Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu terobosan yang memberi dampak terhadap ekonomi kerakyatan. Menurut dia, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi, tetapi juga membuka kesempatan kerja dalam waktu relatif singkat. Muhaimin mengklaim, sebanyak 1,3 juta warga miskin telah terserap sebagai pekerja melalui program itu. Angka tersebut ia sampaikan untuk menggambarkan jangkauan MBG dalam mendorong kegiatan ekonomi masyarakat.
Muhaimin memandang dampak tersebut tumbuh melalui ekosistem MBG. Dalam pandangannya, belanja negara yang diarahkan melalui program ini dapat memperluas penyerapan tenaga kerja sekaligus menciptakan nilai tambah hingga tingkat akar rumput. Dengan demikian, manfaat yang ia soroti tidak berhenti pada pelaksanaan program, tetapi juga mencakup keterlibatan masyarakat dalam aktivitas ekonomi yang mendukungnya. Ia menempatkan penyerapan pekerja dan terbentuknya nilai tambah lokal sebagai bagian dari kontribusi MBG terhadap pemberdayaan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Muhaimin setelah menghadiri Mandaya Awards dan Innovilleague 2026 di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Dalam konteks tersebut, ia menyoroti MBG sebagai contoh terobosan yang menurutnya dapat membawa dampak ekonomi kerakyatan. Klaim mengenai penyerapan 1,3 juta warga miskin menjadi pekerja serta pandangannya tentang peran belanja negara mencerminkan penekanan pada keterkaitan program publik dan kesempatan kerja. Ia juga menyoroti bahwa ekosistem program dapat menghasilkan nilai tambah di tingkat akar rumput. Dengan fokus tersebut, MBG dipaparkan bukan semata sebagai program penyediaan makanan, melainkan juga sebagai upaya yang dinilai berpotensi memperluas partisipasi ekonomi masyarakat dan mendorong pemberdayaan melalui penyerapan tenaga kerja.
Laporan kinerja dua tahun Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat menunjukkan bahwa pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) telah membentuk jaringan pemasok yang luas. Ekosistem Badan Gizi Nasional dalam program tersebut melibatkan 148,5 ribu pemasok. Dari jumlah itu, sebanyak 63,1 ribu merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau sekitar 42,5 persen dari seluruh pemasok. Angka ini menggambarkan keterlibatan pelaku usaha skala kecil dan menengah dalam rantai pasok yang menopang pemenuhan kebutuhan gizi.
Muhaimin menilai partisipasi usaha yang berkembang cepat, disertai penyerapan tenaga kerja, menunjukkan bahwa belanja negara dapat berfungsi secara produktif. Dana publik tidak hanya mendukung penyediaan makanan bergizi, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi melalui kebutuhan bahan pangan, pengolahan, distribusi, dan layanan pendukung. Keterlibatan pemasok dari berbagai skala membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk masuk ke rantai pasok program, selama mereka mampu memenuhi kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Muhaimin, perkembangan tersebut turut membentuk investasi, melahirkan pengusaha baru, serta membangun ekosistem ekonomi di sekitar pelaksanaan MBG. Peluang ini dapat menjangkau usaha yang sebelumnya belum terlibat dalam pengadaan untuk layanan publik, termasuk UMKM yang memasok produk atau jasa sesuai kebutuhan setempat. Dengan demikian, dampak program tidak hanya dinilai dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari hubungan ekonomi yang tercipta penyelenggara, pemasok, dan pekerja.
Meski demikian, besarnya angka pemasok perlu dipahami sesuai cakupan data yang disampaikan dalam laporan, bukan sebagai ukuran tunggal keberhasilan program. Proporsi UMKM menunjukkan porsi mereka dalam jumlah pemasok, sementara manfaat terhadap usaha dan tenaga kerja bergantung pada keberlanjutan pesanan serta distribusi kesempatan yang merata. Penilaian Muhaimin menekankan potensi belanja negara untuk menggerakkan kegiatan produktif dan memperluas ruang usaha. Data keterlibatan pemasok menjadi salah satu gambaran bagaimana kebutuhan pemenuhan gizi dapat terhubung dengan kegiatan ekonomi, sekaligus menghadirkan peluang bagi pelaku usaha baru di berbagai daerah.
Dalam evaluasi dua tahun pemerintahan, Muhaimin membagi upaya pemberdayaan ke dalam tiga jalur: program yang dibiayai APBN, inisiatif yang tumbuh dari masyarakat, serta kolaborasi berbagai pihak. Pembagian ini, menurutnya, membantu melihat pemberdayaan bukan hanya sebagai bantuan langsung, melainkan juga sebagai upaya memperluas kesempatan kerja dan membangun kegiatan ekonomi. Setiap jalur memiliki peran berbeda, mulai dari penggunaan anggaran negara untuk mendorong program berskala luas hingga prakarsa lokal yang menjawab kebutuhan komunitas. Kerja bersama lembaga sosial dan dunia usaha juga dinilai dapat memperkuat jangkauan serta keberlanjutan upaya tersebut. Dengan kerangka ini, evaluasi menyoroti hasil dan ekosistem yang terbentuk.
