencakup penguatan tata kelola, perlindungan investor, dan kualitas keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan investasi dengan pemahaman yang lebih baik. Upaya memperluas partisipasi publik perlu disertai ekosistem yang kredibel dan transparan, agar investasi dapat tumbuh dengan dasar kepercayaan.
Pernyataan mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar menjadi standalone market menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap pasar Indonesia. Namun, OJK menempatkan agenda pembenahan sebagai prioritas yang tetap harus dijalankan demi memperkuat ketahanan dan daya tarik pasar dalam jangka panjang. Dukungan pemerintah, termasuk dari Presiden Prabowo, dinilai penting untuk memastikan koordinasi dan komitmen terhadap agenda tersebut terus terjaga. OJK menyatakan akan melanjutkan reformasi dengan tujuan menjadikan pasar modal semakin kredibel, likuid, transparan, serta relevan bagi kebutuhan investasi masyarakat di dalam negeri.
Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menegaskan bahwa pembenahan pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self-regulatory organization (SRO) tidak dirancang semata-mata untuk merespons penilaian atau kebutuhan satu penyedia indeks global. Pernyataan ini menempatkan langkah reformasi dalam kerangka yang lebih luas, yakni memperkuat kualitas dan tata kelola pasar modal Indonesia secara berkelanjutan. Dengan demikian, perhatian terhadap MSCI tidak menjadi satu-satunya alasan di balik perubahan yang sedang dijalankan.
Menurut Kiki, upaya tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden sekaligus komitmen untuk memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan. Pembenahan mencakup hal-hal mendasar yang berpengaruh terhadap keteraturan, transparansi, dan kepercayaan terhadap pasar. OJK dan SRO, sebagai pihak yang memiliki peran dalam pengawasan serta penyelenggaraan aktivitas pasar modal, perlu memastikan perbaikan dilakukan secara terarah dan memberi manfaat bagi keseluruhan ekosistem, bukan hanya untuk memenuhi ekspektasi pihak tertentu.
Penekanan ini penting karena respons yang hanya berorientasi pada satu lembaga berisiko membuat reformasi dipahami sebagai langkah sesaat. Sebaliknya, agenda perbaikan yang berangkat dari kebutuhan pasar domestik dapat menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas dalam jangka panjang. Penyedia indeks internasional, termasuk MSCI, tetap merupakan bagian dari lingkungan pasar yang perlu diperhatikan, tetapi bukan satu-satunya tolok ukur bagi kebijakan OJK. Fokusnya adalah membenahi kekurangan yang ada secara menyeluruh, memperkuat praktik pasar, serta menjaga agar pasar modal Indonesia berkembang dengan tata kelola yang kredibel.
Karena itu, kelanjutan reformasi tidak semestinya bergantung pada muncul atau tidaknya sorotan dari penyedia indeks. OJK bersama SRO perlu meneruskan langkah yang telah ditetapkan, mengevaluasi pelaksanaannya, dan memastikan setiap perubahan menjawab persoalan nyata. Pendekatan tersebut juga memberi kepastian bahwa pembenahan dilakukan sebagai agenda kelembagaan yang konsisten. Dengan arah demikian, pernyataan mengenai MSCI menjadi konteks bagi diskusi, bukan tujuan akhir reformasi pasar modal.
Kiki menilai pembenahan pasar modal Indonesia masih perlu dilanjutkan karena terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang menyangkut kualitas dan kepercayaan terhadap pasar. Perhatian utama mencakup integritas, transparansi, dan likuiditas. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan: integritas mendukung keyakinan pelaku pasar, keterbukaan informasi membantu investor mengambil keputusan, sedangkan likuiditas berperan dalam kelancaran aktivitas perdagangan. Karena itu, penguatan pasar tidak cukup hanya dilakukan melalui langkah sesaat, tetapi membutuhkan perbaikan yang konsisten dan terarah.
Dalam aspek integritas, upaya menjaga praktik perdagangan dan tata kelola yang dapat dipercaya tetap penting bagi seluruh pihak. Transparansi juga menjadi perhatian agar informasi yang relevan tersedia secara jelas dan dapat dipahami oleh investor. Sementara itu, likuiditas perlu terus diperhatikan supaya aktivitas pasar berlangsung lebih lancar dan pilihan investasi dapat diakses secara memadai. Penilaian Kiki menunjukkan bahwa masih adanya tantangan pada bidang-bidang tersebut bukan alasan untuk mengabaikannya, melainkan dasar untuk meneruskan pembenahan dan memperkuat perlindungan serta kepercayaan publik.
Meski demikian, Kiki juga menyampaikan bahwa daya saing pasar modal Indonesia dinilai masih cukup kuat dibandingkan bursa di negara lain. Pandangan ini memberi konteks yang seimbang: pasar domestik memiliki kekuatan, sekaligus tetap membutuhkan peningkatan pada sejumlah aspek mendasar. Penilaian tersebut tidak berarti pekerjaan rumah telah selesai atau tantangan dapat dipandang ringan. Sebaliknya, posisi yang dinilai kompetitif perlu dijaga melalui peningkatan kualitas pasar secara berkelanjutan. Dengan demikian, agenda pembenahan integritas, transparansi, dan likuiditas dapat berjalan seiring dengan upaya mempertahankan daya saing. Respons terhadap perhatian yang muncul, termasuk terkait penilaian MSCI, dapat menjadi dorongan untuk melanjutkan langkah perbaikan tanpa mengabaikan fondasi serta potensi yang telah dimiliki pasar modal Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto laporan mengenai perkembangan pasar modal Indonesia. Dalam pemaparan tersebut, OJK menjelaskan sejumlah aspek, mulai dari perkembangan emiten pada kuartal II 2026 hingga gambaran struktur pasar modal dan kondisi terkini. Informasi itu menjadi bagian dari komunikasi pemerintah dan regulator mengenai situasi pasar serta langkah pembenahan yang sedang berjalan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, yang akrab disapa Kiki, menyampaikan bahwa Presiden memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang ditempuh OJK. Dukungan tersebut disampaikan dalam konteks upaya menjaga dan memperkuat pasar modal, termasuk melalui pembenahan yang dinilai perlu dilakukan. Laporan yang diberikan memuat perkembangan, bukan pengumuman bahwa seluruh persoalan telah selesai atau bahwa ada keputusan final terkait klasifikasi pasar.
Pertemuan dan laporan itu berlangsung di tengah perhatian terhadap pernyataan Prabowo mengenai potensi penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Sebelumnya, Prabowo mengecam kemungkinan tersebut dan menggambarkan peringatan MSCI sebagai upaya menakut-nakuti atau gangguan bagi Indonesia. Pernyataan itu mencerminkan sikap tegas pemerintah terhadap tekanan yang dipandang dapat memengaruhi persepsi atas pasar domestik. Namun, potensi penurunan klasifikasi perlu dibedakan dari keputusan yang sudah ditetapkan. Informasi yang disampaikan dalam konteks ini hanya menyebut kemungkinan atau peringatan terkait klasifikasi, sehingga tidak dapat ditafsirkan sebagai kepastian bahwa MSCI telah menurunkan status pasar Indonesia.
Prabowo menyampaikan sikap tersebut dalam rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak takut dan tidak akan gentar menghadapi peringatan tersebut.
Baca juga: Peluncuran Gerakan Pasar Sembako Murah oleh Prabowo di Jakarta | Investigasi KPK terkait Kasus Tanah di Bogor Terus Berlanjut | Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 untuk PAN: Terima Kasih kepada Kawan Seperjuangan