Pada jalur APBN, Muhaimin menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai contoh dengan capaian terbaik. Ia menilai lembaga tersebut mampu membangun ekosistem ekonomi secara cepat melalui pelaksanaan programnya. Dalam keterangannya, Muhaimin menyatakan program itu telah melahirkan 148 ribu pengusaha baru dan membuat 1,3 juta orang miskin menjadi pekerja. Angka-angka tersebut disampaikan sebagai gambaran dampak ekonomi yang ia kaitkan dengan pelaksanaan program BGN, bukan sekadar ukuran penyaluran anggaran. Penilaian itu menekankan hubungan belanja publik, peluang usaha, dan pekerjaan. Menurut pandangan tersebut, program berbasis APBN dapat berperan sebagai penggerak aktivitas ekonomi apabila pelaksanaannya menciptakan ruang bagi masyarakat untuk terlibat.
Jalur kedua bertumpu pada inisiatif masyarakat. Muhaimin mencontohkan pesantren mandiri yang menampung dan mendidik anak-anak dari keluarga miskin, sehingga pendidikan dan dukungan sosial dapat berjalan beriringan. Ia juga menyoroti SMK di kawasan industri MM2100, Bekasi, yang menyiapkan lulusannya agar memiliki keterampilan dan siap terserap oleh industri. Adapun jalur ketiga mengandalkan kolaborasi, termasuk keterlibatan lembaga amil zakat, organisasi filantropi, serta dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BUMN. Kerja sama tersebut dapat melengkapi peran negara dan komunitas, sekaligus membantu menghubungkan kebutuhan penerima manfaat dengan sumber daya, pelatihan, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Muhaimin mengakui bahwa upaya pemberdayaan masih menghadapi kekurangan mendasar. Salah satu persoalan yang ia soroti ialah alokasi anggaran di tingkat pemerintah pusat, yang dinilai belum menempatkan pemberdayaan pada posisi semestinya. Pengakuan ini menegaskan bahwa agenda pemberdayaan tidak cukup hanya disebut sebagai bagian dari kebijakan pengentasan kemiskinan; dukungan anggaran yang memadai juga diperlukan agar berbagai upaya tersebut dapat dijalankan. Karena itu, perhatian terhadap perencanaan dan penetapan anggaran menjadi penting, terutama ketika pemerintah menyusun prioritas penggunaan APBN. Muhaimin meminta agar kebutuhan pemberdayaan tidak terabaikan dalam proses tersebut.
Ia secara khusus meminta Menteri Keuangan serta kementerian dan lembaga yang mengelola APBN untuk tidak mencoret anggaran pemberdayaan. Menurut Muhaimin, pos anggaran ini perlu ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan diperlakukan seperti anak tiri dibandingkan kebutuhan atau program lainnya. Permintaan tersebut diarahkan kepada para pihak yang berperan dalam pengelolaan anggaran pusat agar mempertimbangkan pemberdayaan secara serius dalam proses penyusunan dan pengambilan keputusan anggaran. Dengan demikian, dukungan terhadap program pemberdayaan tidak berhenti pada pernyataan kebijakan, tetapi tercermin pula dalam alokasi yang dipertahankan. Muhaimin menekankan bahwa anggaran pemberdayaan seharusnya tidak menjadi bagian yang mudah dikesampingkan ketika prioritas APBN ditetapkan.
Kemenko PM menyatakan akan terus mendorong berbagai bentuk pemberdayaan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan berkelanjutan. Pernyataan ini menempatkan pemberdayaan sebagai salah satu jalur yang terus diupayakan dalam agenda tersebut. Dorongan itu mencakup perhatian pada beragam bentuk pemberdayaan, sekaligus menegaskan perlunya menjaga keberlanjutan upaya pengentasan kemiskinan. Dalam konteks sorotan Muhaimin, komitmen Kemenko PM tersebut berjalan seiring dengan permintaan agar anggaran pemberdayaan memperoleh perhatian dan tidak dicoret oleh pengelola APBN. Pesan yang disampaikan berfokus pada pentingnya menjadikan pemberdayaan prioritas dalam dukungan anggaran, serta melanjutkan dorongan atas berbagai bentuk pemberdayaan demi upaya pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan.
Baca juga: Revit Sekolah Nganjuk Bergemuruh: Anggaran Dipertanyakan, Potongan Mengemuka






